Selvana A

17 April 2020 06:01

Iklan

Iklan

Selvana A

17 April 2020 06:01

Pertanyaan

Anwar memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp 135.800.000,00. Anwar telah menikah dan mempunyai 3 orang anak. Atas dasar pengenaan pajak menurut UU Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008, pajak penghasilan terutang Anwar adalah ....


8

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Y. Lutfiyyah

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

29 Desember 2021 02:17

Jawaban terverifikasi

Halo, Kak Selvana. Kakak bantu jawab soalnya ya :D Jawaban: Rp10.915.000,00 Diketahui: Penghasilan Kena Pajak (PKP) Anwar = Rp135.800.000,00 Anwar telah menikah dan mempunyai 3 orang anak. Ditanya: Pajak penghasilan terutang Anwar menurut UU Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 Pembahasan: Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Anwar: Wajib pajak pribadi = Rp2.025.000,00 x 12 = Rp24.300.000 Istri = Rp2.025.000,000 1 anak = Rp2.025.000,00 = Rp2.025.000 x 3 = Rp6.075.000,00 Lalu dijumlahkan sehingga hasil Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Anwar adalah Rp32.400.000,00 Penghasilan Kena Pajak (PKP Anwar): Rp135.800.000,00 - Rp32.400.000,00 = Rp106.100.000 Tarif Pajak Pasal 17: 5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00 15% x Rp56.100.000,00 = Rp8.415.000,00 Total = Rp10.915.000,00 Jadi, pajak penghasilan terutang Anwar berjumlah Rp10.915.000,00 Semoga jawabannya dapat membantu Kak Selvana, have a nice day!


Elina K

15 Maret 2022 19:27

kak, Rp 56.100.000,00 itu dapat dari mana ya?

Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

kelebihan dan kelemahan sistem upah menurut waktu?

8

3.0

Jawaban terverifikasi