Dhinarti D
24 September 2025 00:16
Iklan
Dhinarti D
24 September 2025 00:16
Pertanyaan
kedudukan lembaga negara DPD yang di atur dalam pasal UUD NRI tahun 1945?
4
2
Iklan
Jesslyn Y
27 September 2025 10:13
Ya, kedudukan DPD diatur dalam Pasal 2, Pasal 22C, dan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945. Dimana DPD meruapakan lembaga dewan yang posisinya sejajar dengan DPR dan DPD berfungsi sebagai jembatan antara daerah provinsi dengan daerah pusat (ibu kota). Walau memiliki posisi yang sejajar dengan DPR secara konstitusional, DPD lebih banyak berperan dalam memberikan pertimbangan daripada membuat keputusan legislatif secara langsung, hal ini merupakan ke tidak seimbangan fungsional.
· 0.0 (0)
Iklan
Yasinta S
18 Oktober 2025 14:43
Pasal 22C dan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945.
Kedudukan lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Secara kelembagaan, DPD memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga negara lainnya seperti MPR dan DPR
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!