000000000000000000000000cc7088ad5fcae3c927041256a50825aeaa630721cd9d56cec1b3fa1dec83 0

27 April 2024 05:17

Iklan

000000000000000000000000cc7088ad5fcae3c927041256a50825aeaa630721cd9d56cec1b3fa1dec83 0

27 April 2024 05:17

Pertanyaan

Pemberian harta dari seseorang ke- pada orang lain tanpa sebab tertentu disebut.... a. zakat b. sedekah C. hibah d. wakaf e. hadiah

Pemberian harta dari seseorang ke- pada orang lain tanpa sebab tertentu disebut....

a. zakat

b. sedekah

C. hibah

d. wakaf

e. hadiah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

27

:

24

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

29 April 2024 04:25

Jawaban terverifikasi

<p>jawabannya adalah C.</p><p>&nbsp;</p><p>Hibah adalah pemberian harta atau kekayaan dari seseorang kepada orang lain tanpa adanya imbalan atau sebab tertentu yang memaksa. Pemberian hibah ini bersifat sukarela dan didasarkan pada keinginan pemberi untuk memberikan sesuatu kepada penerima. Hibah dapat berupa uang, properti, atau aset lainnya.</p><p>Dalam konteks hukum Islam, hibah merupakan salah satu bentuk transaksi yang diakui dan diperbolehkan. Namun, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar hibah tersebut sah, seperti kejelasan objek hibah, kesediaan penerima, dan ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan hukum Islam.</p>

jawabannya adalah C.

 

Hibah adalah pemberian harta atau kekayaan dari seseorang kepada orang lain tanpa adanya imbalan atau sebab tertentu yang memaksa. Pemberian hibah ini bersifat sukarela dan didasarkan pada keinginan pemberi untuk memberikan sesuatu kepada penerima. Hibah dapat berupa uang, properti, atau aset lainnya.

Dalam konteks hukum Islam, hibah merupakan salah satu bentuk transaksi yang diakui dan diperbolehkan. Namun, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar hibah tersebut sah, seperti kejelasan objek hibah, kesediaan penerima, dan ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan hukum Islam.


Mutia S

06 Mei 2024 09:23

c. hibah

Iklan

Salsabila M

Community

29 April 2024 13:07

Jawaban terverifikasi

<p>C. Hibah</p><p>&nbsp;</p><p><br>Hibah adalah pemberian harta atau kekayaan dari seorang individu (pemberi hibah) kepada individu lain (penerima hibah) tanpa adanya kewajiban atau ikatan hukum yang mengikat. Pemberian hibah dapat berupa uang tunai, properti, atau aset lainnya, dan tidak memerlukan balasan atau pengembalian dari penerima hibah.</p>

C. Hibah

 


Hibah adalah pemberian harta atau kekayaan dari seorang individu (pemberi hibah) kepada individu lain (penerima hibah) tanpa adanya kewajiban atau ikatan hukum yang mengikat. Pemberian hibah dapat berupa uang tunai, properti, atau aset lainnya, dan tidak memerlukan balasan atau pengembalian dari penerima hibah.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Cermatilah puisi " Aku " Karya CHAIRIL ANWAR benkut ini! Aku Kalau sampai waktuku Ku mau tak seorang kan merayu Tidak juga kau Tak pertu sedu sedan itu Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang Tema puisi di atas adalah.... A. ketekunan dan kemauan seseorang dalam memperjuangan hak dirinya B. kemauan untuk hidup tenang tanpa beban C. kegigihan sesorang dalam mendapatkan cinta sejati D. seseorang yang tidak mau diganggu oleh siapapun E. kepasrahan kepada keadaan yang sedang terjadi

7

5.0

Jawaban terverifikasi