Iklan

Iklan

Pertanyaan

Adakah hubungan antara Deklarasi Djuanda dan Deklarasi Ekonomi? Jelaskan.

Adakah hubungan antara Deklarasi Djuanda dan Deklarasi Ekonomi? Jelaskan.

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

tidak ada kaitan antara Deklarasi Djuanda dengan Deklarasi Ekonomi.

tidak ada kaitan antara Deklarasi Djuanda dengan Deklarasi Ekonomi.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Deklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Meteri Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia, termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia adalah menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Sebelum muncul Deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda Tahun 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939. Dalam peraturan zaman Hindia Belanda tersebut, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal tersebut berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Pada akhirnya, berdasarkan Deklarasi Djuanda, Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Ekonomi (Dekon) dikeluarkan pada 28 Maret 1963 ketika masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Tujuan dibentuknya Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi nasional, demokratis, dan bebas dari imperialisme. Namun dalam pelaksanaannya, Dekon justru tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi. Dekon justru mengakibatkan perekonomian Indonesia menjadi stagnan karena masalah perekonomian diatur oleh pemerintah dan prinsip-prinsip dasar ekonomi banyak yang diabaikan. Dengan demikian, tidak ada kaitan antara Deklarasi Djuanda dengan Deklarasi Ekonomi.

Deklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Meteri Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia, termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia adalah menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Sebelum muncul Deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda Tahun 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939. Dalam peraturan zaman Hindia Belanda tersebut, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal tersebut berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Pada akhirnya, berdasarkan Deklarasi Djuanda, Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas.

Deklarasi Ekonomi (Dekon) dikeluarkan pada 28 Maret 1963 ketika masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Tujuan dibentuknya Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi nasional, demokratis, dan bebas dari imperialisme. Namun dalam pelaksanaannya, Dekon justru tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi. Dekon justru mengakibatkan perekonomian Indonesia menjadi stagnan karena masalah perekonomian diatur oleh pemerintah dan prinsip-prinsip dasar ekonomi banyak yang diabaikan.

Dengan demikian, tidak ada kaitan antara Deklarasi Djuanda dengan Deklarasi Ekonomi.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan situasi perekonomian Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin.

77

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia