Cintaning A

16 Maret 2024 11:52

Iklan

Cintaning A

16 Maret 2024 11:52

Pertanyaan

Pasal 24 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dan pengaruh dari pengaruh pengaruh yang lain adalah... a. Komisi Yudisial b. Pengadilan Tinggi c. Mahkamah Agung d. Pengadrian Militer e. Mahkamah Konstitusi Mohon bantuannya, terima kasih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™

Pasal 24 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dan pengaruh dari pengaruh pengaruh yang lain adalah...

a. Komisi Yudisial

b. Pengadilan Tinggi

c. Mahkamah Agung

d. Pengadrian Militer

e. Mahkamah Konstitusi

Mohon bantuannya, terima kasih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

17

:

52

:

44

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Salsabila M

Community

17 Maret 2024 09:59

Jawaban terverifikasi

<p>Pasal 24 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dan tidak terpengaruh oleh pengaruh yang lain adalah:</p><p>c. Mahkamah Agung.</p><p>Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang bertanggung jawab atas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga tertinggi, Mahkamah Agung harus berdiri secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan lain.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

Pasal 24 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dan tidak terpengaruh oleh pengaruh yang lain adalah:

c. Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang bertanggung jawab atas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga tertinggi, Mahkamah Agung harus berdiri secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan lain.

 

 

 


 


Cintaning A

17 Maret 2024 12:03

Thanks kak๐Ÿ™

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan