Marhani M

05 Januari 2020 06:39

Iklan

Iklan

Marhani M

05 Januari 2020 06:39

Pertanyaan

Pak Sulistyono seorang manager di PT. Jaya Makmur mempunyai Penghasilan Kena Pajak (PKP) per bulan sebesar Rp 17.500.000,00. Besar Pajak Terutang yang dibayar Pak Sulistyono adalah (Berdasarka Tarif Pajak Penghasilan menurut UU No. 36 tahun 2008.


3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

A. Nur

Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim

23 Desember 2021 07:50

Jawaban terverifikasi

Halo Marhani, kakak bantu jawab yaa Diketahui: Penghasilan Kena Pajak (PKP) sebesar Rp17.500.000,00 per bulan Ditanya: Besar Pajak Terutang Pak Sulistyono Jawaban: PKP selama 1 tahun = Rp17.500.000,00 x 12 = Rp210.000.000,00 PPh Terutang: 5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00 15% x Rp160.000.000,00 = Rp24.000.000,00 Total PPh Terutang = Rp2.500.000,00 + Rp24.000.000,00 = Rp26.500.000,00 Jadi, besar pajak terutang Pak Sulisyono sebesar Rp26.500.000,00 Semoga membantu yaa


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

kelebihan dan kelemahan sistem upah menurut waktu?

8

3.0

Jawaban terverifikasi