Yunika E

Ditanya 5 hari yang lalu

Iklan

Yunika E

Ditanya 5 hari yang lalu

Pertanyaan

sebutkan nilai nilai pancasila yang ada pada undang undang

sebutkan nilai nilai pancasila yang ada pada undang undang 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

22

:

28

Klaim

17

2


Iklan

Giovanno Y

Dijawab 5 hari yang lalu

<p>1. <strong>Ketuhanan Yang Maha Esa</strong></p><ul><li><strong>Pasal 29 Ayat (1):</strong> Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.</li><li><strong>Pasal 28E Ayat (1) dan (2):</strong> Menjamin kebebasan setiap orang untuk beragama, beribadah, dan berkeyakinan sesuai agama atau kepercayaannya.</li><li>Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga melindungi kebebasan beragama.</li></ul><p>2. <strong>Kemanusiaan yang Adil dan Beradab</strong></p><ul><li><strong>Pasal 28A - 28J:</strong> Mengatur tentang hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak atas perlindungan hukum, dan hak atas rasa aman.</li><li><strong>Pasal 27 Ayat (2):</strong> Menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.</li><li>Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia menegaskan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.</li></ul><p>3. <strong>Persatuan Indonesia</strong></p><ul><li><strong>Pasal 1 Ayat (1):</strong> Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.</li><li><strong>Pasal 35:</strong> Menyatakan bahwa bendera negara adalah Sang Merah Putih, lambang persatuan bangsa.</li><li><strong>Pasal 36B:</strong> Mengatur tentang semboyan negara, "Bhinneka Tunggal Ika," yang menegaskan semangat persatuan dalam keragaman.</li></ul><p>4. <strong>Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan</strong></p><ul><li><strong>Pasal 1 Ayat (2):</strong> Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.</li><li><strong>Pasal 22A:</strong> Mengatur tata cara pembentukan undang-undang melalui mekanisme musyawarah di parlemen.</li><li><strong>Pasal 28D Ayat (3):</strong> Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.</li></ul><p>5. <strong>Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia</strong></p><ul><li><strong>Pasal 33 Ayat (1-5):</strong> Menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</li><li><strong>Pasal 34 Ayat (1):</strong> Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.</li><li><strong>Pasal 27 Ayat (2):</strong> Negara menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.</li></ul>

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Pasal 29 Ayat (1): Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Pasal 28E Ayat (1) dan (2): Menjamin kebebasan setiap orang untuk beragama, beribadah, dan berkeyakinan sesuai agama atau kepercayaannya.
  • Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga melindungi kebebasan beragama.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Pasal 28A - 28J: Mengatur tentang hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak atas perlindungan hukum, dan hak atas rasa aman.
  • Pasal 27 Ayat (2): Menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia menegaskan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

3. Persatuan Indonesia

  • Pasal 1 Ayat (1): Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  • Pasal 35: Menyatakan bahwa bendera negara adalah Sang Merah Putih, lambang persatuan bangsa.
  • Pasal 36B: Mengatur tentang semboyan negara, "Bhinneka Tunggal Ika," yang menegaskan semangat persatuan dalam keragaman.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Pasal 1 Ayat (2): Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
  • Pasal 22A: Mengatur tata cara pembentukan undang-undang melalui mekanisme musyawarah di parlemen.
  • Pasal 28D Ayat (3): Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Pasal 33 Ayat (1-5): Menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Pasal 34 Ayat (1): Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
  • Pasal 27 Ayat (2): Negara menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Iklan

Sumber W

Community

Dijawab 4 hari yang lalu

<p>Nilai-nilai Pancasila yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah :</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Nilai ketuhanan</strong></p><p>Tercantum dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Nilai persatuan</strong></p><p>Tercantum dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga ("Persatuan Indonesia").</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Nilai keadilan</strong></p><p>Tercantum dalam Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945, yang bersumber dari nilai Pancasila tentang keadilan yang terdapat pada sila ke-5.</p><p>&nbsp;</p><p>Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan.</p><p>&nbsp;</p><p>Nilai-nilai dasar Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan dijadikan tertib hukum tertinggi.</p>

Nilai-nilai Pancasila yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah :

 

Nilai ketuhanan

Tercantum dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Nilai persatuan

Tercantum dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga ("Persatuan Indonesia").

 

Nilai keadilan

Tercantum dalam Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945, yang bersumber dari nilai Pancasila tentang keadilan yang terdapat pada sila ke-5.

 

Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan.

 

Nilai-nilai dasar Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan dijadikan tertib hukum tertinggi.


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Ibu membagikan 60 buku tulis dan 40 pulpen kepada anak-anak panti asuhan. Barang-barang tersebut akan dibagi habis dan setiap anak akan mendapatkan barang-barang tersebut dalam jumlah yang sama. Banyak anak maksimal yang dapat menerima barang-barang tersebut

36

0.0

Jawaban terverifikasi