Ocha I

23 Juli 2024 10:05

Iklan

Ocha I

23 Juli 2024 10:05

Pertanyaan

Apa kaitan konvensi Montevideo dengan kemerdekaan Indonesia ? apakah Indonesia sudah sesuai dengan syarat konvensi Montevideo dan mengapa Indonesia sudah merdeka tetapi Belanda masih ada di Indonesia?

Apa kaitan konvensi Montevideo dengan kemerdekaan Indonesia ? apakah Indonesia sudah sesuai dengan syarat konvensi Montevideo dan mengapa Indonesia sudah merdeka tetapi Belanda masih ada di Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

38

:

46

Klaim

12

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

BimBim B

24 Juli 2024 02:47

Jawaban terverifikasi

<p>Konvensi Montevideo adalah perjanjian internasional yang ditandatangani pada tahun 1933 di Montevideo, Uruguay, yang menetapkan kriteria bagi sebuah entitas untuk dianggap sebagai negara berdaulat. Menurut konvensi ini, sebuah entitas harus memenuhi empat syarat dasar untuk diakui sebagai negara:</p><ol><li>Harus memiliki <strong>penduduk</strong> yang menetap.</li><li>Harus memiliki <strong>wilayah</strong> yang jelas dan tetap.</li><li>Harus memiliki <strong>pemerintahan</strong> yang efektif.</li><li>Harus mampu mengadakan <strong>hubungan diplomatik</strong> dengan negara lain.</li></ol><p>&nbsp;</p><p>Meskipun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, <strong>pengakuan internasional atas kemerdekaan Indonesia tidak segera terjadi</strong>. Belanda berusaha kembali menguasai Indonesia setelah Perang Dunia II, yang menyebabkan konflik bersenjata dan perjuangan diplomatik yang dikenal sebagai Revolusi Nasional Indonesia (1945-1949).</p><p>&nbsp;</p><p>Pengakuan internasional secara resmi atas kemerdekaan Indonesia oleh Belanda baru terjadi pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 27 Desember 1949, di mana Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Meskipun demikian, pengaruh Belanda dan sisa-sisa kekuasaan kolonial masih terasa di berbagai aspek kehidupan hingga beberapa tahun setelahnya.</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Kesimpulan</u></strong></p><p>Indonesia memenuhi syarat Konvensi Montevideo sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, proses untuk mendapatkan pengakuan internasional penuh dan mengakhiri kehadiran kolonial Belanda memerlukan perjuangan militer dan diplomatik yang panjang hingga pengakuan resmi pada tahun 1949.</p>

Konvensi Montevideo adalah perjanjian internasional yang ditandatangani pada tahun 1933 di Montevideo, Uruguay, yang menetapkan kriteria bagi sebuah entitas untuk dianggap sebagai negara berdaulat. Menurut konvensi ini, sebuah entitas harus memenuhi empat syarat dasar untuk diakui sebagai negara:

  1. Harus memiliki penduduk yang menetap.
  2. Harus memiliki wilayah yang jelas dan tetap.
  3. Harus memiliki pemerintahan yang efektif.
  4. Harus mampu mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain.

 

Meskipun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pengakuan internasional atas kemerdekaan Indonesia tidak segera terjadi. Belanda berusaha kembali menguasai Indonesia setelah Perang Dunia II, yang menyebabkan konflik bersenjata dan perjuangan diplomatik yang dikenal sebagai Revolusi Nasional Indonesia (1945-1949).

 

Pengakuan internasional secara resmi atas kemerdekaan Indonesia oleh Belanda baru terjadi pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 27 Desember 1949, di mana Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Meskipun demikian, pengaruh Belanda dan sisa-sisa kekuasaan kolonial masih terasa di berbagai aspek kehidupan hingga beberapa tahun setelahnya.

 

Kesimpulan

Indonesia memenuhi syarat Konvensi Montevideo sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, proses untuk mendapatkan pengakuan internasional penuh dan mengakhiri kehadiran kolonial Belanda memerlukan perjuangan militer dan diplomatik yang panjang hingga pengakuan resmi pada tahun 1949.


