Okedia O

23 Juni 2022 06:31

Iklan

Okedia O

23 Juni 2022 06:31

Pertanyaan

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan survei penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini sebanyak 171,17 juta dari jumlah seluruh penduduk di Indonesia, yakni 264,16 juta. Henri Kasyif Soemartono, Sekjen APJII, menyebut bahwa ada kenaikan jumlah pengguna internet di Indonesia dari tahun lalu. Menurutnya, tahun lalu pengguna internet sekitar 54,68 persen dari populasi 262,16 juta penduduk. Jika dikalkulasi, total pengguna internet di Indonesia meningkat 10,12 persen. Kenaikan ini disebabkan adanya pembangunan infrastruktur dan bertambahnya jumlah penyedia jasa internet balk yang besar ataupun penyedia jasa internet lokal yang kecil-kecil. Dia mengatakan bahwa jumlah pengguna internet pun diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia. Sekadar informasi, survei ini ditarik berdasarkan provinsi di Indonesia. Adapun persebaran pengguna internet paling banyak a da di Pulau Jawa 55 persen, diikuti dengan Pulau Sumatera sebesar 21 persen, Sulawesi, Maluku dan Papua 10 persen, Kalimantan 9 persen, serta Bali dan Nusa Tenggara sebesar 5 persen. Henri memaparkan, berdasarkan usianya, pengguna internet Indonesia paling banyak berusia 15-19 tahun, diikuti dengan usia 20-24 tahun, usia 25-29 tahun, dan 30-34, dan seterusnya hingga paling sedikit adalah pengguna dengan usia 5-9 tahun dan 65 tahun ke atas. Sementara, berdasarkan tingkat pendidikan, pengguna internet paling banyak adalah yang pernah berkuliah namun tidak tamat. Menurut Henri, semua orang-orang yang pernah berkuliah pasti mengakses internet,diikuti oleh mereka yang memiliki gelar akademis, sedang di SMA, tamatan SMA, tamatan SMP, dan sedang di SMP. Kemudian, berdasarkan pekerjaan, jumlah pengguna internet paling banyak di Indonesia adalah wirausaha besar, guru, pedagang online shop, jasa konsultan, mahasiswa, pegawai BUMN, aparatur sipil negara, karyawan, hingga buruh. Berdasarkan paragraf 2, simpulan yang PALING BENAR adalah .... A. Jumlah pengguna internet di Pulau Jawa paling banyak adalah yang berusia 15 -19 tahun. B. Pengguna internet usia 65 tahun lebih sedikit daripada pengguna internet berusia 5-9 tahun. C. Pengguna internet di wilayah Indonesia bagian barat lebih banyak daripada pengguna internet di wilayah Indonesia bagian timur. D. Pengguna internet yang berusia 5 - 9 tahun paling sedikit karena mereka masih kecil dan belum memahami internet. E. PuIau Jawa, puIau terpadat penduduknya, mendominasi jumlah pengguna internet.

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

31

:

