Edwin S

05 Januari 2022 00:07

Iklan

Edwin S

05 Januari 2022 00:07

Pertanyaan

13. SITU (Surat Izin Tempat Usaha) harus diperpanjang atau didaftar ulang setiap.... a. 1 tahun b. 2 Tahun c. 5 Tahun d. 3 Tahun e. 4 Tahun

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

21

:

53

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Kusumawati

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

07 Januari 2022 11:34

Jawaban terverifikasi

Hallo Edwin, kakak bantu jawab ya :) Jawaban yang tepat adalah D. SITU atau Surat Izin Tempat Usaha adalah salah satu dokumen legalitas yang harus dimiliki. Selain SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SITU juga wajib di urus sebelum mendirikan usaha. Ini karena SITU dianggap sebagai bukti resmi usaha telah mendapat izin untuk berdiri dan beroperasi. Pada soal diatas, SITU (Surat Izin Tempat Usaha) harus diperpanjang atau didaftar ulang setiap 3 (tiga) tahun dan bisa dilakukan perpanjangan selama tidak terdapat perubahan pada subjek maupun objek. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan D. Semoga bisa dipahami ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

35. Salah satu tujuan promosi diantaranya... A Membuat pemilik usaha menjadi terkenal B. Memperbanyak reseller C. Untuk menyebarkan informasi produk kepada masyarakat D. Untuk mengetahui konsumen E. Untuk mengetahui pesaing

4

0.0

Jawaban terverifikasi