Suwardi Surjaningrat atau Ki Hajar Dewantara Lahir pada 2 Mei 1889. Pendidikan memang identik dengan dirinya. Bersama rekan-rekan seperjuangan, ia mendirikan Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Taman Siswa merupakan sekolah pertama yang didirikan adalah taman indria (taman kanak-kanak) dan kursus guru, kemudian diikuti taman muda (SD), dan taman dewasa (SMP merangkap taman guru). Setelah itu, diikuti pendirian taman madya (SMA), taman guru (SPG), prasarjana, dan sarjana wiyata. Dalam waktu 8 tahun, Perguruan Tamansiswa telah hadir di 52 tempat. Perkembangannya yang pesat memantik kecemasan Pemerintah Belanda sehingga mengundang dikeluarkannya Undang-Undang Sekolah Liar (Onderiwijs Ondonantie) pada 1932. UU itu menyatakan sekolah swasta harus beroperasi dengan izin pemerintah, mesti menggunakan kurikulum pemerintah, dan para guru harus tamatan dari sekolah guru pemerintah. Bila UU itu dilaksanakan, Perguruan Tamansiswa akan tutup. Sebab, sebagai sekolah swasta, Taman Siswa menggunakan kurikulum sendiri dan pamong (guru) dari sekolah guru sendiri. Menghadapi tekanan ini, Ki Hajar Dewantara mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Bogor. Telegram itu dikirim pada 1 Oktober 1932, persis di hari pertama pemberlakukan UU tersebut. Salah satu petikan telegram itu menyebutkan, "...makhluk yang tak berdaya mempunyai insting untuk menangkis bahaya guna menjaga diri dan demikianlah juga boleh jadi kami terpaksa akan melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan selama-lamanya dengan cara tenaga diam."
Menghadapi perlawanan ini, pemerintah kolonial terpaksa mengirim utusan untuk berunding. Ketika perundingan berlangsung sejumlah cabang Taman Siswa ditutup, seperti cabang di Cikoneng, Jawa Barat. Bahkan pemimpinnya didenda 5 gulden atau 5 hari penjara. Walaupun demikian, Ki Hajar menyerukan kepada pengelola Taman Siswa untuk terus menjalankan sekolah. Pamong yang ditangkap dan tidak boleh mengajar karena tidak berijazah guru pemerintah langsung diganti dengan pamong lain. Bila ada penutupan sekolah, denda, atau hukuman penjara bagi pengelola, akan diadakan penyelidikan. Hasil penyelidikan akan dimuat dalam surat kabar sehingga rakyat sendiri yang nanti menilai kelayakannya. Masalah ini akhirnya dibawa ke Volksraad (semacam parlemen masa kolonial, dengan sejumlah kaum pribumi sebagai anggota). Setelah melewati perdebatan panjang, UU ini ditunda selama 1 tahun. Lalu, akhirnya pemerintah kolonial dan Volksraad menyusun UU baru yang jauh lebih bersahabat. Misalnya, tak diperlukan lagi izin dari pemerintah. Akhirnya sekolah Taman Siswa pun terus berkembang dan Ki Hajar menjadi tokoh pendidikan termashyur.
Dengan demikian, penyebab Ki Hajar Dewantara melawan penjajah karena dikeluarkannya UU yang memabatasi ruang gerak sekolah swasta, salah satunya yaitu Taman Siswa.