Iklan

Pertanyaan

Apa sajakah isi politik pangan yang di berlakukan jepang? Sebutkan!

Apa sajakah isi politik pangan yang di berlakukan jepang? Sebutkan!space space 
 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

21

:

00

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

terdapat tiga ketentuan utama dalam bidang pangan yang diterapkan oleh Jepang, yaitumeliputi pengawasan, produksi, dan distribusi hasil panen.

terdapat tiga ketentuan utama dalam bidang pangan yang diterapkan oleh Jepang, yaitu meliputi pengawasan, produksi, dan distribusi hasil panen.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang semakin besarPemerintah Militer Jepang (Gunseikanbu) melakukan politik pangan yaitu kebijakan pemerintah Jepang di bidang pangan. Politik pangan ini dilaksanakan dengan mengeluarkan kebijakan di bidang pertanian dan menerapkan penyerahan bahan pangan khususnya padi. Pada saat Jepang menduduki Jawa, panen padi musim hujan baru akan dimulai. Saat itu Jepang belum membuat peraturan tentang pangan karena sibuk memulihkan keamanan dan ketentraman. Mereka hanya meneruskan kebijakan Belanda yang bersifat pasar bebas kecuali untuk penentuan harga. Pada bulan Agustus 1942, Pemerintah Militer Jepang mengambil langkah pertama dalam melaksanakan pungutan bahan pangan secara sistematis. Isi politik panganyang diterapkan oleh jepangantara lain sebagai berikut: Padi berada di bawah pengawasan pemerintah pendudukan Jepang. Untuk mengawasi pungutan tersebut maka didirikanlah sebuah badan pengelola pangan yang bernama Shokuryo Kanri Zimusy (Kantor Pengelolaan Pangan) di bawah Departemen Ekonomi. Para petani harus menjual hasil produksi mereka pada pemerintah pendudukan Jepang sesuai dengan kuota dan harga yang ditentukan. Harga beras dan gabah ditentukan pemerintah pendudukan Dengan demikian, terdapat tiga ketentuan utama dalam bidang pangan yang diterapkan oleh Jepang, yaitumeliputi pengawasan, produksi, dan distribusi hasil panen.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang semakin besar Pemerintah Militer Jepang (Gunseikanbu) melakukan politik pangan yaitu kebijakan pemerintah Jepang di bidang pangan. Politik pangan ini dilaksanakan dengan mengeluarkan kebijakan di bidang pertanian dan menerapkan penyerahan bahan pangan khususnya padi. Pada saat Jepang menduduki Jawa, panen padi musim hujan baru akan dimulai. Saat itu Jepang belum membuat peraturan tentang pangan karena sibuk memulihkan keamanan dan ketentraman. Mereka hanya meneruskan kebijakan Belanda yang bersifat pasar bebas kecuali untuk penentuan harga.

Pada bulan Agustus 1942, Pemerintah Militer Jepang mengambil langkah pertama dalam melaksanakan pungutan bahan pangan secara sistematis. Isi politik pangan yang diterapkan oleh jepang antara lain sebagai berikut:

  1. Padi berada di bawah pengawasan pemerintah pendudukan Jepang. Untuk mengawasi pungutan tersebut maka didirikanlah sebuah badan pengelola pangan yang bernama Shokuryo Kanri Zimusy (Kantor Pengelolaan Pangan) di bawah Departemen Ekonomi.
  2. Para petani harus menjual hasil produksi mereka pada pemerintah pendudukan Jepang sesuai dengan kuota dan harga yang ditentukan.
  3. Harga beras dan gabah ditentukan pemerintah pendudukan
     

Dengan demikian, terdapat tiga ketentuan utama dalam bidang pangan yang diterapkan oleh Jepang, yaitu meliputi pengawasan, produksi, dan distribusi hasil panen.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

14

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam melakukan pemerasan bahan makanan, rakyat harus menyerahkan sebagian hasil panennya kepada pemerintah pendudukan Jepang, sebanyak ...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia