Riko W
05 Mei 2024 12:06
Iklan
Riko W
05 Mei 2024 12:06
Pertanyaan
Berdasarkan data di atas, Pendapatan Tidak Kena Pajak (PRKP) Tuan Achmad adalah Rp54.000.000,00 karena penghasilannya masuk ke dalam kategori "Wajib Pajak Rp54.000.000,00". Kemudian, dengan menggunakan tarif pajak yang sesuai dengan PRKP-nya, yaitu 5%, pajak penghasilan terutang Tuan Achmad adalah 5% dari Rp54.000.000,00. Jadi, besarnya pajak penghasilan terutang Tn. Achmad setahun adalah Rp2.700.000,00.
5
0

Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Temukan jawabannya dari Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!