Efektivitas Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19 Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap sekolah meminta peserta didiknya untuk belajar di rumah. Kebijakan tersebut terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease Covid-19). Kebujakan tersebut dikeluarkan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Kegiatan belajar di rumah dilakukan dengan sistem pembelajaran daring. Sistem pembelajaran daring merupakan pembelajaran tatap muka antara guru dan peserta didik secara langsung tetapi dilakukan melalui online dengan menggunakan jaringan intemet. Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang berhubungan dengan koneksi jaringan internet. Guru dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan media sosial, seperti WhatsApp, Telegram, Instagram, Zoom Meeting, atau media lainnya sebagai media pembelajaran. Dunia pendidikan merupakan salah satu sektor yang merasakan dampak Covid-19. Pembelajaran daring merupakansalah satu cara agar peserta didik tetap bisa menuntut ilmu. Namun tidak semua sekolah. Peserta didik dan orang tua siap dengan pembelajaran daring Beberapa peserta didik tidak memiliki gawai, laptopa atau computer untuk menunjang pembelajaran daring. Oleh karena itu, pihak sekolah harus ikut mencari solusi untuk mengantisipasi masalah tersebut.
Tentukan struktur pada teks eksposisi tersebut