Fadelia B

21 Januari 2022 05:49

Iklan

Fadelia B

21 Januari 2022 05:49

Pertanyaan

Perkembangan teknologi informasi di Indonesia meningkat pesat dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai macam faktor mulai dari per luasan area cakupan internet, peningkatan bandwidth internet, penggunaan teknologi internet dan komunikasi terbaru yang leb ih cepat dan efisien, perkembangan ponsel pintar, munculnya berbagai macam media sosial dan ecommerce, serta semakin ban yaknya masyarakat yang paham dan aktif menggunakan internet. Beralih ke Pengguna Internet, tercatat ada 150 juta pengguna internet aktif, ini berarti 56% dari total jumlah penduduk In donesia sudah menggunakan internet. De mikian pula dengan media sosial, rata-rata 50% lebih penduduk Indonesia aktif meng gunakan media sosial. Sekarang mari kita lihat berapa besar pertumbuhannya dari ta hun 2018 ke tahun 2019. Pertumbuhan pen duduk dari 2018 ke 2019 sebesar 1%, tapi pertumbuhan internet tercatat 13%, media sosial 15% dan mobile media sosial 8,3%. Ini berarti pertumbuhan pengguna internet dan media sosial jauh lebih pesat dibanding pertumbuhan penduduk, dan trennya sejak tahun-tahun sebelumnya memang menun jukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan info grafik, terlihat peng guna paling besar adalah Mobile Phone mencapai 91%, laptop/PC hanya 22%. Televisi juga masih banyak ditonton oleh masyarakat. Ini kemungkinan antara emak emak nonton sinetron atau bapak-bapak nonton berita dan pertandingan tinju atau sepak bola. Lha terus kapan anak-anaknya nonton film kartun? Entahlah... Perkembangan dunia digital di Indonesia sangat menjanjikan, dari sisi pengguna internet, pengguna media sosial, bahkan pengguna ponsel-ponsel pintar. Ini tentun ya menawarkan peluang-peluang usaha serta kemana arah tujuan bisnis ke depan. Perusahaan yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional dan tradisional bakal tergilas oleh perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan teknologi informa si dalam operasional bisnisnya. Sumber: https://websindo.com Pada paragraf kedua, jika pertumbuhan penduduk lebih banyak dari pertumbuhan internet, maka manakah pernyataan di bawah ini yang PALING MUNGKIN BENAR? (A) perkembangan internet akan semakin pesat (B) informasi akan lebih cepat sampai ke masyarakat (C) kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet masih relatif rendah (D) jaringan internet belum merata ke semua wilayah (E) akses internet masih susah dan biaya mahal

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

07

:

51

Klaim

13

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Siregar

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan

25 Januari 2022 01:58

Jawaban terverifikasi

Halo, Fadelia B. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru :) Kakak bantu jawab, ya. Jawabannya adalah C. Perhatikan penjelasan berikut, ya. Untuk menemukan pernyataan yang tepat dalam teks, dapat dilakukan dengan menemukan informasi penting yang terdapat dalam teks/paragraf. Berikut merupakan langkah-langkah menemukan informasi penting dalam teks/paragraf. 1. Bacalah teks dengan saksama. 2. Pahamilah makna setiap kalimat yang ada pada teks. 3. Tandailah kata atau kalimat yang mengandung kata/frasa kunci. Berdasarkan penjelasan tersebut, jika pertumbuhan penduduk lebih banyak dari pertumbuhan internet, maka pernyataan yang paling mungkin benar adalah "kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet masih relatif rendah." Hal ini didukung oleh pernyataan dalam paragraf (1), yakni "semakin banyaknya masyarakat yang paham dan aktif menggunakan internet." Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C. Semoga membantu :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Negara tidak hadir dalam mengawasi dan menindak perusahaan batu bara yang terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM) dan aturan sehingga perusahaan tambang batu bara merasa leluasa mengoperasikan. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah mengemukakan hal tersebut kepada Mongabay Indonesia. "Kami (Walhi Bengkulu) akan menggugat negara, dalam hal ini pemerintah daerah, melalui jalur hukum. lni sangat perlu dilakukan. Tidak terlihat itikad pemerintah daerah untuk menghormati, melindungi termasuk memulihkan hak asasi manusia, khususnya hak atas lingkungan hidup, dan menegakkan aturan terhadap kejahatan lingkungan hidup," kata Bi:mi, Senin (8/05/2017). Kerusakan lingkungan hidup akibat limbah batu bara di sepanjang DAS Air Bengkulu hingga pesisir pantai di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah yang terjadi sejak 1980-an hingga kini adalah nyata dan bukan kasat mata. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak pernah berupaya menemukan perusahaan tambang untuk dimintai pertanggung jawaban. "lndikasi lainnya seperti lubang bekas tambang tidak direklamasi, kerusakan kawasan hutan, kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang tidak dipenuhi juga terkesan dibiarkan. Bahkan, masalah izin terindikasi masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang terungkap dalam surat Direktorat Jenderal Palonologi Kementerian Kehutanan No. S.706NII-PKH/2014 bertanggallO Juli 2014 pun belum ditindaklanjuti," tambah Beni. Setidaknya, 12 IUP lzin Usaha Pertambangan tambang batu bara terindikator masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang tidak jelas tindak lanjutnya. "Misalnya, IUP terindikasi masuk hutan konservasi, apakah dicabut, tidak jelas. Begitu pula IUP terindikasi masuk hutan lindung, khususnya IUP operasi dan produksi, boleh jadi sudah berproduksi, kendati belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan. Kalau sudah produksi, tapi belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan, tentunya itu adalah pelanggaran aturan," kata Beni. Data Yayasan Genesis dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menunjukkan, hanya 8 perusahaan tambang batu bara yang menunaikan kewajiban membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Perusahaan tersebut yakni, PT Bumi Arma Sentosa, PT lnjatama, PT Kaltim Global, dan PT Rekasindo Guriang Tandang. [... ], empat perusahaan lainnya, yakni PT Bara Adhipratama, PT Firman Ketahun, PT Krida Darma Andika, dan PT Ferto Rejang hanya membayar jaminan reklamasi. "Banyak perusahaan tambang tidak membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Padahal kewajiban itu diatur UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara. lni bisa disebut pelanggaran aturan telah dilakukan," kata Manager Kampanye Yayasan Genesis Uli Arta Siagian, Jumat (28/04/2017). Sumber: https://www. mongabay. ca. id/2017/05/17/kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-batubara-terus-berlanjut-apa-soluslnya/ Kata yang tepat untuk melengkapi kalimat ketiga paragraf terakhir adalah .. .. A. sehingga B. meskipun C. selain itu D. sementara itu E. oleh karena itu

15

0.0

Jawaban terverifikasi

Libur panjang atau long weekend di akhir Oktober 2020 tinggal menghitung hari. Ada tebersit kekhawatiran libur panjang berpotensi melahirkan lonjakan kasus baru penularan virus Corona (COVID-19). Pemerintah menambah cuti bersama maulid Nabi Muhammad SAW., yangjatuh pada tanggal29 Oktober, sehingga total libur menjadi 3 hari, yaitu 28, 29, dan 30 Oktobe! 2020. Dengan demikian, ada libur pada Rabu, Kamis, dan Jumat. Kebijakan cuti bersama ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020. Menghadapi rencana libur panjang itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan wejangan. Jokowi berpesan agar jangan sampai libur panjang berdampak kenaikan kasus Corona di Tanah Air. Wanti-wanti itu disampaikan Jokowi saat memimpin Ratas Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 yang disiarkan di kana! YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020). Jokowi kemudian mengingatkan lagi soal/ong weekend pada Agustus 2020 yang mengakibatkan kasus Corona meningkat. "Ratas hari ini kita berbicara antisipasi penyebaran COVID-19 berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober 2020. Mengingat kita punya pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan yang lalu, setelah itu terjadi kenaikan agak tinggi," ungkap Jokowi. Jokowi mengajak para menterinya menyusun strategi agar peristiwa itu tidak terjadi lagi. Jangan sampai kasus Corona di Indonesia naik akibat libur panjang. Sebelumnya pada Rabu, 2 September 2020, anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah pernah mengungkapkan kasus Corona (COVID-19) di Indonesia meningkat 32,9 persen dalam satu minggu di pekan terakhir yang kemungkinan disebabkan efek libur panjang atau long weekend. Dewi mengatakan kenaikan kasus Corona paling banyak di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut menjadi daerah penyumbang kasus tertinggi di pekan terakhir. Padahal, kata Dewi, kenaikah kasus di daerah ini sebelumnya tidak terlalu tajam. Sumber: https://news.detik.com/berito/d-5220176/wanti-wanti-jokowi-agar-klaster-long-weekend-tak-terjadi-lagi?_ga=2.78509268.1596733021.1603069406-1316695339.1569816843 Berdasarkan paragraf terakhir, manakah simpulan yang paling mungkin apabila tidak ada libur panjang? A. Para pelancong tetap berwisata ke pulau lain. B. Pulau Jawa tidak akan mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang tajam. C. Pulau Jawa akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang minus. D. Masyarakat akan tetap berlibur di tempat wisata berhari-hari. E. Para pelaku wisata akan berdemo karena tidak ada waktu untuk beristirahat.

