Iklan

Iklan

Pertanyaan

Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie yang diterapkan tahun 1939 merupakan hukum laut Indonesia sebelum dicetuskannya Deklarasi Djuanda. Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie yang kemudian digantikan dengan Deklarasi Djuanda dianggap merugikan negara Indonesia sebab....

Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie yang diterapkan tahun 1939 merupakan hukum laut Indonesia sebelum dicetuskannya Deklarasi Djuanda. Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie yang kemudian digantikan dengan Deklarasi Djuanda dianggap merugikan negara Indonesia sebab....

  1. wilayah laut Indonesia menjadi tidak luas

  2. berpotensi mengundang gerakan militer asing

  3. peraturan tersebut dibuat Belanda untuk melemahkan kedaulatan Indonesia

  4. pemerintah Indonesia belum maksimal memanfaatkan potensi sumber daya alam di lautan

  5. kapal-kapal asing bebas berlayar dan mengambil sumber daya alam di lautan Indonesia

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie (Ordonansi Laut dan Daerah Maritim) yang diterapkan tahun 1939 merupakan hukum laut Indonesia sebelum dicetuskannya Deklarasi Djuanda. Isi dari ordonansi tersebut antara lain laut teritorial Indonesia itu lebarnya 3 mil diukur dari garis air rendah ( laagwaterlijn ) dari pada pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan bagian dari wilayah daratan ( grondgebeid ) dari Indonesia. Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie dianggap merugikan kepentingan wilayah negara Indonesia sebab peraturan tersebut memperbolehkan keberadaan kapal-kapal milik asing bebas berlayar di wilayah lautan Indonesia yang tidak tertutup oleh Ordonansi Belanda 1939. Kapal-kapal tersebut ditakutkan akan mengambil sumber daya alam di wilayah Indonesia atau bahkan melakukan serangan militer melalui laut terhadap wilayah Indonesia.

Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie (Ordonansi Laut dan Daerah Maritim) yang diterapkan tahun 1939 merupakan hukum laut Indonesia sebelum dicetuskannya Deklarasi Djuanda. Isi dari ordonansi tersebut antara lain laut teritorial Indonesia itu lebarnya 3 mil diukur dari garis air rendah (laagwaterlijn) dari pada pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan bagian dari wilayah daratan (grondgebeid) dari Indonesia. Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie dianggap merugikan kepentingan wilayah negara Indonesia sebab peraturan tersebut memperbolehkan keberadaan kapal-kapal milik asing bebas berlayar di wilayah lautan Indonesia yang tidak tertutup oleh Ordonansi Belanda 1939. Kapal-kapal tersebut ditakutkan akan mengambil sumber daya alam di wilayah Indonesia atau bahkan melakukan serangan militer melalui laut terhadap wilayah Indonesia.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini yang merupakan isi agenda dalam Konferensi Asia Afrika adalah….

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia