Anonim A

26 Mei 2024 07:34

Iklan

Anonim A

26 Mei 2024 07:34

Pertanyaan

tolong bantu ya

tolong bantu ya 

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

39

:

57

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

26 Mei 2024 07:51

Jawaban terverifikasi

【Penjelasan】: Tindakan TNI AU dalam memerintahkan pesawat sipil asing untuk melakukan pendaratan paksa (force down) di Lanud Hang Nadim, Batam, didasarkan pada kewajiban pesawat tersebut untuk memiliki izin terbang saat memasuki wilayah udara suatu negara. Tanpa izin tersebut, pesawat dianggap melanggar kedaulatan wilayah udara negara yang bersangkutan. Dalam konteks internasional, pengaturan tentang penerbangan sipil dan izin masuk ke wilayah udara suatu negara diatur oleh konvensi internasional dan peraturan penerbangan sipil masing-masing negara. Oleh karena itu, tindakan TNI AU dapat dibenarkan jika pesawat sipil asing tersebut tidak berizin, yang berarti pesawat tersebut memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin yang sesuai. 【Jawaban】: B


Iklan

Navniaaa N

29 Mei 2024 01:36

Jawaban terverifikasi

<p>B. Tidak berizin</p><p>sebab apa yang dilakukan TNi tidak dibenarkan oleh sipil asing&nbsp;</p>

B. Tidak berizin

sebab apa yang dilakukan TNi tidak dibenarkan oleh sipil asing 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Jawab ya kak plis terima kasih, btw itu pilgan kompleks ya

140

5.0

Jawaban terverifikasi