Keysar F
02 Desember 2024 03:01
Iklan
Keysar F
02 Desember 2024 03:01
Pertanyaan
11
2
Iklan
Rendi R
Community
Level 100
03 Desember 2024 23:56
Jawaban yang tepat adalah: B. Dihukum mati kemudian disalib
Penjelasan:
Hukuman bagi perampok yang membunuh korbannya diatur dalam Surah Al-Maidah ayat 33, yang berbunyi:
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri (tempat kediamannya)."
Hukuman ini disesuaikan dengan tingkat kejahatan yang dilakukan:
Kesimpulan: Jika perampok membunuh korbannya, hukuman yang diberikan adalah dihukum mati kemudian disalib, sesuai dengan ayat di atas.
· 5.0 (1)
Iklan
Niita N
Level 32
03 Desember 2024 06:01
B. Dihukum mati kemudian disalib.
· 0.0 (0)
Buka akses jawaban yang telah terverifikasi
Yah, akses pembahasan gratismu habis
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia