Dinda H

28 Agustus 2024 02:41

Iklan

Dinda H

28 Agustus 2024 02:41

Pertanyaan

berikan UU yang menguatkan argumen bahwa media sosial lebih banyak dampak positif dari pada negatif, begitu pun sebaliknya, dan berikan fakta penelitian media sosial yang akurat

berikan UU yang menguatkan argumen bahwa media sosial lebih banyak dampak positif dari pada negatif, begitu pun sebaliknya, dan berikan fakta penelitian media sosial yang akurat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

23

:

21

:

06

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Jacky J

Bronze

28 Agustus 2024 08:02

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif media sosial beserta fakta penelitian yang relevan:</p><p><strong>Dampak Positif Media Sosial:</strong></p><ol><li><strong>Mudah dalam Mencari Informasi</strong>: Media sosial memudahkan masyarakat untuk mencari informasi dengan cepat dan tanpa batas.</li><li><strong>Memudahkan Interaksi dan Komunikasi</strong>: Aplikasi media sosial memungkinkan berinteraksi dan berkomunikasi meskipun jarak jauh melalui pesan, panggilan, dan video call.</li><li><strong>Sarana Pembelajaran</strong>: Media sosial dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran yang kreatif, membantu peserta didik belajar dengan lebih menarik dan mandiri.</li><li><strong>Sarana Berbisnis</strong>: Fitur khusus di media sosial memudahkan bisnis dalam menganalisis pasar, kebutuhan konsumen, dan produksi.</li><li><strong>Sarana Hiburan</strong>: Konten lucu dan vlog di media sosial menjadi sarana hiburan di waktu luang.</li></ol><p><strong>Dampak Negatif Media Sosial:</strong></p><ol><li><strong>Kecemburuan Sosial</strong>: Penggunaan media sosial dapat memicu kecemburuan sosial, terutama di negara dengan tingkat ketimpangan yang tinggi.</li><li><strong>Rentan Penipuan</strong>: Media sosial juga rentan terhadap penipuan dan kejahatan daring.</li><li><strong>Sarang Hoax atau Berita Palsu</strong>: Media sosial sering menjadi tempat penyebaran berita palsu dan hoaks.</li><li><strong>Menjauh dari Interaksi Sosial</strong>: Terlalu banyak waktu di media sosial dapat mengurangi interaksi sosial di dunia nyata.</li></ol>

Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif media sosial beserta fakta penelitian yang relevan:

Dampak Positif Media Sosial:

  1. Mudah dalam Mencari Informasi: Media sosial memudahkan masyarakat untuk mencari informasi dengan cepat dan tanpa batas.
  2. Memudahkan Interaksi dan Komunikasi: Aplikasi media sosial memungkinkan berinteraksi dan berkomunikasi meskipun jarak jauh melalui pesan, panggilan, dan video call.
  3. Sarana Pembelajaran: Media sosial dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran yang kreatif, membantu peserta didik belajar dengan lebih menarik dan mandiri.
  4. Sarana Berbisnis: Fitur khusus di media sosial memudahkan bisnis dalam menganalisis pasar, kebutuhan konsumen, dan produksi.
  5. Sarana Hiburan: Konten lucu dan vlog di media sosial menjadi sarana hiburan di waktu luang.

Dampak Negatif Media Sosial:

  1. Kecemburuan Sosial: Penggunaan media sosial dapat memicu kecemburuan sosial, terutama di negara dengan tingkat ketimpangan yang tinggi.
  2. Rentan Penipuan: Media sosial juga rentan terhadap penipuan dan kejahatan daring.
  3. Sarang Hoax atau Berita Palsu: Media sosial sering menjadi tempat penyebaran berita palsu dan hoaks.
  4. Menjauh dari Interaksi Sosial: Terlalu banyak waktu di media sosial dapat mengurangi interaksi sosial di dunia nyata.

Iklan

Rendi R

Community

23 September 2024 22:28

Jawaban terverifikasi

<p>Untuk mendukung argumen bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif, kita dapat merujuk pada berbagai <strong>Undang-Undang</strong> serta <strong>fakta penelitian</strong> yang relevan. Berikut adalah penjelasan mengenai aspek positif dan negatif media sosial berdasarkan peraturan hukum dan hasil penelitian:</p><p>1. <strong>Undang-Undang yang Mengatur Media Sosial</strong></p><p><strong>a. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)</strong></p><ul><li><strong>Pasal 27</strong> mengatur tentang larangan distribusi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pencemaran nama baik.</li><li><strong>Pasal 28</strong> melarang penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat memecah belah masyarakat.</li></ul><p><strong>Positif</strong>: Media sosial memberikan banyak dampak positif, seperti mempercepat arus informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan membuka ruang demokrasi. Hal ini diatur dalam <strong>Pasal 4 UU ITE</strong>, yang menegaskan bahwa teknologi informasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, meningkatkan pengetahuan, dan memperkuat kehidupan bangsa.</p><p><strong>Negatif</strong>: UU ini juga mengakui bahwa media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan berita palsu, hoax, atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga dikenakan sanksi tegas kepada pelanggar.</p><p><strong>b. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)</strong></p><ul><li>Media sosial yang digunakan untuk transaksi elektronik atau penyebaran informasi diatur dalam UU ITE untuk mencegah penyalahgunaan teknologi. Undang-undang ini mengakui bahwa teknologi informasi, termasuk media sosial, bisa menjadi alat yang sangat produktif untuk inovasi dan pertumbuhan ekonomi.</li></ul><p><strong>Positif</strong>: Melalui undang-undang ini, media sosial dianggap sebagai sarana penting untuk edukasi, komunikasi, dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.</p><p><strong>Negatif</strong>: UU ini juga memperingatkan tentang penyalahgunaan media sosial, terutama terkait dengan pelanggaran privasi, pencurian data, dan penyebaran konten negatif.</p><p>2. <strong>Fakta Penelitian tentang Media Sosial</strong></p><p>Berikut adalah beberapa fakta penelitian yang menunjukkan sisi positif dan negatif dari penggunaan media sosial:</p><p><strong>Positif:</strong></p><ul><li><strong>Meningkatkan Keterhubungan Sosial</strong>: Penelitian yang dilakukan oleh <strong>Pew Research Center (2021)</strong> menunjukkan bahwa 72% orang dewasa merasa media sosial membantu mereka tetap terhubung dengan teman dan keluarga, terutama selama pandemi COVID-19.</li><li><strong>Pendidikan dan Informasi</strong>: Menurut studi dari <strong>International Journal of Educational Technology in Higher Education (2020)</strong>, media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan, memfasilitasi pembelajaran online, dan berbagi sumber daya pendidikan.</li><li><strong>Pertumbuhan Ekonomi Digital</strong>: Studi dari <strong>McKinsey &amp; Company (2016)</strong> menyebutkan bahwa media sosial di negara-negara berkembang telah berkontribusi besar dalam memfasilitasi e-commerce dan usaha kecil menengah (UKM), sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.</li></ul><p><strong>Negatif:</strong></p><ul><li><strong>Kesehatan Mental</strong>: Penelitian yang diterbitkan oleh <strong>The American Journal of Preventive Medicine (2017)</strong> menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, kecemasan, dan isolasi sosial, terutama di kalangan remaja.</li><li><strong>Penyebaran Hoax dan Informasi Palsu</strong>: Studi oleh <strong>Oxford Internet Institute (2019)</strong> menunjukkan bahwa lebih dari 50% berita yang viral di media sosial selama pemilihan umum di beberapa negara termasuk Indonesia merupakan informasi palsu atau hoax.</li><li><strong>Cyberbullying</strong>: Menurut <strong>Centers for Disease Control and Prevention (CDC)</strong>, sekitar 15% remaja di Amerika Serikat mengalami <strong>cyberbullying</strong> melalui media sosial, yang berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis dan kesehatan mental mereka.</li></ul><p>3. <strong>Kesimpulan</strong></p><ul><li><strong>Dampak Positif</strong>: Media sosial memberikan manfaat besar dalam hal komunikasi, akses informasi, edukasi, hingga pertumbuhan ekonomi melalui e-commerce dan pemasaran digital. Hal ini diperkuat oleh <strong>UU ITE</strong> yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk kesejahteraan dan pembangunan nasional.</li><li><strong>Dampak Negatif</strong>: Di sisi lain, media sosial juga memiliki risiko, seperti penyebaran informasi palsu, cyberbullying, dan efek negatif pada kesehatan mental. UU ITE juga melarang aktivitas ilegal dan negatif di media sosial untuk mencegah penyalahgunaan.</li></ul><p>Dengan demikian, baik sisi positif maupun negatif dari media sosial telah diakui oleh regulasi seperti UU ITE, dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa manfaat media sosial dapat dimaksimalkan jika digunakan secara bertanggung jawab.</p>

Untuk mendukung argumen bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif, kita dapat merujuk pada berbagai Undang-Undang serta fakta penelitian yang relevan. Berikut adalah penjelasan mengenai aspek positif dan negatif media sosial berdasarkan peraturan hukum dan hasil penelitian:

1. Undang-Undang yang Mengatur Media Sosial

a. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Pasal 27 mengatur tentang larangan distribusi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pencemaran nama baik.
  • Pasal 28 melarang penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat memecah belah masyarakat.

