Iklan

Iklan

Pertanyaan

"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Pemyataan di atas merupakan isi dari....

"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Pemyataan di atas merupakan isi dari.... space

  1. UUD 1945 space

  2. Pancasila space

  3. pasal 33 ayat 1 space

  4. pasal 33 ayat 2 space

  5. pasal 33 ayat 3 space

Iklan

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

jawaban yang tepat adalah pilihan C. space

Iklan

Pembahasan

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia merupakan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi ini disebut Sistem Ekonomi Pancasila karena landasan idiil (ideologi) sistem ekonomi ini adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Selain landasan idiil, Sistem Ekonomi Pancasila juga memiliki landasan konstitusional yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat (1), (2) (3) dan (4). Adapun bunyi dari pasal tersebut yakni: Pasal 33 ayat (1): ''Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Pasal 33 ayat (2): ''Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara''. ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali ke Pasal 33 UUD 1945", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2011/12/22/02061513/kembali.ke.pasal.33.uud.1945?page=all . Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali ke Pasal 33 UUD 1945", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2011/12/22/02061513/kembali.ke.pasal.33.uud.1945?page=all . Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali ke Pasal 33 UUD 1945", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2011/12/22/02061513/kembali.ke.pasal.33.uud.1945?page=all . Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L Pasal 33 ayat (3): ''Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat''. Pasal 33 ayat (4): ''Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional''. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia merupakan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi ini disebut Sistem Ekonomi Pancasila karena landasan idiil (ideologi) sistem ekonomi ini adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Selain landasan idiil, Sistem Ekonomi Pancasila juga memiliki landasan konstitusional yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat (1), (2) (3) dan (4). Adapun bunyi dari pasal tersebut yakni:

  • Pasal 33 ayat (1): ''Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
  • Pasal 33 ayat (2): ''Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara''.
  • ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”

    Artikel ini telah tayang di dengan judul "Kembali ke Pasal 33 UUD 1945", Klik untuk baca: .


    Download aplikasi untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android:
    iOS:
    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”

    Artikel ini telah tayang di dengan judul "Kembali ke Pasal 33 UUD 1945", Klik untuk baca: .


    Download aplikasi untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android:
    iOS:
    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”

    Artikel ini telah tayang di dengan judul "Kembali ke Pasal 33 UUD 1945", Klik untuk baca: .


    Download aplikasi untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android:
    iOS:
    Pasal 33 ayat (3): ''Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat''.
  • Pasal 33 ayat (4): ''Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional''.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

17

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan yang dimaksud dengan nilai-nilai dasar sistem ekonomi Pancasila!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia