Elisa J

06 November 2019 04:22

Iklan

Elisa J

06 November 2019 04:22

Pertanyaan

alasan mengapa PNS tidak bisa menjadi anggota advokat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

00

:

58

Klaim

1

1


Iklan

Aasyilaa A

17 Maret 2020 02:03

karena PNS adalah pegawai negeri yang memang dibuat pemerintah untuk menjadi pekerja yang mendedikasikan pada pemerintah, mengikuti aturan pemerintah . tapi PNS itu bermacam macam yah ada PNS guru, PNS non guru, PNS kejaksaan, dan lain2 . kalau lingkup hukum seperti advokat, hakim, dan jaksa ada yang namanya tes menjadi PNS kejaksaan, jadi sama2 advokat dan jaksa bekerja di bidang hukum, tapi untuk memasuki dunia kejaksaan dan menjadi jaksa wajib mengikuti tes PNS khusus untuk kejaksaan, jadi jika masalahnya ingin bekerja di bidang hukum + menjadi PNS mungkin menjadi jaksa adalah solusinya :) . tapi mayoritas advokat itu berawal dari jaksa kemudian beralih menjadi advokat, gitu hehe :)) . semoga membantu yah


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Eno Bastian: "Selamat slang, Pak." Wakil Perusahaan: "Selamat siang, Mas. Mari, silakan duduk." Eno Bastian: "Terima kasih, Pak." Wakil Perusahaan: "Sebenarnya, apa yang terjadi, Mas?" Eno Bastian: "Begini, Pak. Saya sebagai wakil dari teman-teman buruh PT Sagara Food ingin menyampaikan beberapa hal kepada Bapak." Wakil Perusahaan: "Silakan Anda sampaikan." Eno Bastian: "Terima kasih, Pak. Saya sebagai wakil dari teman-teman ingin menanyakan gaji kami sekarang, Pak." Wakil Perusahaan: "Maksud Anda?" Eno Bastian: "Menurut ketetapan gubernur, upah minimal Kabupaten Sukamaju sekarang mencapai Rp2.513.000,00, sedangkan gaji kami sekarang masih Rp2.250.000,00." Wakil Perusahaan: "Maaf, Mas. Biaya produksi awal tahun ini sedang melonjak. Harga kebutuhan pokok makin mahal. Karena itu, perusahaan belum bisa memenuhi permintaan buruh." Eno Bastian: "Akan tetapi, kebutuhan pokok buruh sekarang juga mengalami kenaikan, Pak. Kalau memang pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan kami, terpaksa kami akan melakukan mogok kerja." Wakil Perusahaan: "Tidak bisa begitu. Kita harus mencari jalan tengah dalam mengatasi masalah ini." Eno Bastian: "Kami mohon kebijaksanaan, Bapak." Wakil Perusahaan: "Begini saja. Nanti saya akan berbicara dengan direktur perusahaan. Saya akan menyampaikan permintaan tersebut. Akan tetapi, saya hanya mengusulkan kenaikan upah paling besar menjadi Rp2.350.000,00." Eno Bastian: "Tolonglah, Pak. Kalau bisa, naikkan lebih dari itu. Kami butuh upah standar untuk dapat hidup layak." Wakil Perusahaan: "Baiklah, akan saya usahakan. Sekarang Anda tenangkan teman-teman. Kembalilah bekerja seperti semula." Eno Bastian: "Baiklah, Pak. Terima kasih, Pak. Selamat siang." Wakil Perusahaan: "Selamat siang." Tentukan struktur dari teks negosiasi tersebut.

4

5.0

Jawaban terverifikasi