Shavira A
09 September 2024 01:05
Iklan
Shavira A
09 September 2024 01:05
Pertanyaan
sebutkan 5 hak WNI yang tidak dimiliki WNA!
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
02
:
05
:
47
:
35
3
2
Iklan
Syifa M
09 September 2024 07:39
Hak-hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) meliputi beberapa hal yang berkaitan dengan kewarganegaraan, hak politik, dan perlindungan hukum. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. **Hak untuk memilih dan dipilih**: WNI memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon dalam pemilihan umum, baik di tingkat daerah maupun nasional. WNA tidak memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilu.
2. **Hak untuk mendapatkan pekerjaan di sektor tertentu**: Beberapa pekerjaan di Indonesia hanya dapat diisi oleh WNI, terutama yang berkaitan dengan keamanan nasional atau pemerintahan, seperti pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri.
3. **Hak untuk memiliki tanah**: Hanya WNI yang dapat memiliki hak milik atas tanah di Indonesia. WNA hanya dapat memiliki hak pakai atas tanah dengan batasan tertentu.
4. **Hak untuk tinggal tanpa batas waktu**: WNI memiliki hak untuk tinggal di Indonesia tanpa perlu memperpanjang visa atau izin tinggal. Sementara itu, WNA harus mematuhi aturan imigrasi dan hanya dapat tinggal di Indonesia dengan visa atau izin tinggal yang berlaku.
5. **Hak untuk mendapatkan perlindungan diplomatik**: WNI yang berada di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari kedutaan besar atau konsulat Indonesia. WNA tidak memiliki hak ini dari pemerintah Indonesia.
6. **Hak atas pendidikan dasar yang disubsidi oleh pemerintah**: WNI memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang disubsidi oleh pemerintah, sedangkan WNA harus membayar biaya yang lebih tinggi jika ingin mengakses layanan pendidikan publik di Indonesia.
Hak-hak ini melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan negara, serta mengatur peran WNA di Indonesia.
· 5.0 (2)
Iklan
Rendi R
Community
22 September 2024 00:05
Berikut adalah lima hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA):
1. Hak Memilih dan Dipilih dalam Pemilu
2. Hak Memperoleh Paspor Indonesia
3. Hak untuk Bekerja di Lembaga Pemerintahan dan Militer
4. Hak atas Kepemilikan Properti dan Tanah secara Penuh
5. Hak Mendapatkan Perlindungan Hukum dari Pemerintah Indonesia secara Penuh
Kelima hak ini mencerminkan keistimewaan yang hanya dimiliki oleh WNI dan merupakan bagian penting dari status kewarganegaraan di Indonesia.
· 5.0 (1)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!
Iklan