Diandra D

28 Juni 2022 15:13

Iklan

Iklan

Diandra D

28 Juni 2022 15:13

Pertanyaan

"Pro dan Kontra Konsep Full Day School di Indonesia" Muhadjir Effendy selaku Mendikbud baru menggagas sistem belajar full day school untuk tingkat SD dan SMP. Ide ini diterapkan dengan tujuan agar siswa mendapat pendidikan karakter dan pengetahuan umum di sekolah. Sesuai dengan pesan dari presiden bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek bagi siswa terpenuhi. Untuk jenjang SD 80% pendidikan karakter dan 20% untuk pengetahuan umum, sedangkan SMP 60% pendidikan karakter dan 40% untuk pengetahuan umum. Gagasan ini pun mendapat respons baik pro maupun kontra dari beberapa pihak. Menurut Mendikbud, maksud dari full day school adalah pemberian jam tambahan. Namun, pada jam tambahan ini siswa tidak akan dihadapkan dengan mata pelajaran yang membosankan. Kegiatan yang dilakukan setelah jam belajar-mengajar di kelas adalah ekstrakurikuler (ekskul). Dari kegiatan ekskul ini, diharapkan dapat melatih 18 karakter, beberapa di antaranya jujur, toleransi, disiplin, hingga cinta tanah air. "Usai belajar setengah hari, hendaknya para siswa tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," kata Muhadjir. Dengan demikian, kemungkinan siswa ikut arus pergaulan negatif akan sangat kecil karena berada di bawah pengawasan sekolah. Pertimbangan lainnya adalah faktor hubungan antara orang tua dan anak. "Antara jam 13.00 sampai jam 17.00 kita nggak tahu siapa yang bertanggung jawab pada anak karena sekolah juga sudah melepas, sementara keluarga belum ada," pungkas beliau menambahkan. Kalau siswa tetap berada di sekolah, mereka bisa sambil menyelesaikan tugas sekolah sampai orang tuanya menjemput sepulang kerja. Setelah itu, siswa bisa pulang bersama orang tua dan selanjutnya aman di bawah pengawasan orang tua. Program full day school dianggap dapat membantu guru untuk mendapatkan durasi jam mengajar sebanyak 24 jam/minggu. Ini merupakan salah satu syarat untuk lolos proses sertifikasi guru. "Guru yang mencari tambahan jam belajar di sekolah nanti akan mendapatkan tambahan jam itu dari program ini," tambahnya. Kalau pada akhirnya diterapkan, dalam sepekan sekolah akan libur dua hari, yakni Sabtu dan Minggu sehingga, ini akan memberikan kesempatan tinggi bagi siswa bisa berkumpul lebih lama dengan keluarga. "Peran orang tua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga. Dengan begitu, komunikasi antara orang tua dan anak tetap terjaga dan ikatan emosional juga tetap terjaga," ujar Muhadjir. Namun, rencana ini juga menuai berbagai respons. Sebagian pihak yang kurang setuju berargumen bahwa tingkat konsentrasi setiap anak berbeda-beda. Bisa dikatakan, jenjang SD masih tergolong anak-anak yang mudah bosan. Selain itu, jika dilihat dari segi fisik juga kurang baik untuk kesehatan. Siswa masih butuh istirahat yang cukup di rumah agar konsentrasi juga lebih maksimal. Lalu dari segi sosial dan geografis, daerah pelosok nampaknya belum cocok menjalankan full day school. Mayoritas orang tua siswa bermata pencaharian sebagai petani, nelayan, buruh, dan sebagainya. Nah, orang tua pun membutuhkan anaknya untuk membantu mereka menyelesaikan pekerjaan sepulang sekolah. Misalnya, bercocok tanam, menjahit, menjaga adik, dan sebagainya. Membantu ini juga merupakan bagian dari pembentukan karakter dan meningkatkan kemampuan anak di rumah. Berbeda dengan orang tua di perkotaan yang sebagian besar adalah pekerja kantoran. Kemungkinan jarang bertemu dan berinteraksi dengan anak secara langsung akibat kesibukan sangat besar. Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi juga mendukung rencana full day school dapat diterapkan selama tidak memasung hak anak, seperti hak bermain, hak beristirahat, dan hak berekreasi. Pada prinsipnya, sekolah harus ramah anak demi yang terbaik buat mereka. Full day school tidak bisa disamaratakan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai anak menjadi stres karena pengemasannya yang tidak tepat. Selain itu, banyak juga yang meresahkan kesejahteraan guru swasta di Indonesia. Gaji masih jauh di bawah upah minimum. Bahkan karena hal tersebut, banyak yang bekerja sambilan demi memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, juga mengejar jam pelajaran ke sekolah-sekolah lain. Kalau full day school, otomatis guru juga ada di sekolah secara penuh. Konsep ini juga bergantung pada sarana dan prasarana pendukung. Seperti fasilitas sekolah dan regulasi lain yang bisa jadi pengokoh. Coba bayangkan kalau siswa harus berlama-lama di sekolah yang fasilitasnya kurang memadai! Bukan karakter yang akan berkembang, namun jenuh bahkan stres yang didapat. Hingga kini, full day school masih dalam pengkajian. Juga, disosialisasikan di berbagai sekolah, mulai pusat hingga ke daerah-daerah sambil melihat respons masyarakat. Masukan dari masyarakat juga akan menyempurnakan program pendidikan yang akan dicanangkan. Jika nanti ditemukan lebih banyak kelemahan maka program ini tidak akan dijalankan. Mungkin jika dikemas dengan tepat dan ramah anak, konsep ini dapat berjalan dengan baik. Sarana menunjang, tenaga pendidik yang berkualitas, tidak menyamaratakan seluruh jenjang dan geografis, serta kemajuan teknologi pendidikan pun dapat memaksimalkan fungsi untuk memajukan sekolah ke depannya. Kombinasi antara fasilitas dan sistem pendidikan dapat menjalankan peran fungsinya secara efektif Dengan demikian, label full day school tidak sebatas pada namanya saja. Namun dibuktikan dengan proses pendidikan yang dikelola sesuai dengan tujuan dan amanah undang-undang. 2. Sebuah teks disusun/ditulis dengan tujuan tertentu. Apa tujuan penulisan teks berjudul "Pro dan Kontra Konsep Full Day School di Indonesia" tersebut?