Iklan

Fajar M

23 Juli 2024 12:41

<p>Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara-Negara adalah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani di Montevideo, Uruguay pada tahun 1933. Konvensi ini menetapkan kriteria yang diperlukan untuk diakui sebagai negara berdaulat. Kriteria-kriteria tersebut meliputi memiliki wilayah yang tetap, penduduk yang tetap, pemerintahan yang efektif, dan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.<br><br>Kaitan Konvensi Montevideo dengan kemerdekaan Indonesia adalah bahwa kemerdekaan Indonesia diakui berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Montevideo. Indonesia memenuhi syarat-syarat tersebut setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, termasuk memiliki wilayah yang tetap, penduduk yang tetap, pemerintahan yang efektif, dan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.<br><br>Meskipun Indonesia telah merdeka, Belanda masih memiliki kepentingan dan kekuasaan di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Hal ini terkait dengan sejarah kolonialisme Belanda di Indonesia dan upaya Belanda untuk mempertahankan kendali atas wilayah tersebut. Konflik antara Indonesia dan Belanda terkait dengan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia berlangsung selama beberapa tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, termasuk Perang Kemerdekaan Indonesia dan Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tahun 1949.<br><br>Meskipun Indonesia telah merdeka dan diakui sebagai negara berdaulat sesuai dengan Konvensi Montevideo, hubungan antara Indonesia dan Belanda tetap kompleks dan terkadang tegang. Upaya untuk menyelesaikan sisa-sisa masalah sejarah dan memperkuat hubungan bilateral terus dilakukan oleh kedua negara.</p>

Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara-Negara adalah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani di Montevideo, Uruguay pada tahun 1933. Konvensi ini menetapkan kriteria yang diperlukan untuk diakui sebagai negara berdaulat. Kriteria-kriteria tersebut meliputi memiliki wilayah yang tetap, penduduk yang tetap, pemerintahan yang efektif, dan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.

Kaitan Konvensi Montevideo dengan kemerdekaan Indonesia adalah bahwa kemerdekaan Indonesia diakui berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Montevideo. Indonesia memenuhi syarat-syarat tersebut setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, termasuk memiliki wilayah yang tetap, penduduk yang tetap, pemerintahan yang efektif, dan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.

Meskipun Indonesia telah merdeka, Belanda masih memiliki kepentingan dan kekuasaan di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Hal ini terkait dengan sejarah kolonialisme Belanda di Indonesia dan upaya Belanda untuk mempertahankan kendali atas wilayah tersebut. Konflik antara Indonesia dan Belanda terkait dengan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia berlangsung selama beberapa tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, termasuk Perang Kemerdekaan Indonesia dan Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tahun 1949.

Meskipun Indonesia telah merdeka dan diakui sebagai negara berdaulat sesuai dengan Konvensi Montevideo, hubungan antara Indonesia dan Belanda tetap kompleks dan terkadang tegang. Upaya untuk menyelesaikan sisa-sisa masalah sejarah dan memperkuat hubungan bilateral terus dilakukan oleh kedua negara.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1. Apakah kalian tahu mengapa tumbuhan tidak selamanya mempunyai klorofil, mengapa? 2. Apa yang kamu ketahui tentang kloroplas, dan bagaimana dengan tumbuhan yang tidak mempunyai kloroplas?

4

5.0

Jawaban terverifikasi

[1] Gaya hidup sedentari alias kurang gerak atau mager (malas gerak) adalah masalah yang sering dialami oleh penduduk perkotaan. [2] Bekerja di depan layar komputer sepanjang hari, kelamaan terjebak macet di jalan,atau hobi main gim tanpa diimbangi olahraga merupakan bentuk dari gaya hidup sedentari. [3] Jika Anda termasuk salah satu orang yang sering melakukan berbagai rutinitas tersebut, Anda harus waspada. [4] Pasalnya, gaya hidup sedentari sangat berbahaya karena membuat Anda berisiko terkena diabetes tipe 2. [5] Gaya hidup sedentari menyebabkan masyarakat, terutama penduduk kota, malas bergerak. [6] Coba ingat-ingat, dalam sehari ini, sudah berapa kali Anda dalam menggunakan aplikasi online untuk memenuhi kebutuh Anda? [7] Selain itu, tilik juga berapa banyak langkah yang sudah Anda dapatkan pada hari ini? [8] Seiring dengan pengembangan teknologi yang makin canggih, apa pun yang Anda butuhkan kini bisa langsung diantar ke ruangan kantor Anda atau depan rumah. [9] Selain hemat waktu, Anda pun jadi tak perlu mengeluarkan energi untuk mendapatkan apa yang Anda mau. [10] Namun, tahukah Anda bahwa segala kemudahan tersebut menyimpan bahaya bagi tubuh Anda? [11] Minimnya aktifitas fisik karena gaya hidup ini membuatmu berisiko lebih tinggi terkena berbagai penyakit kronis, termasuk diabetes. [12] Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa gaya hidup ini juga termasuk 1 dari 10 penyebab kematian terbanyak di dunia. [13] Selain itu, data terbaru dari Riskedas 2018 menguak bahwa DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat diabetes melitus tertinggi di Indonesia. [14] Ini menunjukkan bahwa gaya hidup mager amat erat kaitannya dengan tingkat diabetes di perkotaan. Bentuk bahasa yang sejenis dengan mager pada kalimat 1 adalah.... a. magang b. oncom c. rudal d. pugar

4

5.0

Jawaban terverifikasi