Anthony B

08 Juli 2022 08:00

Iklan

Anthony B

08 Juli 2022 08:00

Pertanyaan

Upaya Indonesia memperbaiki tata kelola sumber daya alam melalui moratorium izin perikanan di laut dan izin perhutanan perlu diperbaiki. Langkah itu perlu segera dilakukan mengingat setiap kebijakan pemerintah karena berakhir dalam 1 sampai 2 bulan mendatang. "Moratorium tak hanya untuk Indonesia, tetapi juga komitmen bagi dunia global," kata Rizal Gamar. Country Director The Nature Covervancylndonesia di Jakarta. Saat ini, ancaman global perubahan iklim nyata. Itu bisa makin parah ketika hutan hujan tropis tidak dikelola dengan baik. Di hutan, masih terjadi tumpah tindih perizinan, pembalakan liar dan konflik sosial. Di sektor perikanan tangkap, pencurian, dan eksploitasi ikan membuat sebagian perairan Indonesia ada penangkapan berlebih. Selama ini perairan Indonesia menyuplai kebutuhan ikan di berbagai belahan dunia. Namun, sumber daya laut dan hutan yang menjadi modal alam Indonesia itu belum dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pemerintah merespons kondisi itu dengan kebijakan moratorium izin kehutanan di hutan alam primer dan gambut sejak 2011 dan yang akan berakhir Mei 2015 yang lalu. November 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghentikan sementara izin perikanan tangkap yang berakhir pada April 2015. "Moratorium kehutanan belum dilakukan secara efektif. Namun, sayang kalau moratorium dihentikan, mengingat usahanya sudah sangat besar," kata Herlina Hartanto, Direktur Terestrial TNC Indonesia. la berharap moratorium kehutanan dilanjutkan dengan memperkuat aturan main. Itu bisa dilakukan dengan meningkatkan penegakan hukum serta meninjau izin-izin dengan tata ruang maupun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Selain itu, dalam negosiasi global dan konferensi PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC), moratorium kehutanan merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam mencapai penurunan emisi 26 sampai 41 persen. "Moratorium adalah kesempatan, pemerintah mengatasi kerusakan hutan dan meningkatkan citra pemerintah," katanya. Di sektor perikanan, Direktur Perikanan Berkelanjutan TNC Indonesia, Peter Mous mengatakan, langkah moratorium izin perikanan tangkap oleh Menteri Susi Pudjiastuti sukses membawa efek kejut. "Moratorium memang dibutuhkan untuk melindungi, kemudian harus ada metode efektif yang tak keras, tetapi stok ikan bisa pulih," katanya. Moratorium perizinan diberlakukan bagi izin kapal besar berbobot lebih dari 30 gross ton. Selama moratorium kapal ikan eks asing, pemerintah memverifikasi kapal-kapal itu. 44. lstilah emisi pada bacaan di atas sama artinya dengan ... (A) pancaran (B) gas buang (C) perusakan (D) perpaduan (E) pencemaran

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

30

:

