Aisha P
01 September 2022 11:50
Iklan
Aisha P
01 September 2022 11:50
Pertanyaan
3
1
Iklan
N. Juliana
10 November 2022 14:38
Jawabannya adalah pembeli.
Cermati pembahasannya.
Negosiasi adalah kegiatan tawar-menawar antara dua pihak untuk mencapai dan kesepakatan bersama. Kegiatan tawar menawar tersebut berkaitan dengan pengajuan dan penawaran sehingga adanya kesepakatan.
Syarat-syarat negosiasi, yaitu adanya partisipan, dua pihak atau lebih dari itu. Pihak tersebut dalam negosiasi disebut dengan pihak pengajuan dan pihak penawaran.
1. Pengajuan adalah pihak yang meminta atau mengajukan sesuatu.
2. Penawaran adalah pihak yang menawarkan dengan pilihan lain.
Berdasarkan penjelasan, pihak pengajuan adalah pembeli, pihak penawaran adalah penjual, dan pihak dominan adalah pihak pembeli.
Berikut adalah analisis kalimatnya.
1. Pihak pengajuan adalah pembeli. Hal tersebut karena pembeli memberikan ajuan/tawaran harga kurang. Bukti kutipan terlihat pada dialog
Toni : Memang benar bahannya bagus. Apakah harganya tidak bisa kurang, Mbak?
2. Pihak penawaran adalah penjual. Hal tersebut karena penjual memberikan penawaran lain ketika pembeli mengajukan keinginannya tentang pengurangan harga. Bukti kutipan terlihat pada dialog
Penjual: Baiklah, saya kurangi jadi Rp 175.000.
Toni : Wah, itu masih kemahalan, Mbak. Bisa kurang sedikit lagi, tidak?
Jadi, pihak pengaju dalam teks tersebut adalah pembeli.
· 5.0 (1)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!