11

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Asarotun

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

27 Agustus 2022 15:04

Jawaban terverifikasi

Jawaban : A. Jumlah pengguna internet di Pulau Jawa paling banyak adalah yang berusia 15 -19 tahun. Jawaban dapat diperoleh pada kutipan "Adapun persebaran pengguna internet paling banyak a da di Pulau Jawa 55 persen, diikuti dengan Pulau Sumatera sebesar 21 persen, Sulawesi, Maluku dan Papua 10 persen, Kalimantan 9 persen, serta Bali dan Nusa Tenggara sebesar 5 persen. Henri memaparkan, berdasarkan usianya, pengguna internet Indonesia paling banyak berusia 15-19 tahun, diikuti dengan usia 20-24 tahun, usia 25-29 tahun, dan 30-34, dan seterusnya hingga paling sedikit adalah pengguna dengan usia 5-9 tahun dan 65 tahun ke atas. Berdasarkan kutipan tersebut, dapat disimpulkan bahwa "umlah pengguna internet di Pulau Jawa paling banyak adalah yang berusia 15 -19 tahun". Jadi, jawaban yang benar adalah : A. Jumlah pengguna internet di Pulau Jawa paling banyak adalah yang berusia 15 -19 tahun.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Negara tidak hadir dalam mengawasi dan menindak perusahaan batu bara yang terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM) dan aturan sehingga perusahaan tambang batu bara merasa leluasa mengoperasikan. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah mengemukakan hal tersebut kepada Mongabay Indonesia. "Kami (Walhi Bengkulu) akan menggugat negara, dalam hal ini pemerintah daerah, melalui jalur hukum. lni sangat perlu dilakukan. Tidak terlihat itikad pemerintah daerah untuk menghormati, melindungi termasuk memulihkan hak asasi manusia, khususnya hak atas lingkungan hidup, dan menegakkan aturan terhadap kejahatan lingkungan hidup," kata Bi:mi, Senin (8/05/2017). Kerusakan lingkungan hidup akibat limbah batu bara di sepanjang DAS Air Bengkulu hingga pesisir pantai di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah yang terjadi sejak 1980-an hingga kini adalah nyata dan bukan kasat mata. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak pernah berupaya menemukan perusahaan tambang untuk dimintai pertanggung jawaban. "lndikasi lainnya seperti lubang bekas tambang tidak direklamasi, kerusakan kawasan hutan, kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang tidak dipenuhi juga terkesan dibiarkan. Bahkan, masalah izin terindikasi masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang terungkap dalam surat Direktorat Jenderal Palonologi Kementerian Kehutanan No. S.706NII-PKH/2014 bertanggallO Juli 2014 pun belum ditindaklanjuti," tambah Beni. Setidaknya, 12 IUP lzin Usaha Pertambangan tambang batu bara terindikator masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang tidak jelas tindak lanjutnya. "Misalnya, IUP terindikasi masuk hutan konservasi, apakah dicabut, tidak jelas. Begitu pula IUP terindikasi masuk hutan lindung, khususnya IUP operasi dan produksi, boleh jadi sudah berproduksi, kendati belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan. Kalau sudah produksi, tapi belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan, tentunya itu adalah pelanggaran aturan," kata Beni. Data Yayasan Genesis dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menunjukkan, hanya 8 perusahaan tambang batu bara yang menunaikan kewajiban membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Perusahaan tersebut yakni, PT Bumi Arma Sentosa, PT lnjatama, PT Kaltim Global, dan PT Rekasindo Guriang Tandang. [... ], empat perusahaan lainnya, yakni PT Bara Adhipratama, PT Firman Ketahun, PT Krida Darma Andika, dan PT Ferto Rejang hanya membayar jaminan reklamasi. "Banyak perusahaan tambang tidak membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Padahal kewajiban itu diatur UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara. lni bisa disebut pelanggaran aturan telah dilakukan," kata Manager Kampanye Yayasan Genesis Uli Arta Siagian, Jumat (28/04/2017). Sumber: https://www. mongabay. ca. id/2017/05/17/kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-batubara-terus-berlanjut-apa-soluslnya/ Kata yang tepat untuk melengkapi kalimat ketiga paragraf terakhir adalah .. .. A. sehingga B. meskipun C. selain itu D. sementara itu E. oleh karena itu

67

0.0

Jawaban terverifikasi

11. Bacalah teks berikut dengan saksama. (1) Dalam tatanan dunia politik, media sudah tidak asing lagi di mata masyarakat. (2) Dengan adanya informasi politik yang disajikan melalui media, masyarakat menjadi tahu mengenai realitas dan perkembangan isu politik yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat. (3) Melalui media juga kita sebagai masyarakat dapat menyuarakan opini dan pandangan kita tentang situasi politik yang sedang terjadi. (4) Sebagai persuasif komunikasi media massa sering kali membuat dan mengkukuhkan nilai-nilai yang kita yakini sebelumnya. (5) Kaitannya dengan pembahasan seseorang yang tidak memihak pada suatu partai politik akan berubah aspirasi politiknya karena terpengaruh pemberitaan di media massa. (6) Media massajuga mampu menggerakkan seseorang untuk berbuat sesuatu hal atau tidak berbuat. (7) Kepemilikan media massa saat ini memiliki pengaruh yang kuat terhadap tayangan media massa tersebut. (8) Tayangan televisi lebih mencerminkan sosok pemilik dari perusahaan media. (9) Ketika pemilik media tersebut berkecimpungan di ranah politik, maka kita bisa melihat tayangan yimg disajikan ke masyarakat cenderung berupa pencitraan partai politiknya. (Diunduh dengan perubahan dari http /artikel opiniku blogspot co id/2014/06/media-massa-dan-po/itik-pencitraan htm/) Perbaikan yang tepat untuk kalimat (9) adalah .... A. menghilangkan kata ketika B. kata di ranah ditulis diranah C. menghilangkan konjungsi maka D. kata melihat diganti dengan kata lihat E. menghilangkan tanda koma setelah kata politik

23

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Bacalah teks berikut! Federica Bertocchini, peneliti dari Institute of Biomedicine and Biotechnology of Cantabria, Spanyol melakukan riset mengenai pengurai plastik secara biologis dengan memanfaatkan larva ngengat Galleria mellonella. Percobaan yang dilakukan Bertocchini menunjukkan bahwa ngengat tersebut dapat memecah ikatan plastik dengan cara seperti mereka mencerna Jilin sarang lebah. Secara alami, larva Galleria mellonella hidup di Jilin sarang lebah. Karena itulah kehadiran larva ini menjadi momok bagi peternak lebah di seluruh Eropa. Termasuk Bertocchini yang juga berprofesi sebagai peternak lebah. Pertama ia memulai penelitian tentang ngengat urai plastik ini karena ketidaksengajaan atas satu kejadian unik di sarang lebah di rumahnya. Kejadian itu terjadi saat dia meletakkan larva Galleria mellonella tersebut di kantong plastik, mengikatnya sampai tertutup, dan meletakkan kantong tersebut di kamar rumahnya sementara dia menyelesaikan pembersihan sarang. Saat kembali ke kamar ia menemukan larva-larva tersebut di mana-mana. Mereka berhasillolos dengan cara mengunyah kantong hingga bolong secara cepat. Kantong plastik tersebut penuh dengan lubang setelah larva Galleria mellonella terkurung di dalamnya selama sekitar 40 menit. Dalam tes laboratorium, peneliti menemukan bahwa 100 larva Galleria mellonella dapat melahap 92 mg polietilena dalam waktu 12 jam. Sumber: http s.//tirto.id/l ar va-go/leria-alias-ngengat-s ang-pengurai-p/astik-cs E5 Kata "urai" pada paragraf ke-2 akan lebih tepat jika diberikan imbuhan, sehingga menjadi .... A. menguraikan B. teruraikan C. mengurai D. pengurai E. terurai

17

0.0

Jawaban terverifikasi

Selain cadangan beras pemerintah menjadi tidak optimal, rendahnya penyerapan gabah'beras oleh Bulog dinilai makin melemahkan fungsi stabilsasi harga. Di hulu, harga pembelian pemerintah kian tertinggal oleh biaya produksi dan harga pasar sementara di hilir Bulog kehilangan kanal penyaluran. Realisasi pengadaan gabahberas oleh Bulog lenus turun sejak 2016. Tahun ini Bulog ditarnget menyerap 18 juta ton beras, tetapi sampai Selasa (3014/2019) realisasinya baru 909.328 ton atau sekitar 17 persen.Padahal, pengadaan beras diharapkan bisa mencapai BO persen da panen rending pada awal 2019 ini. Rendahnya harga pembelian pemerintah (HPP) dinilai berperan pada rendahnya pengadaan. Hingga kini, penyerapan berpatokan pada instruksi Presiden Momor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, antara lain mengatur HPP Gabah Kering Panen (GKP) Rp3.700 per kilogram (kg). Padahal, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, ongkos produksi telah jatuh lebih tinggi. sure Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) di 26 kabupaten produsen padi per April 2019, msalnya, menyimpulkan bahwa ongkos produksi telah mencapa Rp4.532 per kg GKP. Survei International Rice Research Institute (RRI), ongkos produksi padi di Indonesia tahun 2013-2014 mencapai Rp4.082 per kg. Bulog memang "dibekali" feksibilitas HPP sebesar 10 persen oleh pemerintah. Dengan kelenturan itu, Bulog bisa membeli gabah dengan harga Rp4.070 per kg GMP di petani. Namun, harga di lapangan jauh lebih tinggi, bahkan saat puncak panen raya. Surei Badan Pusat Statistik (BPS) di 2.135 lokasi transaksi gabah di 28 provinsi pada Maret 2019 menunjukkan, harga di petani rata-rata Rp4.606 per kg GKP. Peluang Bulog untuk menyerap gabah/beras dalam negern makin kecil dengan harga pasar yang selalu di atas HPP dan makin jauh dari tahun ke tahun. Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, berpendapat, jika tetap dipaksa menyerap beras dalam jumlah besar di hulu, Bulog berpotensi merugi dan pelan-pelan bangkrut. Sebab, Bulog tak lagi memuliki kanal penyaluran seiring dengan perubahan bantuan pangan dari raskimrastra ke mon tunai. "Dugaan saya, oleh karena tidak ingin merugi. Bulog mencoba menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, terlihat dari realisasi penyerapan beras yang terus turun sejak 2017,” ujarnya. Raskin tak sekadar subsidi pangan. Menurut Khudori, program Ini terintegrasi dengan hulu, yakni perlindungan harga di petani. Di hilir, rastra menjadi instrument stabilisasi harga beras karena volumenya mencapai 10 persen kebutuhan nasional. Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, menilai terus turunnya penyerapan, mengindikasikan — Bulog kehilangan fungsi sebagai stabilisator harga. “Salah satu cara mendongkrak penyerapan adalah dengan merevisi Inpres No 5/2015. HPP untuk GKP semestinya di atas Rp4.400-Rp4.500 per kg karena ongkos produksi meningkat,” ujarnya. Sekretaris perusahaan Perum Bulog, Arjun Ansol menyatakan, penyerapan berkurang karena penyaluran di hilir berkurang. Namun, Bulog tetap menyerap beras untuk stok, penjualan komersial, ataupun bantuan sosial rastra. Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, pemerintah terus mendorong Bulog menyerap gabah untuk menjaga harga di tingkat petani. Fleksibilitas HPP diharapkan mendongkrak jumlah pengadaan dalam negeri. Berdasarkan teks di atas, yang menilai bahwa Bulog kehilangan fungsi sebagai stabilisator harga adalah A. Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia B. International Rice Research Institute C. Badan Pusat Statistik D. Guru Besar Fakultas Pertanian lnstitut Pertanian Bogar (IPB) E. Menteri Koordinator Perekonomian

17

0.0

Jawaban terverifikasi