Iklan

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan pencemaran ?

Apa yang dimaksud dengan pencemaran ?  

  1. . . .  

  2. . . .  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

49

:

38

Klaim

Iklan

F. Freelancer4

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Menurutsitus resmi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, pada UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa pengertian pencemaran lingkungan adalah memasukkan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan akibat kegiatan manusia dan proses alam .Hal ini menyebabkan kualitas lingkungan menurun hingga ke tingkat tertentu dan mengakibatkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, pada UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa pengertian pencemaran lingkungan adalah memasukkan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan akibat kegiatan manusia dan proses alam. Hal ini menyebabkan kualitas lingkungan menurun hingga ke tingkat tertentu dan mengakibatkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Berdasarkan sifat zat bahan pencemar, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu ....

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia