Dinda H

28 Agustus 2024 02:41

Iklan

Dinda H

28 Agustus 2024 02:41

Pertanyaan

berikan UU yang menguatkan argumen bahwa media sosial lebih banyak dampak positif dari pada negatif, begitu pun sebaliknya, dan berikan fakta penelitian media sosial yang akurat

berikan UU yang menguatkan argumen bahwa media sosial lebih banyak dampak positif dari pada negatif, begitu pun sebaliknya, dan berikan fakta penelitian media sosial yang akurat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

47

:

35

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Jacky J

Bronze

28 Agustus 2024 08:02

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif media sosial beserta fakta penelitian yang relevan:</p><p><strong>Dampak Positif Media Sosial:</strong></p><ol><li><strong>Mudah dalam Mencari Informasi</strong>: Media sosial memudahkan masyarakat untuk mencari informasi dengan cepat dan tanpa batas.</li><li><strong>Memudahkan Interaksi dan Komunikasi</strong>: Aplikasi media sosial memungkinkan berinteraksi dan berkomunikasi meskipun jarak jauh melalui pesan, panggilan, dan video call.</li><li><strong>Sarana Pembelajaran</strong>: Media sosial dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran yang kreatif, membantu peserta didik belajar dengan lebih menarik dan mandiri.</li><li><strong>Sarana Berbisnis</strong>: Fitur khusus di media sosial memudahkan bisnis dalam menganalisis pasar, kebutuhan konsumen, dan produksi.</li><li><strong>Sarana Hiburan</strong>: Konten lucu dan vlog di media sosial menjadi sarana hiburan di waktu luang.</li></ol><p><strong>Dampak Negatif Media Sosial:</strong></p><ol><li><strong>Kecemburuan Sosial</strong>: Penggunaan media sosial dapat memicu kecemburuan sosial, terutama di negara dengan tingkat ketimpangan yang tinggi.</li><li><strong>Rentan Penipuan</strong>: Media sosial juga rentan terhadap penipuan dan kejahatan daring.</li><li><strong>Sarang Hoax atau Berita Palsu</strong>: Media sosial sering menjadi tempat penyebaran berita palsu dan hoaks.</li><li><strong>Menjauh dari Interaksi Sosial</strong>: Terlalu banyak waktu di media sosial dapat mengurangi interaksi sosial di dunia nyata.</li></ol>

Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif media sosial beserta fakta penelitian yang relevan:

Dampak Positif Media Sosial:

  1. Mudah dalam Mencari Informasi: Media sosial memudahkan masyarakat untuk mencari informasi dengan cepat dan tanpa batas.
  2. Memudahkan Interaksi dan Komunikasi: Aplikasi media sosial memungkinkan berinteraksi dan berkomunikasi meskipun jarak jauh melalui pesan, panggilan, dan video call.
  3. Sarana Pembelajaran: Media sosial dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran yang kreatif, membantu peserta didik belajar dengan lebih menarik dan mandiri.
  4. Sarana Berbisnis: Fitur khusus di media sosial memudahkan bisnis dalam menganalisis pasar, kebutuhan konsumen, dan produksi.
  5. Sarana Hiburan: Konten lucu dan vlog di media sosial menjadi sarana hiburan di waktu luang.

Dampak Negatif Media Sosial:

  1. Kecemburuan Sosial: Penggunaan media sosial dapat memicu kecemburuan sosial, terutama di negara dengan tingkat ketimpangan yang tinggi.
  2. Rentan Penipuan: Media sosial juga rentan terhadap penipuan dan kejahatan daring.
  3. Sarang Hoax atau Berita Palsu: Media sosial sering menjadi tempat penyebaran berita palsu dan hoaks.
  4. Menjauh dari Interaksi Sosial: Terlalu banyak waktu di media sosial dapat mengurangi interaksi sosial di dunia nyata.

Iklan

Rendi R

Community

23 September 2024 22:28

Jawaban terverifikasi

<p>Untuk mendukung argumen bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif, kita dapat merujuk pada berbagai <strong>Undang-Undang</strong> serta <strong>fakta penelitian</strong> yang relevan. Berikut adalah penjelasan mengenai aspek positif dan negatif media sosial berdasarkan peraturan hukum dan hasil penelitian:</p><p>1. <strong>Undang-Undang yang Mengatur Media Sosial</strong></p><p><strong>a. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)</strong></p><ul><li><strong>Pasal 27</strong> mengatur tentang larangan distribusi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pencemaran nama baik.</li><li><strong>Pasal 28</strong> melarang penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat memecah belah masyarakat.</li></ul><p><strong>Positif</strong>: Media sosial memberikan banyak dampak positif, seperti mempercepat arus informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan membuka ruang demokrasi. Hal ini diatur dalam <strong>Pasal 4 UU ITE</strong>, yang menegaskan bahwa teknologi informasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, meningkatkan pengetahuan, dan memperkuat kehidupan bangsa.</p><p><strong>Negatif</strong>: UU ini juga mengakui bahwa media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan berita palsu, hoax, atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga dikenakan sanksi tegas kepada pelanggar.</p><p><strong>b. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)</strong></p><ul><li>Media sosial yang digunakan untuk transaksi elektronik atau penyebaran informasi diatur dalam UU ITE untuk mencegah penyalahgunaan teknologi. Undang-undang ini mengakui bahwa teknologi informasi, termasuk media sosial, bisa menjadi alat yang sangat produktif untuk inovasi dan pertumbuhan ekonomi.</li></ul><p><strong>Positif</strong>: Melalui undang-undang ini, media sosial dianggap sebagai sarana penting untuk edukasi, komunikasi, dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.</p><p><strong>Negatif</strong>: UU ini juga memperingatkan tentang penyalahgunaan media sosial, terutama terkait dengan pelanggaran privasi, pencurian data, dan penyebaran konten negatif.</p><p>2. <strong>Fakta Penelitian tentang Media Sosial</strong></p><p>Berikut adalah beberapa fakta penelitian yang menunjukkan sisi positif dan negatif dari penggunaan media sosial:</p><p><strong>Positif:</strong></p><ul><li><strong>Meningkatkan Keterhubungan Sosial</strong>: Penelitian yang dilakukan oleh <strong>Pew Research Center (2021)</strong> menunjukkan bahwa 72% orang dewasa merasa media sosial membantu mereka tetap terhubung dengan teman dan keluarga, terutama selama pandemi COVID-19.</li><li><strong>Pendidikan dan Informasi</strong>: Menurut studi dari <strong>International Journal of Educational Technology in Higher Education (2020)</strong>, media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan, memfasilitasi pembelajaran online, dan berbagi sumber daya pendidikan.</li><li><strong>Pertumbuhan Ekonomi Digital</strong>: Studi dari <strong>McKinsey &amp; Company (2016)</strong> menyebutkan bahwa media sosial di negara-negara berkembang telah berkontribusi besar dalam memfasilitasi e-commerce dan usaha kecil menengah (UKM), sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.</li></ul><p><strong>Negatif:</strong></p><ul><li><strong>Kesehatan Mental</strong>: Penelitian yang diterbitkan oleh <strong>The American Journal of Preventive Medicine (2017)</strong> menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, kecemasan, dan isolasi sosial, terutama di kalangan remaja.</li><li><strong>Penyebaran Hoax dan Informasi Palsu</strong>: Studi oleh <strong>Oxford Internet Institute (2019)</strong> menunjukkan bahwa lebih dari 50% berita yang viral di media sosial selama pemilihan umum di beberapa negara termasuk Indonesia merupakan informasi palsu atau hoax.</li><li><strong>Cyberbullying</strong>: Menurut <strong>Centers for Disease Control and Prevention (CDC)</strong>, sekitar 15% remaja di Amerika Serikat mengalami <strong>cyberbullying</strong> melalui media sosial, yang berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis dan kesehatan mental mereka.</li></ul><p>3. <strong>Kesimpulan</strong></p><ul><li><strong>Dampak Positif</strong>: Media sosial memberikan manfaat besar dalam hal komunikasi, akses informasi, edukasi, hingga pertumbuhan ekonomi melalui e-commerce dan pemasaran digital. Hal ini diperkuat oleh <strong>UU ITE</strong> yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk kesejahteraan dan pembangunan nasional.</li><li><strong>Dampak Negatif</strong>: Di sisi lain, media sosial juga memiliki risiko, seperti penyebaran informasi palsu, cyberbullying, dan efek negatif pada kesehatan mental. UU ITE juga melarang aktivitas ilegal dan negatif di media sosial untuk mencegah penyalahgunaan.</li></ul><p>Dengan demikian, baik sisi positif maupun negatif dari media sosial telah diakui oleh regulasi seperti UU ITE, dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa manfaat media sosial dapat dimaksimalkan jika digunakan secara bertanggung jawab.</p>

Untuk mendukung argumen bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif, kita dapat merujuk pada berbagai Undang-Undang serta fakta penelitian yang relevan. Berikut adalah penjelasan mengenai aspek positif dan negatif media sosial berdasarkan peraturan hukum dan hasil penelitian:

1. Undang-Undang yang Mengatur Media Sosial

a. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Pasal 27 mengatur tentang larangan distribusi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pencemaran nama baik.
  • Pasal 28 melarang penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat memecah belah masyarakat.

Positif: Media sosial memberikan banyak dampak positif, seperti mempercepat arus informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan membuka ruang demokrasi. Hal ini diatur dalam Pasal 4 UU ITE, yang menegaskan bahwa teknologi informasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, meningkatkan pengetahuan, dan memperkuat kehidupan bangsa.

Negatif: UU ini juga mengakui bahwa media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan berita palsu, hoax, atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga dikenakan sanksi tegas kepada pelanggar.

b. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Media sosial yang digunakan untuk transaksi elektronik atau penyebaran informasi diatur dalam UU ITE untuk mencegah penyalahgunaan teknologi. Undang-undang ini mengakui bahwa teknologi informasi, termasuk media sosial, bisa menjadi alat yang sangat produktif untuk inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Positif: Melalui undang-undang ini, media sosial dianggap sebagai sarana penting untuk edukasi, komunikasi, dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Negatif: UU ini juga memperingatkan tentang penyalahgunaan media sosial, terutama terkait dengan pelanggaran privasi, pencurian data, dan penyebaran konten negatif.

2. Fakta Penelitian tentang Media Sosial

Berikut adalah beberapa fakta penelitian yang menunjukkan sisi positif dan negatif dari penggunaan media sosial:

Positif:

  • Meningkatkan Keterhubungan Sosial: Penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center (2021) menunjukkan bahwa 72% orang dewasa merasa media sosial membantu mereka tetap terhubung dengan teman dan keluarga, terutama selama pandemi COVID-19.
  • Pendidikan dan Informasi: Menurut studi dari International Journal of Educational Technology in Higher Education (2020), media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan, memfasilitasi pembelajaran online, dan berbagi sumber daya pendidikan.
  • Pertumbuhan Ekonomi Digital: Studi dari McKinsey & Company (2016) menyebutkan bahwa media sosial di negara-negara berkembang telah berkontribusi besar dalam memfasilitasi e-commerce dan usaha kecil menengah (UKM), sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Negatif:

  • Kesehatan Mental: Penelitian yang diterbitkan oleh The American Journal of Preventive Medicine (2017) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, kecemasan, dan isolasi sosial, terutama di kalangan remaja.
  • Penyebaran Hoax dan Informasi Palsu: Studi oleh Oxford Internet Institute (2019) menunjukkan bahwa lebih dari 50% berita yang viral di media sosial selama pemilihan umum di beberapa negara termasuk Indonesia merupakan informasi palsu atau hoax.
  • Cyberbullying: Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sekitar 15% remaja di Amerika Serikat mengalami cyberbullying melalui media sosial, yang berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis dan kesehatan mental mereka.

