Beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Sukarno masih bersikap hati-hati. Hal ini berkaitan dengan sikap Jepang yang tidak senang kalau terjadi perubahan status quo (dari negara jajahan menjadi negara merdeka), apalagi sampai memiliki tentara. Sikap Sukarno yang demikian itu tidak disenangi oleh para pemuda yang lebih bersifat revolusioner. Oleh karena itu, para pemuda memelopori pembentukan badan-badan perjuangan. Sampai akhir bulan Agustus 1945, sikap hati-hati Sukarno masih tetap dipertahankan. Hal ini terbukti pada waktu diadakan sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. Untuk menghadapi situasi dalam sidang itu diputuskan, untuk pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat). BKR merupakan bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang). Tujuan dibentuknya BKR untuk memelihara keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah pada masa awal kemerdekaan. Oleh karena itu, BKR juga dibentuk di berbagai daerah, namun harus diingat bahwa BKR bukan tentara. Jadi, sampai akhir bulan Agustus 1945, Indonesia belum memiliki tentara. Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pada saat itu Indonesia belum mempunyai tentara kebangsaan. Sementara itu, tentara PETA tidak dapat langsung dijadikan sebagai tentara Indonesia karena saat itu Indonesia masih dalam status quo hingga kedatangan sekutu di Indonesia.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Otto Iskandar Dinata merencanakan untuk membentuk susunan pembagian sebagian wilayah, kepolisian negara, tentara kebangsaan dan perekonomian. Dalam pada itu PPKI mengusulkan, bahwa rencana bela negara dari BPUPKI yang mengandung politik perang tidak dapat diterima dan Tentara PETA di Jawa dan Bali serta Giyugun di Sumatera harus dibubarkan karena bentukan Jepang. Untuk itulah Presiden Sukarno memanggil kalangan militer yang cakap untuk membentuk tentara kebangsaan yang kokoh. Otto Iskandar kemudian dibantu oleh dua tentara Peta, Kasman Singodimejo dan Abdul Kadir, untuk membentuk tentara kebangsaan. Abdul Kadir kemudian ditunjuk untuk menjadi ketua panitia khusus itu. Pada tanggal 19 Agustus di luar parlemen itu, para pemuda yang dipimpin oleh Adam Malik mengadakan rapat di Prapatan 10. Hadir pula Kasman, Ki Hajar Dewantoro dan Sutan Sjahrir. Pada saat itu Presiden dan Wakil Presiden dipaksa untuk hadir, karena para pemuda ingin mengajukan tuntutan, yaitu lahirnya Tentara Republik Indonesia yang berasal dari bekas tentara PETA. Setelah melalui proses panjang, pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat paripurna yang menghasilkan tiga hal yaitu, tentang Komite Nasional, Partai Nasional, dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pembentukan BKR ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pemuda, para pemuda yang tidak puas terhadap kebijakan pemerintah dalam pembentukan BKR itu, kemudian membentuk badan-badan perjuangan. Badan-badan perjuangan atau juga dikenal dengan laskar, yaitu suatu organisasi perjuangan, yang tidak memiliki senjata, kurang disiplin, dan tidak memiliki pemimpin yang berpengalaman.
Berdasarkan penjelasan di atas maka arti pentingnya BKR adalah sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memelihara keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah pada masa awal kemerdekaan.