Tissa Y
14 Oktober 2022 14:46
Iklan
Tissa Y
14 Oktober 2022 14:46
Pertanyaan
1
1
Iklan
P. Avivah
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang
08 Desember 2022 03:26
Jawaban yang benar adalah A. Pengurusan SIM dapat dilakukan jika Anda sudah berusia 17 tahun.
Teks prosedur merupajan teks yang berisi mengenai langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Teks di atas merupakan teks prosedur yang berkaitan dengan pengurusan SIM. Melalui teks prosedur di atas, terdapat beberapa informasi yang diperoleh. Salah satunya yaitu ketentuan pengurusan SIM yang hanya dapat dilakukan jika kita sudah berusia 17 tahun. Hal ini disebutkan dalam kutipan teks berikut.
"Pengurusan SIM
a. Berusia minimal 17 tahun, melampirkan fotokopi KTP".
Maka, dapat disimpulkan bahwa informasi yang benar berdasarkan teks di atas adalah Pengurusan SIM dapat dilakukan jika Anda sudah berusia 17 tahun.
Jadi, jawaban yang tepat yaitu A.
· 5.0 (2)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!