Organisasi kemiliteran di Indonesia berawal dari pembentukan BKR hingga mengalami beberapa proses penyempurnaan yang ditandai dengan berdirinya TNI.
Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Pembentukan badan kemiliteran di Indonesia diawali dengan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam perkembangannya, BKR menuai pro-kontra di tengah masyarakat hingga akhirnya dikeluarkan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945. Isi dari Maklumat Pemerintah 5 Oktober 1945 adalah tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat atau TKR. Pada tanggal 1 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Belum genap satu bulan, tepatnya pada 26 Januari 1946, nama Tentara Keselamatan Rakyat diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Namun, situasi Revolusi Nasional mengakibatkan terjadinya perubahan dalam TRI. Akhirnya pada tanggal 3 Juni 1947, secara resmi didirikan TNI sebagai bentuk penyempurnaan dari TRI. Akan tetapi, pada tahun 1949 Indonesia berubah menjadi negara federasi dengans sebutan Republik Indonesia Serikat. Secara otomatis dibentuk Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL.
Pada tahun 1950, RIS dibubarkan sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Ketika Presiden Suharto berkuasa, angkatan perang dan kepolisian disatukan dalam satu wadah bernama Angkatan Bersenjata RI (ABRI). Pada tahun 1999, Polri dipisahkan dari ABRI. Sejak saat itu nama ABRI tidak lagi digunakan dan dikembalikan menjadi TNI yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Laut.