Awal mula kisah perpecahan kerajaan di Jawa ini bermula dari pertikaian antar keluarga yang disebabkan politik adu domba VOC. Konflik saudara tersebut melibatkan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said. Berdasarkan silsilahnya, Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi adalah kakak beradik, yang merupakan sama-sama putra dari Amangkurat IV. Sedangkan Raden Mas Said merupakan salah satu cucu Amangkurat IV, atau lebih tepatnya anak dari Pangeran Arya Mangkunegara yang merupakan putra sulung dari Amangkurat IV. Raden Said sendiri meminta haknya sebagai pewaris takhta Mataram yang diduduki oleh pamannnya yakni, Pakubuwana II. Alasan utamanya ialah bahwa ayah Raden Mas Said yang seharusnya menjadi raja Mataram meneruskan Amangkurat IV. Namun, karena Arya Mangkunegara sering menentang kebijakan VOC akhirnya berimbas dengan diasingkan ke Srilanka hingga meninggal dunia.
Ketika Pakubuwana II memangku tampuk kepemimpinan, Kesultanan Mataram justru menjalin hubungan dengan VOC. Sejak saat itu Mataram menjadi Sekutu VOC, semua hal harus mendapatkan persetujuan dari VOC, seperti masalah pengangkatan raja, perdagangan, dan ekonomi. Hal ini semakin memperkuat Raden Mas Said ingin merebut tahta Mataram Islam dari pamannya Pakubuwana II. Karena memiliki tujuan yang sama, akhirnya Raden Mas Said bekerjasama dengan Pangeran Mangkubumi untuk merebut tahta Mataram Islam dari Pakubuwana II yang dibantu oleh VOC.
Untuk mengatasi Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi, VOC kemudian menyusun siasat adu domba kedua tokoh tersebut. VOC mengirimkan utusan khusus untuk menghasut Raden Mas Said agar berhati-hati terhadap Pangeran Mangkubumi yang bisa mengkhianatinya. Politik adu domba yang dilancarkan VOC membuahkan hasil, pada 1752 terjadi perselisihan antara Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh VOC untuk berunding dengan Mangkubumi. VOC membujuk Mangkubumi dengan menjanjikan setengah wilayah kekuasaan Mataram yang dipegang Pakubuwana III atau putra dari Pakubuwana II.
Pada 22-23 September 1754 VOC mengadakan perundingan dengan mengudang Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi untuk membahas pembagian wilayah kekuasaan Mataram. Perundingan ini akhirnya mencapai kesepakatan dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang membagi kerajaan Mataram Islam menjadi dua bagian yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta. Hal ini dilakukan Belanda agar mempermudah pengawasan mereka dalam mengontrol dan menguasai wilayah yang pernah menjadi kekuasaan kesultanan mataram.
Jadi, jawaban yang tepat adalah A