Dhinarti D

24 September 2025 00:16

Iklan

Dhinarti D

24 September 2025 00:16

Pertanyaan

kedudukan lembaga negara DPD yang di atur dalam pasal UUD NRI tahun 1945?

kedudukan lembaga negara DPD yang di atur dalam pasal UUD NRI tahun 1945?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

53

:

53

Klaim

4

2


Iklan

Jesslyn Y

27 September 2025 10:13

<p>Ya, kedudukan DPD diatur dalam Pasal 2, Pasal 22C, dan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945. Dimana DPD meruapakan lembaga dewan yang posisinya sejajar dengan DPR dan DPD berfungsi sebagai jembatan antara daerah provinsi dengan daerah pusat (ibu kota). Walau memiliki posisi yang sejajar dengan DPR secara konstitusional, DPD lebih banyak berperan dalam memberikan pertimbangan daripada membuat keputusan legislatif secara langsung, hal ini merupakan ke tidak seimbangan fungsional.</p>

Ya, kedudukan DPD diatur dalam Pasal 2, Pasal 22C, dan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945. Dimana DPD meruapakan lembaga dewan yang posisinya sejajar dengan DPR dan DPD berfungsi sebagai jembatan antara daerah provinsi dengan daerah pusat (ibu kota). Walau memiliki posisi yang sejajar dengan DPR secara konstitusional, DPD lebih banyak berperan dalam memberikan pertimbangan daripada membuat keputusan legislatif secara langsung, hal ini merupakan ke tidak seimbangan fungsional.


Iklan

Yasinta S

18 Oktober 2025 14:43

<p>Pasal<strong> </strong>22C<strong> </strong>dan<strong> </strong>Pasal<strong> </strong>22D<strong> </strong>UUD<strong> </strong>NRI<strong> </strong>Tahun<strong> </strong>1945.</p><p>Kedudukan lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Secara kelembagaan, DPD memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga negara lainnya seperti MPR dan DPR</p>

Pasal 22C dan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945.

Kedudukan lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Secara kelembagaan, DPD memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga negara lainnya seperti MPR dan DPR


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jelaskan alasan khalifah abu bakar mengangkat usamah bin zaid yang berusia belum 20 tahun sebagai panglima perang yang di kirim ke mu'tah?

2

0.0

Jawaban terverifikasi