Anji V
07 Agustus 2022 06:46
Iklan
Anji V
07 Agustus 2022 06:46
Pertanyaan
2
1
Iklan
M. Fauzia
Mahasiswa/Alumni Universitas Gadjah Mada
04 Oktober 2022 15:09
Jawaban yang benar adalah D. Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Presiden mengancam tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang melanggarnya. Selain pidana, negara juga akan menuntut secara perdata terkait gugatan ganti kerugian ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan.
Rangkuman (atau ringkasan) adalah suatu penyajian gagasan pokok atau intisari secara singkat dari suatu teks, tulisan, kejadian, cerita, atau peristiwa.
Langkah-langkah untuk membuat rangkuman adalah sebagai berikut.
1. Bacalah teks dengan saksama.
2. Temukanlah kalimat utama atau gagasan pokok dalam setiap paragraf.
3. Lalu, perhatikan kalimat penjelas dan tentukanlah informasi penting dari kalimat penjelas di setiap paragraf.
4. Kemudian, susunlah kalimat utama dan informasi penting dari kalimat penjelas menjadi sebuah rangkuman atau ringkasan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, gagasan utama dari paragraf (1) adalah pemerintah sedang merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Gagasan utama dari paragraf (2) adalah presiden mengancam tidak akan segan-segan dalam menindak tegas pelaku yang melanggamya. Sedangkan, gagasan utama paragraf (3) adalah negara akan menuntut juga secara perdata terkait gugatan ganti kerugian ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan. Oleh karena itu, rangkuman yang tepat adalah pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Presiden mengancam tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang melanggarnya. Selain pidana, negara juga akan menuntut secara perdata terkait gugatan ganti kerugian ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan.
Jadi, jawaban yang tepat adalah D. Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Presiden mengancam tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang melanggarnya. Selain pidana, negara juga akan menuntut secara perdata terkait gugatan ganti kerugian ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!