Iklan
Iklan
Pertanyaan
Teks untuk soal nomor 1 s.d. 3.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan itu guna mencegah peningkatan kasus COVID-19 yang selalu terjadi setelah libur panjang. Larangan mudik itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di
Jakarta, kemarin. "Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandlrl, dan juga seluruh masyarakat," katanya. Sikap tegas pemerintah itu memberikan sebuah kepastian sehingga patut diapresiasi. Memberikan kepastian karena sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR pada 16 Maret, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak akan melarang masyarakat untuk mudik tahun ini. Ketegasan sikap pemerintah patut diapresiasi karena menempatkan keselamatan nyawa rakyat sebagai hukum tertinggi. Keputusan itu diantaranya didasari kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan· kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi. Sejauh ini, program penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah sudah berada di jalur yang benar. Kendati demikian, angka penularannya masih relatif tinggi.
Sumber: www.m.mediaindonesia.com
Apakah isu (masalah) yang diangkat dalam teks tersebut?
Iklan
K. Khoirunnisa
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya
21
5.0 (3 rating)
Ayu Sholikah
Pembahasan tidak lengkap
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia