Khansa R

06 Agustus 2024 14:20

Iklan

Khansa R

06 Agustus 2024 14:20

Pertanyaan

sebutkan nilai instrumental dan nilai fraksis yang terdapat di dalam sila ke lima

sebutkan nilai instrumental dan nilai fraksis yang terdapat di dalam sila ke lima

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

42

:

53

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

08 Agustus 2024 12:19

Jawaban terverifikasi

Pancasila adalah dasar filosofis negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip yang menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat. Sila ke Lima dalam Pancasila adalah “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Prinsip ini memiliki nilai instrumental dan nilai fraksis yang penting dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Nilai Instrumental: Keadilan sosial merupakan nilai instrumental yang menekankan pentingnya pemerataan hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip ini mendorong adanya perlakuan yang adil dan merata bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau status sosial. Keadilan sosial juga berperan dalam menciptakan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan bersama. Dengan adanya keadilan sosial, diharapkan semua warga negara dapat merasakan manfaat dari pembangunan dan kemajuan negara tanpa ada yang tertinggal. Prinsip ini juga menekankan pentingnya redistribusi sumber daya dan kesempatan agar semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan keadilan hukum. Nilai Fraksis: Keadilan sosial sebagai nilai fraksis mengajarkan pentingnya sikap empati, solidaritas, dan ke toleranan dalam berinteraksi dengan sesama. Nilai fraksis ini mendorong individu untuk peduli terhadap kepentingan dan kesejahteraan bersama, serta bersikap adil dan bijaksana dalam memutuskan tindakan yang dapat memengaruhi orang lain. Keadilan sosial juga mengajarkan pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Dengan memahami nilai-nilai keadilan sosial, individu diharapkan dapat berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang adil dan merata bagi semua warga negara. Prinsip ini juga mengajarkan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam hubungan sosial, ekonomi, dan politik. Dengan memegang teguh nilai keadilan sosial, masyarakat diharapkan dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa adanya kesenjangan sosial yang merugikan pihak-pihak tertentu. Secara keseluruhan, nilai instrumental dan nilai fraksis dari sila ke Lima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut, diharapkan Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.


Iklan

Rendi R

Community

26 September 2024 23:15

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p><strong>Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia</strong> mengandung nilai-nilai <strong>instrumental</strong> dan <strong>nilai praksis</strong> yang berperan dalam mewujudkan keadilan sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua nilai tersebut:</p><p>1. <strong>Nilai Instrumental dalam Sila Kelima</strong></p><p><strong>Nilai instrumental</strong> adalah penjabaran atau perwujudan dari nilai dasar Pancasila, yang kemudian diimplementasikan dalam berbagai bentuk kebijakan, peraturan, dan norma sosial untuk mencapai tujuan keadilan sosial. Nilai-nilai instrumental yang terkandung dalam sila kelima meliputi:</p><ul><li><strong>Pemerataan Ekonomi</strong>: Sistem ekonomi yang berpihak pada pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat, seperti kebijakan redistribusi kekayaan, subsidi untuk rakyat miskin, dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok kurang mampu.</li><li><strong>Akses yang Setara Terhadap Pendidikan dan Kesehatan</strong>: Kebijakan pendidikan dan kesehatan yang memberikan akses setara bagi semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial atau ekonomi.</li><li><strong>Perlindungan Hukum yang Adil</strong>: Sistem hukum yang memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, sehingga tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.</li><li><strong>Pengentasan Kemiskinan</strong>: Kebijakan sosial yang fokus pada pengurangan kemiskinan melalui program-program seperti bantuan langsung tunai, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, dan pengembangan lapangan kerja.</li><li><strong>Keadilan dalam Distribusi Sumber Daya Alam</strong>: Pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dan adil, sehingga manfaat dari kekayaan alam dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.</li></ul><p><strong>Contoh Nilai Instrumental</strong>:</p><ul><li><strong>Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33</strong>: Menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan bumi, air, serta kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</li><li><strong>Program Kartu Indonesia Sehat (KIS)</strong> dan <strong>Kartu Indonesia Pintar (KIP)</strong>: Program pemerintah yang berusaha menjamin akses kesehatan dan pendidikan yang setara bagi masyarakat kurang mampu.</li></ul><p>2. <strong>Nilai Praksis dalam Sila Kelima</strong></p><p><strong>Nilai praksis</strong> adalah bentuk nyata dari pelaksanaan atau penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks sila kelima, nilai praksis adalah tindakan-tindakan konkret yang dilakukan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial. Nilai-nilai praksis ini mencakup:</p><ul><li><strong>Perilaku Saling Membantu dan Gotong Royong</strong>: Wujud solidaritas sosial di mana masyarakat bekerja sama membantu sesama yang membutuhkan, seperti membantu tetangga yang kesulitan, melakukan kerja bakti, atau memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan.</li><li><strong>Menghormati Hak Orang Lain</strong>: Menghargai hak-hak sosial dan ekonomi orang lain, termasuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan akses terhadap pelayanan publik.</li><li><strong>Tidak Berperilaku Diskriminatif</strong>: Bertindak adil dalam perlakuan terhadap orang lain, tanpa memandang latar belakang ekonomi, suku, agama, atau ras. Misalnya, tidak membedakan orang berdasarkan status sosial dalam pemberian bantuan atau pelayanan publik.</li><li><strong>Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosial</strong>: Ikut serta dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bergabung dalam program-program pemberdayaan masyarakat atau proyek-proyek pembangunan desa.</li><li><strong>Bela Rasa terhadap Orang yang Kurang Mampu</strong>: Secara pribadi atau sebagai bagian dari masyarakat, menunjukkan rasa empati dan melakukan tindakan nyata untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan kepada fakir miskin atau korban bencana alam.</li></ul><p><strong>Contoh Nilai Praksis</strong>:</p><ul><li><strong>Gotong Royong</strong>: Bekerja sama dalam masyarakat untuk membantu membangun infrastruktur di desa, seperti memperbaiki jalan, rumah ibadah, atau fasilitas umum lainnya.</li><li><strong>Pemberian Bantuan Sosial</strong>: Masyarakat aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti menggalang dana untuk korban bencana alam atau memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu.</li><li><strong>Memperlakukan Semua Orang dengan Setara</strong>: Dalam kehidupan sehari-hari, tidak membedakan orang berdasarkan status ekonomi dalam pergaulan, pelayanan, atau pekerjaan.</li></ul><p>Kesimpulan:</p><p>Dalam <strong>Sila Kelima Pancasila</strong>, <strong>nilai instrumental</strong> berfokus pada perwujudan keadilan sosial melalui kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang mendukung pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi semua orang. Sedangkan <strong>nilai praksis</strong> lebih kepada tindakan sehari-hari masyarakat dalam menerapkan prinsip keadilan sosial, seperti perilaku gotong royong, empati terhadap sesama, dan tidak mendiskriminasi orang lain. Kedua nilai ini saling melengkapi untuk mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>

 

Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai instrumental dan nilai praksis yang berperan dalam mewujudkan keadilan sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua nilai tersebut:

1. Nilai Instrumental dalam Sila Kelima

Nilai instrumental adalah penjabaran atau perwujudan dari nilai dasar Pancasila, yang kemudian diimplementasikan dalam berbagai bentuk kebijakan, peraturan, dan norma sosial untuk mencapai tujuan keadilan sosial. Nilai-nilai instrumental yang terkandung dalam sila kelima meliputi:

  • Pemerataan Ekonomi: Sistem ekonomi yang berpihak pada pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat, seperti kebijakan redistribusi kekayaan, subsidi untuk rakyat miskin, dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok kurang mampu.
  • Akses yang Setara Terhadap Pendidikan dan Kesehatan: Kebijakan pendidikan dan kesehatan yang memberikan akses setara bagi semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial atau ekonomi.
  • Perlindungan Hukum yang Adil: Sistem hukum yang memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, sehingga tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
  • Pengentasan Kemiskinan: Kebijakan sosial yang fokus pada pengurangan kemiskinan melalui program-program seperti bantuan langsung tunai, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, dan pengembangan lapangan kerja.
  • Keadilan dalam Distribusi Sumber Daya Alam: Pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dan adil, sehingga manfaat dari kekayaan alam dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Contoh Nilai Instrumental:

  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33: Menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan bumi, air, serta kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP): Program pemerintah yang berusaha menjamin akses kesehatan dan pendidikan yang setara bagi masyarakat kurang mampu.

2. Nilai Praksis dalam Sila Kelima

Nilai praksis adalah bentuk nyata dari pelaksanaan atau penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks sila kelima, nilai praksis adalah tindakan-tindakan konkret yang dilakukan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial. Nilai-nilai praksis ini mencakup:

  • Perilaku Saling Membantu dan Gotong Royong: Wujud solidaritas sosial di mana masyarakat bekerja sama membantu sesama yang membutuhkan, seperti membantu tetangga yang kesulitan, melakukan kerja bakti, atau memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan.
  • Menghormati Hak Orang Lain: Menghargai hak-hak sosial dan ekonomi orang lain, termasuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan akses terhadap pelayanan publik.
  • Tidak Berperilaku Diskriminatif: Bertindak adil dalam perlakuan terhadap orang lain, tanpa memandang latar belakang ekonomi, suku, agama, atau ras. Misalnya, tidak membedakan orang berdasarkan status sosial dalam pemberian bantuan atau pelayanan publik.
  • Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosial: Ikut serta dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bergabung dalam program-program pemberdayaan masyarakat atau proyek-proyek pembangunan desa.
  • Bela Rasa terhadap Orang yang Kurang Mampu: Secara pribadi atau sebagai bagian dari masyarakat, menunjukkan rasa empati dan melakukan tindakan nyata untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan kepada fakir miskin atau korban bencana alam.

Contoh Nilai Praksis:

  • Gotong Royong: Bekerja sama dalam masyarakat untuk membantu membangun infrastruktur di desa, seperti memperbaiki jalan, rumah ibadah, atau fasilitas umum lainnya.
  • Pemberian Bantuan Sosial: Masyarakat aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti menggalang dana untuk korban bencana alam atau memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu.
  • Memperlakukan Semua Orang dengan Setara: Dalam kehidupan sehari-hari, tidak membedakan orang berdasarkan status ekonomi dalam pergaulan, pelayanan, atau pekerjaan.

Kesimpulan:

Dalam Sila Kelima Pancasila, nilai instrumental berfokus pada perwujudan keadilan sosial melalui kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang mendukung pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi semua orang. Sedangkan nilai praksis lebih kepada tindakan sehari-hari masyarakat dalam menerapkan prinsip keadilan sosial, seperti perilaku gotong royong, empati terhadap sesama, dan tidak mendiskriminasi orang lain. Kedua nilai ini saling melengkapi untuk mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Cermatilah puisi " Aku " Karya CHAIRIL ANWAR benkut ini! Aku Kalau sampai waktuku Ku mau tak seorang kan merayu Tidak juga kau Tak pertu sedu sedan itu Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang Tema puisi di atas adalah.... A. ketekunan dan kemauan seseorang dalam memperjuangan hak dirinya B. kemauan untuk hidup tenang tanpa beban C. kegigihan sesorang dalam mendapatkan cinta sejati D. seseorang yang tidak mau diganggu oleh siapapun E. kepasrahan kepada keadaan yang sedang terjadi

11

0.0

Jawaban terverifikasi