3. Kesimpulan

  • Dampak Positif: Media sosial memberikan manfaat besar dalam hal komunikasi, akses informasi, edukasi, hingga pertumbuhan ekonomi melalui e-commerce dan pemasaran digital. Hal ini diperkuat oleh UU ITE yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk kesejahteraan dan pembangunan nasional.
  • Dampak Negatif: Di sisi lain, media sosial juga memiliki risiko, seperti penyebaran informasi palsu, cyberbullying, dan efek negatif pada kesehatan mental. UU ITE juga melarang aktivitas ilegal dan negatif di media sosial untuk mencegah penyalahgunaan.

Dengan demikian, baik sisi positif maupun negatif dari media sosial telah diakui oleh regulasi seperti UU ITE, dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa manfaat media sosial dapat dimaksimalkan jika digunakan secara bertanggung jawab.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1.) jika ditinjau dari aspek politis, apa yang menjadi tujuan Belanda memperkenankan orang pribumi dapat bersekolah? 2.) berikan argumen yang menyatakan bahwa indische partij dianggap sebagai salah satu bagian terpenting dalam sejarah nasional indonesia 3.) Berikan argumen yang menyatakan bahwa Perhimpunan Indonesia dianggap sebagai salah satu bagian terpenting dalam sejarah nasional Indonesia! 4.) Apa yang dimaksud dengan masa radikal dalam pergerakan nasional Indonesia? Lalu bagaimana reaksi pemerintah kolonial menghadapinya! -masa radikal itu adalah

