Cintaning A
24 Maret 2024 01:51
Iklan
Cintaning A
24 Maret 2024 01:51
Pertanyaan
Perusahaan Dagang X membeli barang dagang dari Perusahaan Dagang Y dengan syarat FOB Shipping point. Jika ternyata barang dagang yang dikirimkan mengalami kerusakan selama perjalanan, maka pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut adalah.....
A. Perusahaan Dagang Y
B. Perusahaan Dagang X
C. Bagian Pengiriman
D. Kurir
E. Perusahaan Dagang Y kerja sama dengan Perusahaan Dagang X
Mohon bantuannya, terima kasih ๐๐
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
23
:
07
:
19
19
2
Iklan
Salsabila M
Community
06 April 2024 15:14
Dalam syarat FOB (Free on Board) Shipping Point, tanggung jawab atas kerusakan barang dagang selama perjalanan ada pada pihak pembeli, dalam hal ini Perusahaan Dagang X.
Jadi, jawaban yang tepat adalah:
B. Perusahaan Dagang X
ยท 0.0 (0)
Iklan
Klshudnw K
06 April 2024 14:15
ยท 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!