Wulan M

06 Agustus 2020 06:49

Iklan

Wulan M

06 Agustus 2020 06:49

Pertanyaan

bagaimana cara menghitung besarnya kenaikan pendapatan perkapita setiap tahun?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

20

:

31

:

11

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Nur

Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim

12 Januari 2022 10:19

Jawaban terverifikasi

Halo Wulan, kakak bantu jawab yaa Jawaban: Rumus Pertumbuhan Pendapatan per kapita = ((Pendapatan per kapita saat ini - pendapatan per kapita tahun sebelumnya) : pendapatan per kapita tahun sebelumnya) x 100% Pembahasan: Pendapatan perkapita adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara. Pendapatan perkapita bermanfaat untuk menghitung kondisi ekonomi suatu negara. Pendapatan perkapita dapat dihitung dengan cara membagi Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) dengan jumlah penduduk. Untuk mencari kenaikan pendapatan per kapita, maka kita perlu mencari pendapatan per kapita di tiap tahunnya terlebih dahulu. Kemudian menghitung pertumbuhannya dengan rumus berikut. Rumus Pertumbuhan Pendapatan per kapita = ((Pendapatan per kapita saat ini - pendapatan per kapita tahun sebelumnya) : pendapatan per kapita tahun sebelumnya) x 100% Semoga membantu yaa.. Have a nice day!


Iklan

Cindy A

06 Agustus 2020 11:53

dengan cara pendekatan pendapatan rumus : upah+sewa+bunga modal+ laba pendekatan pengeluaran rumus : konsumsi masyarakat + investasi + pengeluaran pemerintah +( ekspor - impor).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

fungsi distribusi APBN adalah...

3

0.0

Jawaban terverifikasi

1. Pak Tatang pegawai tetap di PT. Sejahtera dengan gaji sebulan Rp 10.000.000. PakTatang sudah menikah dan mempunyai anak 2. PT. Sejahtera masuk programjamsostek, premi jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar olehpemberi kerja sebesar 1% dan 0,5% dari gaji. Pak Tatang membayar iuran pensiundan jaminan hari tua sebesar Rp 50.000 dan 30.000. Hitung PPh pasal 21 tiapbulannya !2. Peredaran bruto PT Abadi tahun pajak 2012 sebesar Rp 6.000.000.000,00 denganpenghaislan kena pajak Rp 550.000.000.000,00. Hitung PPh terutangnya !

2

0.0

Lihat jawaban (1)