6

0.0

Jawaban terverifikasi

Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan moneter .... a. Ekspansif dengan menaikkan reserve requirement ratio b. Ekspansif dengan menurunkan reserve requirement ratio c. Kontraktif dengan menaikkan reserve requirement ratio d. Kontraktif dengan menurunkan reserve requirement ratio e. Ekspansif dengan menaikkan tingkat diskonto Bila Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ekspansif, ceteris paribus maka .... a. Menimbulkan inflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas b. Menimbulkan deflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas c. Tingkat bunga meningkat di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas d. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas e. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) vertikal Kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara .... a. Menurunkan pengeluaran pemerintah (G), menambah pembayaran transfer (Tr) dan meningkatkan pemungutan pajak (Tx) b. Menurunkan G, mengurangi Tr, dan meningkatkan Tx c. Menurunkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx d. Meningkatkan G, mengurangi Tr, dan menurunkan Tx e. Meningkatkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx Cara yang dilakukan kebijakan tingkat diskonto oleh Bank Sentral dalam melakukan kebijakan moneter adalah .... a. Mengatur jumlah pemberian kredit b. Menetapkan harga surat-surat berharga di pasar uang c. Menetapkan giro wajib minimum (reserved requirement ratio) d. Mengatur tingkat bunga tabungan e. Mengatur tingkat bunga pinjaman bank sentral kepada bank umum Perhatikan beberapa pernyataan berikut. 1). Menaikkan tarif pajak. 2). Diversifikasi pajak. 3). Menaikkan suku bunga. 4). Politik pasar terbuka. 5). Mengadakan diskriminasi harga. Yang termasuk kebijakan fiskal adalah .... a. 1) dan 2) b. 2) dan 3) c. 3) dan 4) d. 3) dan 5) e. 4) dan 5) Investasi bank lesu, daya beli melemah akan berdampak kepada apresiasi rupiah terhadap mata uang asing memburuk. Kebijakan moneter yang paling tepat dilakukan pemerintah adalah .... a. Menaikkan suku bunga bank b. Membeli surat berharga c. Memberikan subsidi kepada masyarakat d. Membatasi pengeluaran negara e. Menaikkan pajak penghasilan Akibat yang ditimbulkan dari kebijakan fiskal ekspansif bila tidak diikuti dengan kebijakan moneter yang ekspansif adalah .... a. Output bertambah, suku bunga tetap b. Output bertambah, suku bunga turun c. Output bertambah, suku bunga naik d. Output turun, suku bunga naik e. Output turun, suku bunga turun Di bawah ini yang tidak termasuk jenis kebijakan moneter berhubungan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat, adalah .... a. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary Expansive Policy) b. Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) c. Kebijakan moneter kontraktif (Monetary Contractive Policy)/ Tight Money Policy d. Fasilitas diskonto (Discount Rate) e. Meningkatkan jumlah barang di pasar output Pada saat nilai rupiah terhadap dolar mengalami pelemahan dari Rp10.500,00 menjadi Rp11.760,00 harga barang impor mengalami kenaikan. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah .... a. Memborong dolar Amerika di pasar uang untuk membayar utang b. Meningkatkan produksi barang dan jasa bagi masyarakat c. Membeli surat berharga jangka panjang di pasar modal d. Menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan e. Menurunkan suku bunga tabungan dan pinjaman Ketika kebutuhan kedelai meningkat dan petani gagal panen karena terserang hama maka pemerintah harus mengimpor kedelai dari luar negeri yang harganya lebih mahal. Kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah .... a. Menentukan tarif pajak kedelai lebih rendah dari sebelumnya b. Menentukan standar harga kedelai dari yang rendah sampai mahal c. Memberikan subsidi kepada petani yang menghasilkan kedelai d. Meningkatkan produktivitas kedelai dengan mengganti tanaman padi e. Membatasi impor kedelai dan meningkatkan ekspor ke luar negeri Operasi pasar terbuka dalam pengendalian uang yang beredar dalam masyarakat dapat dilakukan dengan cara .... a. Membeli surat berharga pemerintah dan Menjual surat-surat berharga pemerintah b. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menjual surat-surat berharga pemerintah c. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah d. Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah e. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum Perhatikan pernyataan berikut. 1). Politik diskonto 2). Menaikkan pajak 3). Politik pasar terbuka 4). Menaikkan cash ratio 5). Meningkatkan impor 6). Meningkatkan pinjaman Dari cara yang diterapkan pemerintah tersebut, yang merupakan kebijakan moneter adalah .... a. 1), 2), dan 3) b. 1), 3), dan 4) c. 2), 4), dan 5) d. 3), 4), dan 5) e. 4), 5), dan 6) Kondisi saat pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter adalah .... a. Ekonomi mengalami deflasi b. Perekonomian berada dibawah output potensialnya c. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran d. Tingkat pengangguran berada diatas target tingkat pengangguran e. Ekonomi mengalami inflasi Bank sentral memasok dana ke dalam cadangan perbankan sebesar Rp10 triliun, pada saat yang sama bank sentral menetapkan rasio kebutuhan cadangan sebesar 2%. Dari proses penciptaan uang, jumlah uang yang beredar dapat bertambah sebesar .... a. Rp10,2 triliun b. Rp12 triliun c. Rp50 triliun d. Rp102 triliun e. Rp500 triliun Bank X menerima tambahan deposit Rp500 juta dan menyalurkannya sebagai kredit pada nasabah A setelah dikurangi cadangan wajib perbankan 10%. Bila A menyimpan pinjamannya pada Bank Y dan bank ini menyisihkan cadangan dengan rasio yang sama, dan menyalurkan sebagai kredit, begitu seterusnya. Jumlah uang yang beredar adalah .... a. 50 juta b. 500 juta c. 1.000 juta d. 5.000 juta e. 50.000 juta Apabila GWM atau reserve requirement bank-bank umum sebesar 5%, maka multiplier deposit adalah sebesar .... a. 5 b. 10 c. 15 d. 20 e. 25 Jika GWM dinaikkan dari 5% menjadi 10 %, maka .... a. Multiplier naik menjadi 10 kali b. Multiplier turun menjadi 10 kali c. Multiplier tetap d. Multiplier naik menjadi 50 kali e. Multiplier turun menjadi 5 kali Jika defisit riil senilai Rp100 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 7.5% dan defisit nominal senilai Rp400 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp1 Triliun b. Rp2 Triliun c. Rp3 Triliun d. Rp4 Triliun e. Rp5 Triliun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,- Untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, pemerintah dalam hal ini Bank Sentral dapat menggunakan berbagai macam kebijakan moneter. Ketika terjadi inflasi salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan/persediaan kas (cash ratio policy). Dampak dari penerapan kebijakan tersebut adalah .... a. Jumlah uang yang beredar akan bertambah sehingga harga barang akan mengalami penurunan b. Harga barang akan mengalami penurunan sebagai akibat jumlah uang yang beredar berkurang c. Penambah cadangan pada bank umum menimbulkan jumlah uang semakin banyak beredar d. Jumlah barang akan semakin banyak beredar sebagai akibat dari kelangkaan jumlah uang e. Penambahan jumlah barang tidak dapat dihindari karena modal perusahaan semakin bertambah Apabila diketahui bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran nominal (nominal deficit) sebesar Rp400 Triliun, defisit anggaran riil (real deficit) sebesar Rp360 Triliun, dan total utang Indonesia mencapai Rp2.000 Triliun, maka tingkat inflasi Indonesia mencapai .... a. 0,5% b. 1,0% c. 1,5% d. 2,0% e. 2,5% Jika defisit riil senilai Rp200 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 10% dan defisit nominal senilai Rp800 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp3 Triliun b. Rp4 Triliun c. Rp5 Triliun d. Rp6 Triliun e. Rp8 Triliun Berikut ini adalah berbagai kebijakan yang dapat dilakukan oleh institusi Bank Indonesia sebagai bank sentral, kecuali .... a. Operasi pasar terbuka b. Menetapkan giro wajib minimum c. Menjual saham d. Kebijakan tingkat diskonto e. Pengawasan kredit secara selektif Apabila tingkat inflasi pada 2020 adalah 10 % dan kemudian pada 2021 menjadi 7 %, manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat? a. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga turun b. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga naik c. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga tetap d. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga naik e. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga turun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,-

