Yublina I

25 Oktober 2024 11:13

Iklan

Yublina I

25 Oktober 2024 11:13

Pertanyaan

Pengambilan keputusan Untuk kasus-kasus tertentu diambil di MK dan MA sedangkan dalam syarat pengambilan keputusan harus kolektif. Pertanyaanya kolektifan dari pengambilan keputusan tersebut dimana?

Pengambilan keputusan Untuk kasus-kasus tertentu diambil di MK dan MA sedangkan dalam syarat pengambilan keputusan harus kolektif. Pertanyaanya kolektifan dari pengambilan keputusan tersebut dimana?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

48

:

07

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

27 Oktober 2024 04:45

Jawaban terverifikasi

<p>Pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan secara kolektif melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara di antara para hakim. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai proses kolektif pengambilan keputusan di kedua lembaga tersebut:</p><p>1. <strong>Mahkamah Konstitusi (MK)</strong></p><p>Di MK, keputusan diambil oleh <strong>panel hakim konstitusi</strong> yang terdiri dari sembilan hakim. Dalam setiap sidang, hakim-hakim ini mendiskusikan dan mempertimbangkan argumen, bukti, dan pendapat hukum mengenai kasus yang sedang ditangani.</p><ul><li><strong>Musyawarah dan Pemungutan Suara</strong>: Setelah melalui proses persidangan, para hakim melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Jika kesepakatan tidak tercapai melalui musyawarah, maka dilakukan pemungutan suara.</li><li><strong>Keputusan Kolektif dan Terikat</strong>: Keputusan akhir yang dihasilkan mewakili pandangan kolektif majelis hakim, meskipun mungkin ada perbedaan pendapat. Hakim yang tidak setuju tetap terikat pada keputusan yang diambil secara mayoritas, dan keputusan ini akan mengikat dan berlaku final.</li><li><strong>Dissenting Opinion</strong>: Jika ada hakim yang tidak setuju dengan putusan mayoritas, mereka dapat mengajukan <i>dissenting opinion</i> atau pendapat berbeda, yang kemudian dicantumkan dalam putusan sebagai bagian dari transparansi.</li></ul><p>2. <strong>Mahkamah Agung (MA)</strong></p><p>Di MA, kasus-kasus juga ditangani oleh majelis hakim yang jumlahnya tergantung pada jenis kasus, misalnya, tiga atau lebih hakim agung.</p><ul><li><strong>Majelis Hakim</strong>: Setiap kasus ditangani oleh majelis hakim yang mempertimbangkan fakta, bukti, dan argumen dari semua pihak. Dalam majelis ini, keputusan yang diambil dianggap sebagai keputusan bersama yang mengikat.</li><li><strong>Musyawarah Majelis</strong>: Majelis hakim bermusyawarah untuk mencapai keputusan bersama. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, dilakukan pemungutan suara. Mayoritas suara yang diambil oleh para hakim dalam majelis ini menjadi keputusan akhir.</li><li><strong>Kolektifitas dan Kewajiban Mentaati</strong>: Seperti di MK, jika ada hakim yang tidak setuju, mereka tetap harus menghormati keputusan kolektif yang diambil oleh mayoritas, meskipun mereka dapat memberikan pendapat berbeda (<i>dissenting opinion</i>).</li></ul><p>Inti Kolektifitas dalam Pengambilan Keputusan</p><p>Kolektifitas dalam pengambilan keputusan di MK dan MA terletak pada beberapa aspek berikut:</p><ul><li><strong>Musyawarah Bersama</strong>: Semua hakim yang terlibat dalam kasus berkontribusi melalui musyawarah dan diskusi.</li><li><strong>Keputusan Berdasarkan Mayoritas</strong>: Keputusan dibuat berdasarkan suara terbanyak dalam majelis, mencerminkan pandangan kolektif majelis, bukan pandangan individu hakim.</li><li><strong>Keterikatan pada Putusan</strong>: Semua hakim dalam majelis, meskipun tidak sepakat secara pribadi, harus menghormati dan menjalankan putusan yang telah diambil bersama.</li></ul><p>Dengan demikian, kolektifitas pengambilan keputusan ini memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan merupakan hasil dari proses bersama, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari seluruh hakim di majelis.</p>

Pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan secara kolektif melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara di antara para hakim. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai proses kolektif pengambilan keputusan di kedua lembaga tersebut:

1. Mahkamah Konstitusi (MK)

Di MK, keputusan diambil oleh panel hakim konstitusi yang terdiri dari sembilan hakim. Dalam setiap sidang, hakim-hakim ini mendiskusikan dan mempertimbangkan argumen, bukti, dan pendapat hukum mengenai kasus yang sedang ditangani.

