Rafifaaa R
03 Oktober 2024 15:13
Iklan
Rafifaaa R
03 Oktober 2024 15:13
Pertanyaan
pasalpasal tentang hak dan kewajiban
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
08
:
42
:
27
3
2
Iklan
Arifah M
06 Oktober 2024 10:46
· 0.0 (0)
Iklan
Nanda R
Community
20 Oktober 2024 00:10
Berikut adalah beberapa pasal dalam UUD NRI 1945 yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia:
### **1. Hak Warga Negara**
**Pasal 27 Ayat 1**:
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
**Pasal 28A**:
"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
**Pasal 28B Ayat 1**:
"Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah."
**Pasal 28C Ayat 1**:
"Setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan, dan berhak memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya."
**Pasal 28D Ayat 1**:
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
**Pasal 28E Ayat 1**:
"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan berhak untuk tidak memeluk agama."
**Pasal 28F**:
"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya."
### **2. Kewajiban Warga Negara**
**Pasal 27 Ayat 3**:
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara."
**Pasal 28J Ayat 1**:
"Setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain dalam melaksanakan hak dan kebebasannya."
**Pasal 30 Ayat 1**:
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara."
### **Kesimpulan**:
Pasal-pasal di atas menunjukkan bahwa UUD NRI 1945 mengatur secara jelas hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Hak-hak tersebut meliputi perlindungan terhadap kehidupan, kebebasan beragama, pendidikan, dan keadilan. Sementara itu, kewajiban mencakup partisipasi dalam pembelaan negara, penghormatan terhadap hak orang lain, dan keterlibatan dalam pertahanan negara. Hal ini mencerminkan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!