8

0.0

Jawaban terverifikasi

[1] Gaya hidup sedentari alias kurang gerak atau mager (malas gerak) adalah masalah yang sering dialami oleh penduduk perkotaan. [2] Bekerja di depan layar komputer sepanjang hari, kelamaan terjebak macet di jalan,atau hobi main gim tanpa diimbangi olahraga merupakan bentuk dari gaya hidup sedentari. [3] Jika Anda termasuk salah satu orang yang sering melakukan berbagai rutinitas tersebut, Anda harus waspada. [4] Pasalnya, gaya hidup sedentari sangat berbahaya karena membuat Anda berisiko terkena diabetes tipe 2. [5] Gaya hidup sedentari menyebabkan masyarakat, terutama penduduk kota, malas bergerak. [6] Coba ingat-ingat, dalam sehari ini, sudah berapa kali Anda dalam menggunakan aplikasi online untuk memenuhi kebutuh Anda? [7] Selain itu, tilik juga berapa banyak langkah yang sudah Anda dapatkan pada hari ini? [8] Seiring dengan pengembangan teknologi yang makin canggih, apa pun yang Anda butuhkan kini bisa langsung diantar ke ruangan kantor Anda atau depan rumah. [9] Selain hemat waktu, Anda pun jadi tak perlu mengeluarkan energi untuk mendapatkan apa yang Anda mau. [10] Namun, tahukah Anda bahwa segala kemudahan tersebut menyimpan bahaya bagi tubuh Anda? [11] Minimnya aktifitas fisik karena gaya hidup ini membuatmu berisiko lebih tinggi terkena berbagai penyakit kronis, termasuk diabetes. [12] Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa gaya hidup ini juga termasuk 1 dari 10 penyebab kematian terbanyak di dunia. [13] Selain itu, data terbaru dari Riskedas 2018 menguak bahwa DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat diabetes melitus tertinggi di Indonesia. [14] Ini menunjukkan bahwa gaya hidup mager amat erat kaitannya dengan tingkat diabetes di perkotaan. Bentuk bahasa yang sejenis dengan mager pada kalimat 1 adalah.... a. magang b. oncom c. rudal d. pugar

6

5.0

Jawaban terverifikasi