Fimawati F

17 Maret 2020 04:57

Iklan

Fimawati F

17 Maret 2020 04:57

Pertanyaan

Jika RAPBN ditolak,maka pemerintah? a.Menggunakan APBN tahun lalu b.Membuat RAPBN yang baru c.Mengadaka. demonstrasi d.Membujuk DPR agar diterima. Kak mohon dijawab ya,kemarin soalnya waktu saya ulangan.Sempet disalahin jawaban yang A. Guru saya malah nganggep bener yang B. Tolong jelaskan supaya guru saya mempercayai,kalo jawabannya itu beneran yang A. soalnya kan di UU juga ada tapi guru saya malah tetep pake teorinya sendiri

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

44

:

53

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

B. Setiawan

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

24 Desember 2021 09:41

Jawaban terverifikasi

Halo Fimawati, kakak bantu jawab yaa :) Jawaban: B. Membuat RAPBN yang baru Penjelasan: Dalam Undang-Undang Keuangan Negara disebutkan bahwa pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kepada DPR. Kemudian DPR menyetujuinya. Jika RAPBN tersebut ditolak maka pemerintah mengajukan RAPBN yang baru. Jika RAPBN yang baru ini masih juga ditolak maka pemerintah boleh menggunakan APBN tahun lalu. Semoga dapat membantu. Terima kasih sudah bertanya dan terus gunakan Roboguru untuk membantu kamu ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

fungsi distribusi APBN adalah...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

1. Pak Tatang pegawai tetap di PT. Sejahtera dengan gaji sebulan Rp 10.000.000. PakTatang sudah menikah dan mempunyai anak 2. PT. Sejahtera masuk programjamsostek, premi jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar olehpemberi kerja sebesar 1% dan 0,5% dari gaji. Pak Tatang membayar iuran pensiundan jaminan hari tua sebesar Rp 50.000 dan 30.000. Hitung PPh pasal 21 tiapbulannya !2. Peredaran bruto PT Abadi tahun pajak 2012 sebesar Rp 6.000.000.000,00 denganpenghaislan kena pajak Rp 550.000.000.000,00. Hitung PPh terutangnya !

1

0.0

Lihat jawaban (1)