Fadelia B

30 Maret 2022 20:59

Iklan

Fadelia B

30 Maret 2022 20:59

Pertanyaan

Eva Rahmi Kasim, Penyandang Disabilitas yang Menjadi Pejabat Eva Rahmi Kasim namanya. Tangannya tengah sibuk membuka tumpukan kertas di atas mejanya. Lembar demi lembar diparafnya. Lalu, bel berdering saat dia menekan tombol di mejanya. Seorang pegawai perempuan memakai baju batik masuk ke ruangan, mengambil dokumen-dokumen tersebut, dan membawanya keluar. Eva mengatakan bahwa dokumen tersebut ditunggu Pak Menteri (Menteri Sosial Republik Indonesia). Eva Rahmi Kasim adalah pimpinan instansi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Jabatannya adalah kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbangkesos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Sepintas, tidak ada yang berbeda dari penampilan Eva. Namun, di tembok samping mejanya ada sebuah kursi roda dan dua tongkat alat bantu jalan tersandar. Sebagai tunadaksa sejak lahir, Eva bergantung pada alat tersebut untuk mobilisasi. "Kalau keliling kantor, ya, pakai ini,” ujarnya menunjuk kursi roda dan tongkat itu. Kondisi fisik tidak menjadi halangan bagi Eva Kasim untuk meraih jabatan tinggi. Dia dilantik sebagai kepala Puslitbangkesos, Kemensos pada 26 Agustus lalu oleh Menteri Sosial saat itu, Agus Gumiwang Kartasasmita. Dengan jabatan tersebut, Eva Kasim adalah satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) penyandang disabilitas yang menjadi pejabat eselon II. "Kita semua setara dan punya kesempatan yang sama," tuturnya. Dalam pidato pelantikan tersebut, Agus Gumiwang saat itu mengatakan bahwa Eva diangkat sebagai pejabat bukan karena dia difabel, melainkan karena memang layak menempati jabatan tersebut. Sesuai penilaian panitia seleksi (pansel) lelang jabatan, dia memiliki nilai tertinggi. Menurut Eva, kondisi fisik bukan penghalang meraih jabatan tinggi, asal kita dapat disiplin, kerja keras, dan pantang menyerah. "Apalagi, regulasi mendukung,” imbuhnya. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, difabel mempunyai hak memperoleh kesempatan mengembangkan jenjang karier. Peraturan Presiden (Perpres) 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia juga mengintegrasikan hak difabel dalam rencana pembangunan nasional. Eva menyatakan, dua regulasi tersebut memberikan payung hukum yang kuat bagi kaum difabel untuk mengeksplorasi potensi mereka. Meskipun demikian, Eva tidak menampik bahwa masih ada kalangan yang meremehkan difabel, tak terkecuali di instansi yang dipimpinnya. Di Puslitbangkesos Kemensos, dia memimpin 40-an pegawai. Walaupun ada yang meremehkannya, Eva tak peduli karena ia yakin mampu bekerja dengan baik. Dalam memimpin dia menganut filosofi main layang-layang. Ada saatnya diulur dan ada waktunya pula ditarik kencang sehingga ritme kerja berjalan harmonis. Dengan jabatannya sekarang, Eva Rahmi Kasim punya tugas sosial. Salah satunya ialah menghasilkan riset yang menjadi bahan kebijakan untuk mengatasi problem difabel di tanah air. Puslitbangkesos, misalnya, membuat rekomendasi agar pemangku kepentingan menyiapkan fasilitas layanan publik yang ramah difabel, termasuk fasilitas transportasi hingga perbankan. Dia mengungkapkan bahwa Indonesia belum ramah bagi penyandang disabilitas. Hal itu tecermin dari sejumlah perlakuan diskriminatif terhadap kaum difabel. Eva Rahmi memang sosok berprestasi. Setelah lulus S-1 di Universitas Indonesia (UI), dia mendapat beasiswa melanjutkan studi master di Deakin University, Melbourne, Australia. Program studinya adalah Health and Behavioral Science dengan spesialisasi ilmu disabilitas. Pada 2019 Eva mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya dari presiden RI atas pengabdiannya sebagai ASN. Dia juga pernah menerima Australian Alumni Awards dari pemerintah Australia untuk kategori Tokoh Inspirasional. Eva juga menginisiasi lahirnya Pusat Kajian Disabilitas (PKD) di FISIP UI. Di sela-sela kesibukannya, Eva pun aktif menulis di berbagai media nasional. Fokusnya adalah isu disabilitas. Dengan merintis karier sebagai PNS sejak 1992, Eva menapaki anak tangga mulai bawah. "Saya berharap ini bisa menjadi motivasi bersama, khususnya bagi penyandang disabilitas, bahwa tidak ada batasan bagi mereka untuk menggapai mimpi,” tuturnya. (Sumber: https://www.jawapos.com/features/03/12/2019/eva-rahmi-kasim-asn-disabilitas-pertama-pejabat-eselon-ii/) Eva Rahmi sebagai penyadang disabilitas telah sukses menjadi ASN dan meraih posisi jabatan sebagai kepala Puslitbangkesos. Apa yang menjadi faktor pendukung Eva Rahmi menduduki posisi tersebut? a. Eva Rahmi membuat riset tentang kebijakan untuk mengatasi masalah disabilitas di Indonesia. b. Sebagai seorang ASN, Eva Rahmi sering berkeliling kantor memakai tongkat atau kursi roda. c. Eva Rahmi memiliki nilai tertinggi dalam seleksi lelang jabatan. d. Terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden 75/2015