12

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Upaya Indonesia memperbaiki tata kelola sumber daya alam melalui moratorium izin perikanan di laut dan izin perhutanan perlu diperbaiki. Langkah itu perlu segera dilakukan mengingat setiap kebijakan pemerintah karena berakhir dalam 1 sampai 2 bulan mendatang. "Moratorium tak hanya untuk Indonesia, tetapi juga komitmen bagi dunia global," kata Rizal Gamar. Country Director The Nature Covervancylndonesia di Jakarta. Saat ini, ancaman global perubahan iklim nyata. Itu bisa makin parah ketika hutan hujan tropis tidak dikelola dengan baik. Di hutan, masih terjadi tumpah tindih perizinan, pembalakan liar dan konflik sosial. Di sektor perikanan tangkap, pencurian, dan eksploitasi ikan membuat sebagian perairan Indonesia ada penangkapan berlebih. Selama ini perairan Indonesia menyuplai kebutuhan ikan di berbagai belahan dunia. Namun, sumber daya laut dan hutan yang menjadi modal alam Indonesia itu belum dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pemerintah merespons kondisi itu dengan kebijakan moratorium izin kehutanan di hutan alam primer dan gambut sejak 2011 dan yang akan berakhir Mei 2015 yang lalu. November 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghentikan sementara izin perikanan tangkap yang berakhir pada April 2015. "Moratorium kehutanan belum dilakukan secara efektif. Namun, sayang kalau moratorium dihentikan, mengingat usahanya sudah sangat besar," kata Herlina Hartanto, Direktur Terestrial TNC Indonesia. la berharap moratorium kehutanan dilanjutkan dengan memperkuat aturan main. Itu bisa dilakukan dengan meningkatkan penegakan hukum serta meninjau izin-izin dengan tata ruang maupun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Selain itu, dalam negosiasi global dan konferensi PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC), moratorium kehutanan merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam mencapai penurunan emisi 26 sampai 41 persen. "Moratorium adalah kesempatan, pemerintah mengatasi kerusakan hutan dan meningkatkan citra pemerintah," katanya. Di sektor perikanan, Direktur Perikanan Berkelanjutan TNC Indonesia, Peter Mous mengatakan, langkah moratorium izin perikanan tangkap oleh Menteri Susi Pudjiastuti sukses membawa efek kejut. "Moratorium memang dibutuhkan untuk melindungi, kemudian harus ada metode efektif yang tak keras, tetapi stok ikan bisa pulih," katanya. Moratorium perizinan diberlakukan bagi izin kapal besar berbobot lebih dari 30 gross ton. Selama moratorium kapal ikan eks asing, pemerintah memverifikasi kapal-kapal itu. 44. lstilah emisi pada bacaan di atas sama artinya dengan ... (A) pancaran (B) gas buang (C) perusakan (D) perpaduan (E) pencemaran

16

0.0

Jawaban terverifikasi

Bacalah teks berikut! Federica Bertocchini, peneliti dari Institute of Biomedicine and Biotechnology of Cantabria, Spanyol melakukan riset mengenai pengurai plastik secara biologis dengan memanfaatkan larva ngengat Galleria mellonella. Percobaan yang dilakukan Bertocchini menunjukkan bahwa ngengat tersebut dapat memecah ikatan plastik dengan cara seperti mereka mencerna Jilin sarang lebah. Secara alami, larva Galleria mellonella hidup di Jilin sarang lebah. Karena itulah kehadiran larva ini menjadi momok bagi peternak lebah di seluruh Eropa. Termasuk Bertocchini yang juga berprofesi sebagai peternak lebah. Pertama ia memulai penelitian tentang ngengat urai plastik ini karena ketidaksengajaan atas satu kejadian unik di sarang lebah di rumahnya. Kejadian itu terjadi saat dia meletakkan larva Galleria mellonella tersebut di kantong plastik, mengikatnya sampai tertutup, dan meletakkan kantong tersebut di kamar rumahnya sementara dia menyelesaikan pembersihan sarang. Saat kembali ke kamar ia menemukan larva-larva tersebut di mana-mana. Mereka berhasillolos dengan cara mengunyah kantong hingga bolong secara cepat. Kantong plastik tersebut penuh dengan lubang setelah larva Galleria mellonella terkurung di dalamnya selama sekitar 40 menit. Dalam tes laboratorium, peneliti menemukan bahwa 100 larva Galleria mellonella dapat melahap 92 mg polietilena dalam waktu 12 jam. Sumber: http s.//tirto.id/l ar va-go/leria-alias-ngengat-s ang-pengurai-p/astik-cs E5 Kata "urai" pada paragraf ke-2 akan lebih tepat jika diberikan imbuhan, sehingga menjadi .... A. menguraikan B. teruraikan C. mengurai D. pengurai E. terurai

9

0.0

Jawaban terverifikasi