Dududududu D
11 April 2024 07:09
Iklan
Dududududu D
11 April 2024 07:09
Pertanyaan
2
2
Iklan
Adelina F
11 April 2024 17:03
· 0.0 (0)
Iklan
Nanda R

Community
03 Agustus 2024 02:42
Untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Tn. Andi dalam satu tahun, kita harus mengikuti beberapa langkah penting, termasuk menghitung penghasilan bruto, pengurang penghasilan bruto, dan kemudian menghitung PPh berdasarkan tarif yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah detailnya:
### 1. Penghasilan Bruto Bulanan
Penghasilan bruto Tn. Andi terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan transport.
\[
\text{Gaji Pokok} = Rp5.000.000
\]
\[
\text{Tunjangan Jabatan} = Rp1.000.000
\]
\[
\text{Tunjangan Transport} = Rp300.000
\]
Total Penghasilan Bruto Bulanan:
\[
\text{Penghasilan Bruto Bulanan} = \text{Gaji Pokok} + \text{Tunjangan Jabatan} + \text{Tunjangan Transport}
\]
\[
\text{Penghasilan Bruto Bulanan} = Rp5.000.000 + Rp1.000.000 + Rp300.000 = Rp6.300.000
\]
### 2. Pengurang Penghasilan Bruto
Pengurang penghasilan bruto meliputi potongan untuk dana pensiun dan asuransi, serta biaya jabatan.
#### Potongan Dana Pensiun dan Asuransi
\[
\text{Potongan Dana Pensiun} = 2\% \times \text{Gaji Pokok} = 2\% \times Rp5.000.000 = Rp100.000
\]
\[
\text{Potongan Asuransi} = 3\% \times \text{Gaji Pokok} = 3\% \times Rp5.000.000 = Rp150.000
\]
Total Potongan:
\[
\text{Total Potongan} = Rp100.000 + Rp150.000 = Rp250.000
\]
#### Biaya Jabatan
Biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto bulanan, dengan maksimal Rp500.000 per bulan.
\[
\text{Biaya Jabatan} = 5\% \times \text{Penghasilan Bruto Bulanan} = 5\% \times Rp6.300.000 = Rp315.000
\]
Total Pengurang Penghasilan Bruto Bulanan:
\[
\text{Total Pengurang} = \text{Potongan Dana Pensiun} + \text{Potongan Asuransi} + \text{Biaya Jabatan}
\]
\[
\text{Total Pengurang} = Rp100.000 + Rp150.000 + Rp315.000 = Rp565.000
\]
### 3. Penghasilan Neto Bulanan
\[
\text{Penghasilan Neto Bulanan} = \text{Penghasilan Bruto Bulanan} - \text{Total Pengurang}
\]
\[
\text{Penghasilan Neto Bulanan} = Rp6.300.000 - Rp565.000 = Rp5.735.000
\]
### 4. Penghasilan Neto Tahunan
\[
\text{Penghasilan Neto Tahunan} = 12 \times \text{Penghasilan Neto Bulanan}
\]
\[
\text{Penghasilan Neto Tahunan} = 12 \times Rp5.735.000 = Rp68.820.000
\]
### 5. Pengurang PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
PTKP untuk Tn. Andi yang berstatus menikah dengan 1 anak adalah sebagai berikut:
- WP (Wajib Pajak) Pribadi: Rp54.000.000
- Tambahan untuk istri: Rp4.500.000
- Tambahan untuk 1 anak: Rp4.500.000
Total PTKP:
\[
\text{Total PTKP} = Rp54.000.000 + Rp4.500.000 + Rp4.500.000 = Rp63.000.000
\]
### 6. Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tahunan
\[
\text{PKP} = \text{Penghasilan Neto Tahunan} - \text{Total PTKP}
\]
\[
\text{PKP} = Rp68.820.000 - Rp63.000.000 = Rp5.820.000
\]
### 7. Menghitung PPh (Pajak Penghasilan)
Menggunakan tarif pajak yang berlaku:
\[
\text{Tarif Pajak 5% untuk PKP sampai dengan Rp50.000.000}
\]
PPh yang harus dibayar:
\[
\text{PPh} = 5\% \times Rp5.820.000 = Rp291.000
\]
### Kesimpulan
PPh yang harus dibayar oleh Tn. Andi dalam 1 tahun adalah Rp291.000.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!