  • Musyawarah dan Pemungutan Suara: Setelah melalui proses persidangan, para hakim melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Jika kesepakatan tidak tercapai melalui musyawarah, maka dilakukan pemungutan suara.
  • Keputusan Kolektif dan Terikat: Keputusan akhir yang dihasilkan mewakili pandangan kolektif majelis hakim, meskipun mungkin ada perbedaan pendapat. Hakim yang tidak setuju tetap terikat pada keputusan yang diambil secara mayoritas, dan keputusan ini akan mengikat dan berlaku final.
  • Dissenting Opinion: Jika ada hakim yang tidak setuju dengan putusan mayoritas, mereka dapat mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yang kemudian dicantumkan dalam putusan sebagai bagian dari transparansi.

2. Mahkamah Agung (MA)

Di MA, kasus-kasus juga ditangani oleh majelis hakim yang jumlahnya tergantung pada jenis kasus, misalnya, tiga atau lebih hakim agung.

  • Majelis Hakim: Setiap kasus ditangani oleh majelis hakim yang mempertimbangkan fakta, bukti, dan argumen dari semua pihak. Dalam majelis ini, keputusan yang diambil dianggap sebagai keputusan bersama yang mengikat.
  • Musyawarah Majelis: Majelis hakim bermusyawarah untuk mencapai keputusan bersama. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, dilakukan pemungutan suara. Mayoritas suara yang diambil oleh para hakim dalam majelis ini menjadi keputusan akhir.
  • Kolektifitas dan Kewajiban Mentaati: Seperti di MK, jika ada hakim yang tidak setuju, mereka tetap harus menghormati keputusan kolektif yang diambil oleh mayoritas, meskipun mereka dapat memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Inti Kolektifitas dalam Pengambilan Keputusan

Kolektifitas dalam pengambilan keputusan di MK dan MA terletak pada beberapa aspek berikut:

  • Musyawarah Bersama: Semua hakim yang terlibat dalam kasus berkontribusi melalui musyawarah dan diskusi.
  • Keputusan Berdasarkan Mayoritas: Keputusan dibuat berdasarkan suara terbanyak dalam majelis, mencerminkan pandangan kolektif majelis, bukan pandangan individu hakim.
  • Keterikatan pada Putusan: Semua hakim dalam majelis, meskipun tidak sepakat secara pribadi, harus menghormati dan menjalankan putusan yang telah diambil bersama.

Dengan demikian, kolektifitas pengambilan keputusan ini memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan merupakan hasil dari proses bersama, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari seluruh hakim di majelis.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Cermati teks berikut! Semangat gotong royong Saat ini masyarakat tengah menghadapi cuaca ekstrim akibat musim pancaroba. Musim pancaroba adalah perallihan dari musim panas ke musim hujan, seperti terjadinya hujan deras yang disertai dengan petir dan angin kencang. Kondisi tersebut terjadi di berbagai daerah di indonesia. Bahkan ada beberapa daerah yang dilanda angin puting beliung. Bersyukur kejadian tersebut tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa walaupun kerugian materi yang diderita cukup besar. Tindakan warga sekitar sangat cepat, mereka segera membantu warga yang terkena dampak bencana. Mereka juga secara swadaya menyediakan bahan-bahan bangunan dan tenaga untuk memperbaiki bangunan-bangunan yang rusak. Peran para pemuka agama juga cukup besar bagi warga yang terkena bencana, mereka memberikan bimbingan mental atau nasehat agar warga tetap tabah dan tidak patah semangat dalam menghadapi bencana tersebut. Mereka memotivasi warga agar dapat menghadapi bencana tersebut agar dapat bangkit dan segera melakukan tindakan- tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan ke kondisi semula atau bahkan menjadi lebih baik. Pihak pemerintah daerah juga melakukan berbagai upaya pertolongan, seperti pendirian posko pengungsian dan dapur umum serta penyediaan tenaga medis dan tenaga SAR untuk membantu warga yang terdampak. Pemerintah juga segera memperbaiki sarana dan prasarana umum yang rusak serta menyediakan bantuan untuk rekonstruksi rumah warga yang rusak. Berkat partisipasi dan tindakan cepat dari berbagai pihak tersebut, proses pemulihan lokasi bencana dapat berjalan dengan baik dan lancar. Wargapun dapat kembali beraktifitas seperti semula Berdasarkan teks semangat gotong royong, perhatikan paragraf pertama pada kalimat "Tindakan warga sekitar sangat cepat, mereka segera membantu warga yang terkena dampak bencana. Mereka juga secara swadaya menyediakan bahan-bahan bangunan dan tenaga untuk memperbaiki bangunan-bangunan yang rusak." Kalimat tersebut merupakan contoh dari tindakan sosial yaitu..... A. tindakan afektif B. tradisional C. berorientasi nilai D. rasional instrumental E. insidental

58

0.0

Jawaban terverifikasi