Bani N
01 September 2022 12:13
Iklan
Bani N
01 September 2022 12:13
Pertanyaan
4
1
Iklan
G. Nusantara
Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga
01 November 2022 16:32
Jawaban yang tepat adalah "Tokoh berpendapat bahwa materi dan sistem hukum yang berlaku sekarang tidak perlu diubah, melainkan manusianya yang harus berubah. Dia merasa sudah mengambil keputusan yang sesuai dengan peradilan di Indonesia".
Soal menanyakan penyebab tokoh tetap kukuh dengan pendiriannya tentang vonis hukuman *mati*.
Petunjuk untuk menjawabnya dapat ditemukan pada kalimat:
Selain perkara tersebut, Bismar pernah menjatuhkan hukuman yang menggemparkan, yaitu hukuman *mati* kepada seorang terdakwa kasus *pembunuhan*. Atas keputusan tersebut, Bismar menerima serangan bertubi-tubi dari orang-orang yang menentang hukuman *mati*.
Bismar berpendapat bahwa materi dan sistem hukum yang berlaku sekarang tidak perlu diubah, melainkan manusianya yang harus berubah. Dalam peradilan di Indonesia telah dengan tegas disebutkan bahwa dasar seorang hakim dalam mengambil keputusan adalah Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa penyebab tokoh tetap kukuh dengan pendiriannya tentang vonis hukuman *mati* adalah tokoh berpendapat bahwa materi dan sistem hukum yang berlaku sekarang tidak perlu diubah, melainkan manusianya yang harus berubah. Dia merasa sudah mengambil keputusan yang sesuai dengan peradilan di Indonesia.
Jadi, jawaban yang tepat adalah "Tokoh berpendapat bahwa materi dan sistem hukum yang berlaku sekarang tidak perlu diubah, melainkan manusianya yang harus berubah. Dia merasa sudah mengambil keputusan yang sesuai dengan peradilan di Indonesia".
· 5.0 (1)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!