43

Klaim

6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Rahmawati

12 Juli 2022 09:34

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang tepat adalah pilihan B. Berikut adalah pembahasannya. Makna kata adalah pengertian yang diberikan kepada suatu kata. Dalam mencari makna kata, kamu membutuhkan kamus sebagai sumber utama, yaitu menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jika menggunakan kamus berupa buku, kita harus mencari kata yang dimaksud dengan mencari berdasarkan abjad. Sementara, jika menggunakan kamus berupa aplikasi atau situs website, pencarian makna kata akan lebih mudah sebab hanya memasukkan kata yang dimaksud dan sistem akan mencari dengan otomatis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emisi adalah pancaran, kandungan gas mesin yang dibuang ke udara. Kata tersebut memiliki makna yang sama dengan radiasi, emanasi, pengusiran, difusi, proyeksi, napas, ekstrusi, ekskresi. Makna kata yang sesuai dengan paragraf tersebut adalah gas buang. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan B.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Negara tidak hadir dalam mengawasi dan menindak perusahaan batu bara yang terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM) dan aturan sehingga perusahaan tambang batu bara merasa leluasa mengoperasikan. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah mengemukakan hal tersebut kepada Mongabay Indonesia. "Kami (Walhi Bengkulu) akan menggugat negara, dalam hal ini pemerintah daerah, melalui jalur hukum. lni sangat perlu dilakukan. Tidak terlihat itikad pemerintah daerah untuk menghormati, melindungi termasuk memulihkan hak asasi manusia, khususnya hak atas lingkungan hidup, dan menegakkan aturan terhadap kejahatan lingkungan hidup," kata Bi:mi, Senin (8/05/2017). Kerusakan lingkungan hidup akibat limbah batu bara di sepanjang DAS Air Bengkulu hingga pesisir pantai di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah yang terjadi sejak 1980-an hingga kini adalah nyata dan bukan kasat mata. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak pernah berupaya menemukan perusahaan tambang untuk dimintai pertanggung jawaban. "lndikasi lainnya seperti lubang bekas tambang tidak direklamasi, kerusakan kawasan hutan, kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang tidak dipenuhi juga terkesan dibiarkan. Bahkan, masalah izin terindikasi masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang terungkap dalam surat Direktorat Jenderal Palonologi Kementerian Kehutanan No. S.706NII-PKH/2014 bertanggallO Juli 2014 pun belum ditindaklanjuti," tambah Beni. Setidaknya, 12 IUP lzin Usaha Pertambangan tambang batu bara terindikator masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang tidak jelas tindak lanjutnya. "Misalnya, IUP terindikasi masuk hutan konservasi, apakah dicabut, tidak jelas. Begitu pula IUP terindikasi masuk hutan lindung, khususnya IUP operasi dan produksi, boleh jadi sudah berproduksi, kendati belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan. Kalau sudah produksi, tapi belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan, tentunya itu adalah pelanggaran aturan," kata Beni. Data Yayasan Genesis dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menunjukkan, hanya 8 perusahaan tambang batu bara yang menunaikan kewajiban membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Perusahaan tersebut yakni, PT Bumi Arma Sentosa, PT lnjatama, PT Kaltim Global, dan PT Rekasindo Guriang Tandang. [... ], empat perusahaan lainnya, yakni PT Bara Adhipratama, PT Firman Ketahun, PT Krida Darma Andika, dan PT Ferto Rejang hanya membayar jaminan reklamasi. "Banyak perusahaan tambang tidak membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Padahal kewajiban itu diatur UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara. lni bisa disebut pelanggaran aturan telah dilakukan," kata Manager Kampanye Yayasan Genesis Uli Arta Siagian, Jumat (28/04/2017). Sumber: https://www. mongabay. ca. id/2017/05/17/kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-batubara-terus-berlanjut-apa-soluslnya/ Kata yang tepat untuk melengkapi kalimat ketiga paragraf terakhir adalah .. .. A. sehingga B. meskipun C. selain itu D. sementara itu E. oleh karena itu

56

0.0

Jawaban terverifikasi

11. Bacalah teks berikut dengan saksama. (1) Dalam tatanan dunia politik, media sudah tidak asing lagi di mata masyarakat. (2) Dengan adanya informasi politik yang disajikan melalui media, masyarakat menjadi tahu mengenai realitas dan perkembangan isu politik yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat. (3) Melalui media juga kita sebagai masyarakat dapat menyuarakan opini dan pandangan kita tentang situasi politik yang sedang terjadi. (4) Sebagai persuasif komunikasi media massa sering kali membuat dan mengkukuhkan nilai-nilai yang kita yakini sebelumnya. (5) Kaitannya dengan pembahasan seseorang yang tidak memihak pada suatu partai politik akan berubah aspirasi politiknya karena terpengaruh pemberitaan di media massa. (6) Media massajuga mampu menggerakkan seseorang untuk berbuat sesuatu hal atau tidak berbuat. (7) Kepemilikan media massa saat ini memiliki pengaruh yang kuat terhadap tayangan media massa tersebut. (8) Tayangan televisi lebih mencerminkan sosok pemilik dari perusahaan media. (9) Ketika pemilik media tersebut berkecimpungan di ranah politik, maka kita bisa melihat tayangan yimg disajikan ke masyarakat cenderung berupa pencitraan partai politiknya. (Diunduh dengan perubahan dari http /artikel opiniku blogspot co id/2014/06/media-massa-dan-po/itik-pencitraan htm/) Perbaikan yang tepat untuk kalimat (9) adalah .... A. menghilangkan kata ketika B. kata di ranah ditulis diranah C. menghilangkan konjungsi maka D. kata melihat diganti dengan kata lihat E. menghilangkan tanda koma setelah kata politik

18

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Bacalah teks berikut! Federica Bertocchini, peneliti dari Institute of Biomedicine and Biotechnology of Cantabria, Spanyol melakukan riset mengenai pengurai plastik secara biologis dengan memanfaatkan larva ngengat Galleria mellonella. Percobaan yang dilakukan Bertocchini menunjukkan bahwa ngengat tersebut dapat memecah ikatan plastik dengan cara seperti mereka mencerna Jilin sarang lebah. Secara alami, larva Galleria mellonella hidup di Jilin sarang lebah. Karena itulah kehadiran larva ini menjadi momok bagi peternak lebah di seluruh Eropa. Termasuk Bertocchini yang juga berprofesi sebagai peternak lebah. Pertama ia memulai penelitian tentang ngengat urai plastik ini karena ketidaksengajaan atas satu kejadian unik di sarang lebah di rumahnya. Kejadian itu terjadi saat dia meletakkan larva Galleria mellonella tersebut di kantong plastik, mengikatnya sampai tertutup, dan meletakkan kantong tersebut di kamar rumahnya sementara dia menyelesaikan pembersihan sarang. Saat kembali ke kamar ia menemukan larva-larva tersebut di mana-mana. Mereka berhasillolos dengan cara mengunyah kantong hingga bolong secara cepat. Kantong plastik tersebut penuh dengan lubang setelah larva Galleria mellonella terkurung di dalamnya selama sekitar 40 menit. Dalam tes laboratorium, peneliti menemukan bahwa 100 larva Galleria mellonella dapat melahap 92 mg polietilena dalam waktu 12 jam. Sumber: http s.//tirto.id/l ar va-go/leria-alias-ngengat-s ang-pengurai-p/astik-cs E5 Kata "urai" pada paragraf ke-2 akan lebih tepat jika diberikan imbuhan, sehingga menjadi .... A. menguraikan B. teruraikan C. mengurai D. pengurai E. terurai