Positif: Media sosial memberikan banyak dampak positif, seperti mempercepat arus informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan membuka ruang demokrasi. Hal ini diatur dalam Pasal 4 UU ITE, yang menegaskan bahwa teknologi informasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, meningkatkan pengetahuan, dan memperkuat kehidupan bangsa.

Negatif: UU ini juga mengakui bahwa media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan berita palsu, hoax, atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga dikenakan sanksi tegas kepada pelanggar.

b. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Media sosial yang digunakan untuk transaksi elektronik atau penyebaran informasi diatur dalam UU ITE untuk mencegah penyalahgunaan teknologi. Undang-undang ini mengakui bahwa teknologi informasi, termasuk media sosial, bisa menjadi alat yang sangat produktif untuk inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Positif: Melalui undang-undang ini, media sosial dianggap sebagai sarana penting untuk edukasi, komunikasi, dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Negatif: UU ini juga memperingatkan tentang penyalahgunaan media sosial, terutama terkait dengan pelanggaran privasi, pencurian data, dan penyebaran konten negatif.

2. Fakta Penelitian tentang Media Sosial

Berikut adalah beberapa fakta penelitian yang menunjukkan sisi positif dan negatif dari penggunaan media sosial:

Positif:

  • Meningkatkan Keterhubungan Sosial: Penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center (2021) menunjukkan bahwa 72% orang dewasa merasa media sosial membantu mereka tetap terhubung dengan teman dan keluarga, terutama selama pandemi COVID-19.
  • Pendidikan dan Informasi: Menurut studi dari International Journal of Educational Technology in Higher Education (2020), media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan, memfasilitasi pembelajaran online, dan berbagi sumber daya pendidikan.
  • Pertumbuhan Ekonomi Digital: Studi dari McKinsey & Company (2016) menyebutkan bahwa media sosial di negara-negara berkembang telah berkontribusi besar dalam memfasilitasi e-commerce dan usaha kecil menengah (UKM), sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Negatif:

  • Kesehatan Mental: Penelitian yang diterbitkan oleh The American Journal of Preventive Medicine (2017) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, kecemasan, dan isolasi sosial, terutama di kalangan remaja.
  • Penyebaran Hoax dan Informasi Palsu: Studi oleh Oxford Internet Institute (2019) menunjukkan bahwa lebih dari 50% berita yang viral di media sosial selama pemilihan umum di beberapa negara termasuk Indonesia merupakan informasi palsu atau hoax.
  • Cyberbullying: Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sekitar 15% remaja di Amerika Serikat mengalami cyberbullying melalui media sosial, yang berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis dan kesehatan mental mereka.

3. Kesimpulan

  • Dampak Positif: Media sosial memberikan manfaat besar dalam hal komunikasi, akses informasi, edukasi, hingga pertumbuhan ekonomi melalui e-commerce dan pemasaran digital. Hal ini diperkuat oleh UU ITE yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk kesejahteraan dan pembangunan nasional.
  • Dampak Negatif: Di sisi lain, media sosial juga memiliki risiko, seperti penyebaran informasi palsu, cyberbullying, dan efek negatif pada kesehatan mental. UU ITE juga melarang aktivitas ilegal dan negatif di media sosial untuk mencegah penyalahgunaan.

Dengan demikian, baik sisi positif maupun negatif dari media sosial telah diakui oleh regulasi seperti UU ITE, dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa manfaat media sosial dapat dimaksimalkan jika digunakan secara bertanggung jawab.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Selegram merupakan salah satu profesi yang berkaitan erat dengan media sosial . Profesi ini sering kali menunjukkan gaya hidup di media sosial untuk membangun citra positif pada dirinya. Akan tetapi, profesi ini rentan sekali mendapat ujaran kebencian dari orang yang tidak dikenal di media sosial. Bentuk pelanggaran hak warga negara yang terjadi pada ilustrasi tersebut adalah ... Question 41Answer a. intoleransi beragama b. cyberbulling c. diskriminasi d. persekusi e. genosida

44

0.0

Jawaban terverifikasi