Sudah siapkah Indonesia menjadikan energi terbarukan sebagai salah satu sumber energi utamanya? Target bauran energi terbarukan 23 persen pada tahun 2025 mungkin menjadi suatu tantangan besar bagi Indonesia. Bukan hanya itu, target tersebutjustru akan terus meningkat sampai 31 persen pada tahun 2025. Namun, sampai tahun 2018, Indonesia baru bisa mencapai 6,51 persen produksi energi terbarukan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan hingga tahun 2017 ada sekitar 70 proyek pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang telah menjalin kesepakatan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA). Belum pernah terjadi hal seperti itu pada tahun sebelumnya. Namun, apakah upaya itu cukup untuk mencapai target porsi EBT paling sedikit 23 persen sampai tahun 2025?
Proyek-proyek yang sudah ada tentu ,saja masih jauh dari target yang diharapkan. Apalagi kalau melihat kondisi pertumbuhan gross domestic product (GOP) rata-rata Indonesia yang diprediksikan 5,6 persen dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2025 dan pertumbuhan penduduk 0,8 persen tiap tahun. Kebutuhan energi tentu saja meningkat dan diprediksikan permintaan energi final nasional mencapai 238,8 juta MTOE sampai tahun 2025 atau 1,8 kali lipat dari konsumsi energi final tahun 2025.
Walaupun kondisi geografis Indonesia memiliki potensi pengembangan energi terbarukan, transisi ke energi tersebut masih merupakan suatu tantangan besar. Masih banyak pihak yang pesimis dan belum paham betul akan teknologi energi terbarukan ini. Padahal, menurut data dari Badan Energi Terbarukan lnternasional, Indonesia berpotensi untuk menghasilkan 716 Gigawatt energi dari solar photovoltaic (solar PV, hydropower, bioenergi, geotermal, tenaga gelombang laut, dan angin. Namun, Indonesia masih harus menghadapi tantangan untuk pengembangan energi terbarukan ini, mulai dari keterbatasan lahan terbuka untuk pemanfaatan energi dari solar PV ataupun biaya investasi yang tinggi untuk pemanfaatan teknologi baru dan terbarukan.
10. Berdasarkan wacana, apa yang akan terjadi j ika : Kondisi geografis Indonesia tidak memiliki potensi pengembangan energi terbarukan?
Jawaban atas .pertanyaa n itu secara legis adalah ..
A. Masyarakat siap mencari alternatif lain jika kondisi geografis Indonesia tidak memiliki potensi itu.
B. Masyarakat berharap pada pemerintah agar pemerintah turun tangan dalam mengatasi masalah ini.
C. tantangan besar dihadapi Indonesia karena masih banyak pihak yang pesimis dan belum paham adanya teknologi yang mampu mengatasi permasalahan energi terbarukan ini.
D. Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia adalah masalah pertanian dan kelautan yang menjadi kendala geografis Indonesia dalam mengembangkan energi terbarukan ini.
E. Masyarakat mengharapkan adanya bantuan dalam penggandaan energi terbarukan karena 1,8 konsumsi energi sudah final pada tahun 2025 nanti.
7