Lily S
30 Juli 2022 23:51
Iklan
Lily S
30 Juli 2022 23:51
Pertanyaan
1
1
Iklan
N. Dwi
29 Oktober 2022 12:44
Jawaban yang benar adalah B.
Untuk memahami jawaban tersebut, perhatikan pembahasan berikut.
Ejaan merupakan aturan penulisan yang sesuai dengan kaidah kebahasaan Indonesia. Salah satu bentuk ejaan adalah penulisan huruf kapital.
Berikut adalah aturan penulisan huruf kapital.
1. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, julukan, nama geografis, jabatan, nama gelar kehormatan, nama suku, nama bangsa, nama bahasa, nama agama, kitab suci, dan Tuhan.
3. Huruf kapital digunakan pada awal kalimat dalam petikan langsung.
4. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari besar.
5. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama semua kata dalam nama negara, lembaga, badan organisasi, atau dokumen.
6. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan.
7. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan.
Berdasarkan penjelasan, perbaikan yang tepat untuk penulisan undang-undang no. 20 tahun 2003 adalah "Undang-Undang No. 20 Tahun 2003". Hal tersebut karena huruf kapital digunakan pada awal nama dokumen.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.
· 5.0 (1)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!