Astria M
09 Desember 2023 07:42
Iklan
Astria M
09 Desember 2023 07:42
Pertanyaan
Bantu jawab kk

5
2
Iklan
Oktavv O
09 Desember 2023 12:34
· 5.0 (1)
Iklan
Mercon M

Community
28 April 2024 00:34
Dari kasus di atas, terdapat beberapa kesalahan penulisan yang menyebabkan kebingungan dalam menentukan pemilik tanah. Berikut analisisnya:
1. Lokasi tanah yang dimiliki oleh kedua pihak tidak konsisten. Si A memiliki tanah di Jalan Binjai Katamso, sedangkan Si B memiliki tanah di Brigjen Katanso. Ini menunjukkan bahwa tanah yang dimiliki oleh keduanya berlokasi di tempat yang berbeda.
2. Terdapat kesalahan dalam tahun pembelian tanah. Teks menyebutkan tahun pembelian tanah oleh Si A adalah tahun 1960, sementara pembelian tanah oleh Si B adalah tahun "1960", yang kemungkinan merupakan kesalahan penulisan tahun.
3. Meskipun ukuran tanah yang dimiliki oleh kedua pihak sama, namun hal tersebut tidak cukup untuk menentukan pemilik yang sebenarnya.
Dalam kondisi seperti ini, aparat hukum harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa pemilik tanah yang sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan melalui:
a. Memeriksa dokumen-dokumen pembelian tanah yang dimiliki oleh kedua pihak untuk memastikan keaslian dan legalitasnya.
b. Mencari saksi-saksi atau pihak ketiga yang dapat memberikan keterangan terkait kepemilikan tanah.
c. Melakukan survei lapangan untuk memastikan batas-batas fisik tanah yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
d. Memeriksa catatan-catatan kepemilikan tanah yang ada di kantor pertanahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, aparat hukum dapat memperoleh informasi yang cukup untuk membuat keputusan mengenai kepemilikan tanah tersebut.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!