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

39

:

00

Klaim

3

5

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Dwi

Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga

02 Agustus 2022 14:12

Jawaban terverifikasi

Faktor pendukung Eva Rahmi menduduki posisi tersebut adalah D. Terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden 75/2015. Informasi tersurat dan tersirat sering ditemukan dalam teks bacaan atau bentuk lainnya. Kedua jenis informasi ini terlihat sama, tetapi sebenarnya berbeda. Informasi tersurat (eksplisit) biasanya ditulis langsung dalam informasi atau teks. Meskipun informasi tersirat (implisit)tidak tertulis langsung dalam teks, untuk mengetahuinya harus melalui proses penarikan kesimpulan dari informasi tersebut. Kesimpulan yang terkandung dalam informasi tersirat biasanya berupa pemikiran, pendapat, dan pihak penulis dalam menyusun teks. Kesimpulan dapat ditemukan berdasarkan posisi gagasan utama dalam teks. Untuk informasi eksplisit, secara umum dapat ditetapkan ke 5 W + 1 H, yaitu apa, kapan, di mana, siapa, mengapa dan bagaimana. Pada teks menceritakan mengenai kehidupan Eva Rahmi seorang difabel yang menjadi ASN. Pada soal ditanyakan faktor pendukung Eva Rahmi meraih jabatan sebagai kepala Puslitbangkesos adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden 75/2015. Hal tersebut merujuk pada kalimat "Seiring dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, difabel mempunyai hak memperoleh kesempatan mengembangkan jenjang karier. Peraturan Presiden (Perpres) 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia juga mengintegrasikan hak difabel dalam rencana pembangunan nasional. Eva menyatakan, dua regulasi tersebut memberikan payung hukum yang kuat bagi kaum difabel untuk mengeksplorasi potensi mereka." Jadi, Eva dapat menduduki sebagai kepala Puslitbangkesos karena terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, difabel mempunyai hak memperoleh kesempatan mengembangkan jenjang karier. Jadi, faktor pendukung Eva Rahmi menduduki posisi tersebut adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden 75/2015 (D).


Iklan

Satini S

21 Agustus 2023 01:36

Merujuk pada paragraf tersebut, menurut kalian apa yang menjadi masalah bagi kaum difabel di tanah air saat ini?


Satini S

21 Agustus 2023 01:36

Merujuk pada paragraf tersebut, menurut kalian apa yang menjadi masalah bagi kaum difabel di tanah air saat ini?


Ferdi K

25 Juli 2024 23:36

Merujuk pada paragraf tersebut menurut kalian apa yang menjadi masalah bagi kaum di fabel di tanah air saat ini


Kristina A

14 Agustus 2024 02:25

Setelah membaca wacana tersebut,banyak keteladanan yang dapat kita contoh dari sosok Eva Rahmi. Keteladanan yang diambil dari sosok Eva Rahmi berdasarkan wacana tersebut adalah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Assalamu’alaikum Wr. Wb Yang kami hormati bapak dan ibu serta para hadirirn sekalian yang berbahagia. Puji syukur kita sanjungkan kehadirat Allah swt, karena dengan limpahan dan karunia-Nya kita bisa berkumpul di sini. Salawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad saw, karena beliau menyiarkan agama yang haq, yakni agama islam, agama yang diridai oleh Allah swt. Semoga kita sekalian termasuk ke dalam umat-Nya yang diberkahi. Amin ya rabbal alamin. Hadirin sekalian yang berbahagia! Dirasa amat penting sekali jiwa sosial untuk diterapkan di lingkungan keluarga, sanak saudara, bahkan juga di masyarakat luas. Karena dengan jiwa sosial, maka terjalinlah di antara kita saling tolong-menolong, dan kasih sayang. Sehngga orang-orang yang butuh akan pertolongan kita, akan mendapatkan haq-Nya. Perhatikan kalimat berikut! Puji syukur kita sanjungkan kehadirat Allah swt, karena dengan limpahan karuniaNya kita bisa berkumpul di sini. Kalimat tersebut termasuk …. A. salam pembuka B. ucapan terima kasih C. pengenalan topik D. tema E. judul

224

0.0

Jawaban terverifikasi