Devi U

09 Maret 2022 14:37

Iklan

Devi U

09 Maret 2022 14:37

Pertanyaan

Yang menjadi subjek pajak PPh pasal 21 adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

17

:

01

Klaim

13

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

E. Siringoringo

Mahasiswa/Alumni Universitas Tanjungpura

28 Maret 2022 05:46

Jawaban terverifikasi

Halo Devi, kakak bantu jawab ya :) Jawaban: Orang pribadi, harta warisan yang belum dibagi, dan Badan Usaha Tetap (BUT). Dan berdasarkan domisilinya yaitu subjek PPh dalam negeri dan luar negeri. Penjelasan: Penghasilan merupakan tambahan kemampuan ekonomi yang diterima wajib pajak baik dari dalam maupun luar negeri yang dipakai untuk konsumsi wajib pajak atau menambah kekayaan. Subjek pajak penghasilan adalah orang pribadi, harta warisan yang belum dibagi, dan Badan Usaha Tetap (BUT). Namun, berdasarkan domisilinya, subjek pajak penghasilan mencakup subjek PPh dalam negeri dan luar negeri. Jadi, yang menjadi subjek pajak PPh pasal 21 adalah orang pribadi, harta warisan yang belum dibagi, dan Badan Usaha Tetap (BUT). Dan berdasarkan domisilinya yaitu subjek PPh dalam negeri dan luar negeri. Semoga membantu Devi, have a nice day!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

35. Salah satu tujuan promosi diantaranya... A Membuat pemilik usaha menjadi terkenal B. Memperbanyak reseller C. Untuk menyebarkan informasi produk kepada masyarakat D. Untuk mengetahui konsumen E. Untuk mengetahui pesaing

12

0.0

Jawaban terverifikasi