Putri H
11 November 2024 06:57
Iklan
Putri H
11 November 2024 06:57
Pertanyaan
carilah tesis, argumentasi, simpulan dari teks editorian berikut!
Berbagai kasus kebocoran data pribadi terus bermunculan. Namun, aturan turunan undang-undang pelindungan data pribadi masih terhambat.
Pemerintah tak kunjung menyelesaikan penyiapan lembaga pelindungan data pribadi meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku pekan depan. Mereka masih berupaya menyelesaikan peraturan presiden untuk pendirian lembaga selaku penyelenggara pelindungan data pribadi itu.
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang diundangkan pada 17 Oktober 2022 itu mengamanatkan bahwa pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi wajib menyesuaikan dengan ketentuan pemrosesan data pribadi berdasarkan UU ini paling lama dua tahun sejak UU ini diundangkan, seperti diatur dalam Pasal 74. Hal itu berarti penyesuaian pengelolaan data pribadi harus mengikuti UU PDP pada 17 Oktober 2024, atau sekitar enam hari lagi (Kompas.id, 12/10/2024).
Sangat disayangkan aturan-aturan turunan dari undang-undang tersebut belum ditindaklanjuti pada saat kasus-kasus kebocoran data pribadi terus terjadi. Salah satu kekhawatiran yang muncul bila aturan turunan tidak segera disusun maka masyarakat sendiri makin tidak peduli dengan urusan pelindungan data pribadi. Akibatnya, masalah akan makin bertumbuk.
Keberadaan lembaga pelindungan data pribadi salah satunya adalah untuk melakukan pendidikan warga agar memahami prinsip-prinsip pelindungan data pribadi yang diharapkan menjadi tindakan preventif kebocoran data pribadi, di samping tentu melakukan pelindungan data pribadi itu secara langsung. Bila saja masyarakat kemudian tidak peduli maka urusan-urusan pelindungan data pribadi akan makin menguras energi.
Aturan turunan dari undang-undang pelindungan data pribadi itu sendiri tentu ditunggu oleh banyak kalangan di tengah penyebaran data pribadi yang terus marak. Para pelaku tidak mendapatkan tindakan hukum yang setimpal karena selama ini perangkat hukum yang ada kurang memadai. Kita bisa melihat orang ataupun organisasi membagi-bagikan data pribadi tanpa merasa bersalah. Selama ini tindakan mereka jarang mendapat pengawasan atau teguran sehingga menjadi lazim.
Kita berharap aturan turunan itu segera disusun dan bisa dioperasionalkan. Pelindungan data pribadi sangat mendesak karena semua data itu merupakan rahasia. Di sisi lain dengan adanya pelindungan data pribadi maka pada saat yang sama negara menjamin keamanan warga karena data warga yang dipegang oleh yang tidak berhak bisa menjadi alat untuk melakukan tindakan-tindakan tidak benar.
Bila aturan turunan tidak segera dibikin maka suatu saat sangat mungkin ketika kasus kebocoran atau pembocoran pelindungan pribadi makin canggih maka aturan-aturan itu sudah tidak memadai lagi. Semua menjadi percuma.
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
06
:
06
:
46
4
1
Iklan
Hari K
12 November 2024 12:30
Β· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!