22

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

S. Gustiraja

15 Juli 2022 08:07

Jawaban terverifikasi

Tujuan teks diskusi di atas adalah menyatakan opini terkait konsep full day school dari berbagai pihak. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Teks diskusi adalah teks yang berisi pendapat untuk bertukar ide atau gagasan, serta melihat dari sudut pandang yang lebih luas. Teks diskusi memiliki dua tujuan sebagai berikut. 1) Secara umum bertujuan untuk menyampaikan pendapat pada pembahasan suatu isu, sampai mendapat kesepakatan dari kedua pihak yang berdiskusi. 2) Secara spesifisik memiliki tujuan yang terdiri atas: (a) Menguji bukti, sistem, nilai, opini, dan respon dari suatu permasalahan. (b) Menyampaikan gagasan atas suatu permasalahan dan menghargai gagasan yang dikemukakan orang lain. (c) Menghubungkan fakta dan data dari berbagai sudut pandang dan latar belakang. (d) Bertukar pikiran, ide, atau gagasan. Berdasarkan penjelasan di atas, teks di atas memiliki tujuan menyatakan opini terkait konsep full day school dari berbagai pihak. Hal ini dapat dibuktikan dengan kutipan berikut. 1) Pernyataan Menteri "Menurut Mendikbud, maksud dari full day school adalah pemberian jam tambahan. Namun, pada jam tambahan ini siswa tidak akan dihadapkan dengan mata pelajaran yang membosankan. Kegiatan yang dilakukan setelah jam belajar-mengajar di kelas adalah ekstrakurikuler (ekskul). Dari kegiatan ekskul ini, diharapkan dapat melatih 18 karakter, beberapa di antaranya jujur, toleransi, disiplin, hingga cinta tanah air." 2) Respons Masyarakat Luas "Namun, rencana ini juga menuai berbagai respons. Sebagian pihak yang kurang setuju berargumen bahwa tingkat konsentrasi setiap anak berbeda-beda. Bisa dikatakan, jenjang SD masih tergolong anak-anak yang mudah bosan. Selain itu, jika dilihat dari segi fisik juga kurang baik untuk kesehatan. Siswa masih butuh istirahat yang cukup di rumah agar konsentrasi juga lebih maksimal." 3) Tanggapan Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi " .... juga mendukung rencana full day school dapat diterapkan selama tidak memasung hak anak, seperti hak bermain, hak beristirahat, dan hak berekreasi." Dengan demikian, tujuan teks diskusi di atas adalah menyatakan opini terkait konsep full day school dari berbagai pihak.


Iklan

Iklan

Maria E

24 Januari 2023 12:49

Setelah kalian menyusun teks diskusi berjudul pro dan kontra konsep full day School di Indonesia coba baca ulang teks tersebut sambil membaca pahami isi teks tersebut dapat dikategorikan sebagai teks diskusi Mengapa


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Bacalah kutipan buku nonfiksi berikut! Puputan Upacara puputan atau dhautan bagi masyarakat Jawa merupakan upacara yang dilakukan dalam rangkaian upacara kelahiran seorang anak. Upacara ini dilaksanakan pada sore hari ketika tali pusar si bayi telah putus atau lepas (puput atau dhaut berarti lepas). Waktu yang diperlukan untuk penyelenggaraan puputan tidak dapat ditentukan secara pasti Hal ini bergantung kepada lama tidaknya tali pusar si bayi lepas dengan sendirinya. Tali pusar si bayi dapat putus sebelum seminggu bahkan lebih dari seminggu sejak kelahiran. Keluarga si bayi harus siap mengadakan upacara puputan jika sewaktu- waktu tali pusar tersebut putus. Upacara ini diselenggarakan dengan mengadakan kenduri atau selamatan yang dihadiri oleh kerabat dan tetangga terdekat. Sesajian (makanan) yang disediakan dalam upacara puputan, antara lain nasi gudangan yang terdiri atas nasi dengan lauk-pauk, sayur-mayur dan parutan kelapa, bubur merah, bubur putih, dan jajan pasar. Upacara puputan biasanya ditandai dengan dipasangnya sawuran (bawang merah, dlingo bengle yang dimasukkan ke ketupat), dan aneka macam duri kemarung di sudut- sudut kamar bayi. Selain sawuran dipasang juga daun nanas yang diberi warna hitam putih (bergaris-garis), daun apa-apa, awar-awar, girang, dan duri kemarung. Di halaman rumah dipasang tumbak sewu, yaitu sapu lidi yang didirikan dengan tegak. Di tempat tidur si bayi diletakkan benda-benda tajam seperti pisau dan gunting. Dalam upacara puputan dhautan terdapat makna atau lambang atau yang tersirat dalam makanan dan alat yang digunakan tersebut. Sumber: Maryani, Indonesia nan Indah: Upacara Adat, Semarang. Alprin, 2019 Buatlah rangkuman isi kutipan buku nonfiksi tersebut!

540

0.0

Jawaban terverifikasi