Siti N

01 Februari 2022 14:03

Iklan

Siti N

01 Februari 2022 14:03

Pertanyaan

macam macam perizinan usaha

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

20

:

42

:

34

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Nur

02 Februari 2022 22:46

Jawaban terverifikasi

Hai Siti, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang benar adalah : 1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 2. Nomor Induk Berusaha (NIB). 3. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). 4. Izin Usaha Dagang (UD). 5. Surat Izin Tempat Usaha (SITU). 6. Surat Izin Prinsip. 7. Surat Izin Usaha Industri (SIUI). 8. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 9. Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 10. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). 11. HO (Surat izin gangguan). 12. Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 13. Izin BPOM. 14. Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 15. Izin lokasi perairan. 16. Izin lingkungan 18. Izin lokasi. 18. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Soal menanyakan tentang macam - macam perizinan usaha. Yuk simak penjelasan berikut. Surat perizinan usaha merupakan sebuah alat/ senjata yang berguna untuk pengawasan, pengarahan, pengendalian, serta pembinaan dalam proses pengelolaan suatu usaha. Berbagai macam perizinan usaha seperti berikut ini: 1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 2. Nomor Induk Berusaha (NIB). 3. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). 4. Izin Usaha Dagang (UD). 5. Surat Izin Tempat Usaha (SITU). 6. Surat Izin Prinsip. 7. Surat Izin Usaha Industri (SIUI). 8. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 9. Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 10. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). 11. HO (Surat izin gangguan). 12. Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 13. Izin BPOM. 14. Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 15. Izin lokasi perairan. 16. Izin lingkungan 18. Izin lokasi. 18. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Dengan demikian, macam - macam perizinan usaha >> 1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 2. Nomor Induk Berusaha (NIB). 3. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). 4. Izin Usaha Dagang (UD). 5. Surat Izin Tempat Usaha (SITU). 6. Surat Izin Prinsip. 7. Surat Izin Usaha Industri (SIUI). 8. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 9. Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 10. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). 11. HO (Surat izin gangguan). 12. Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 13. Izin BPOM. 14. Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 15. Izin lokasi perairan. 16. Izin lingkungan 18. Izin lokasi. 18. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

35. Salah satu tujuan promosi diantaranya... A Membuat pemilik usaha menjadi terkenal B. Memperbanyak reseller C. Untuk menyebarkan informasi produk kepada masyarakat D. Untuk mengetahui konsumen E. Untuk mengetahui pesaing

12

0.0

Jawaban terverifikasi