14

0.0

Jawaban terverifikasi

Selain cadangan beras pemerintah menjadi tidak optimal, rendahnya penyerapan gabah'beras oleh Bulog dinilai makin melemahkan fungsi stabilsasi harga. Di hulu, harga pembelian pemerintah kian tertinggal oleh biaya produksi dan harga pasar sementara di hilir Bulog kehilangan kanal penyaluran. Realisasi pengadaan gabahberas oleh Bulog lenus turun sejak 2016. Tahun ini Bulog ditarnget menyerap 18 juta ton beras, tetapi sampai Selasa (3014/2019) realisasinya baru 909.328 ton atau sekitar 17 persen.Padahal, pengadaan beras diharapkan bisa mencapai BO persen da panen rending pada awal 2019 ini. Rendahnya harga pembelian pemerintah (HPP) dinilai berperan pada rendahnya pengadaan. Hingga kini, penyerapan berpatokan pada instruksi Presiden Momor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, antara lain mengatur HPP Gabah Kering Panen (GKP) Rp3.700 per kilogram (kg). Padahal, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, ongkos produksi telah jatuh lebih tinggi. sure Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) di 26 kabupaten produsen padi per April 2019, msalnya, menyimpulkan bahwa ongkos produksi telah mencapa Rp4.532 per kg GKP. Survei International Rice Research Institute (RRI), ongkos produksi padi di Indonesia tahun 2013-2014 mencapai Rp4.082 per kg. Bulog memang "dibekali" feksibilitas HPP sebesar 10 persen oleh pemerintah. Dengan kelenturan itu, Bulog bisa membeli gabah dengan harga Rp4.070 per kg GMP di petani. Namun, harga di lapangan jauh lebih tinggi, bahkan saat puncak panen raya. Surei Badan Pusat Statistik (BPS) di 2.135 lokasi transaksi gabah di 28 provinsi pada Maret 2019 menunjukkan, harga di petani rata-rata Rp4.606 per kg GKP. Peluang Bulog untuk menyerap gabah/beras dalam negern makin kecil dengan harga pasar yang selalu di atas HPP dan makin jauh dari tahun ke tahun. Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, berpendapat, jika tetap dipaksa menyerap beras dalam jumlah besar di hulu, Bulog berpotensi merugi dan pelan-pelan bangkrut. Sebab, Bulog tak lagi memuliki kanal penyaluran seiring dengan perubahan bantuan pangan dari raskimrastra ke mon tunai. "Dugaan saya, oleh karena tidak ingin merugi. Bulog mencoba menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, terlihat dari realisasi penyerapan beras yang terus turun sejak 2017,” ujarnya. Raskin tak sekadar subsidi pangan. Menurut Khudori, program Ini terintegrasi dengan hulu, yakni perlindungan harga di petani. Di hilir, rastra menjadi instrument stabilisasi harga beras karena volumenya mencapai 10 persen kebutuhan nasional. Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, menilai terus turunnya penyerapan, mengindikasikan — Bulog kehilangan fungsi sebagai stabilisator harga. “Salah satu cara mendongkrak penyerapan adalah dengan merevisi Inpres No 5/2015. HPP untuk GKP semestinya di atas Rp4.400-Rp4.500 per kg karena ongkos produksi meningkat,” ujarnya. Sekretaris perusahaan Perum Bulog, Arjun Ansol menyatakan, penyerapan berkurang karena penyaluran di hilir berkurang. Namun, Bulog tetap menyerap beras untuk stok, penjualan komersial, ataupun bantuan sosial rastra. Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, pemerintah terus mendorong Bulog menyerap gabah untuk menjaga harga di tingkat petani. Fleksibilitas HPP diharapkan mendongkrak jumlah pengadaan dalam negeri. Berdasarkan teks di atas, yang menilai bahwa Bulog kehilangan fungsi sebagai stabilisator harga adalah A. Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia B. International Rice Research Institute C. Badan Pusat Statistik D. Guru Besar Fakultas Pertanian lnstitut Pertanian Bogar (IPB) E. Menteri Koordinator Perekonomian

14

0.0

Jawaban terverifikasi