Iklan

Pertanyaan

yang termasuk dalam dua perkara dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara dellegasi Indonesia dengan Belanda yaitu...

yang termasuk dalam dua perkara dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara dellegasi Indonesia dengan Belanda yaitu...

  1. pembebasan Irian Barat dan Celebes

  2. nasionalisasi perusahaan milik Belanda dan penghapusan perizinan

  3. penetapan Sumatera menjadi wilayah Indonesia dan Pembebasan Utang

  4. Pembebasan Irian Barat dan soal utang-piutang

  5. soal utang-piutang dan pembebasan Kalimantan Timur

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

59

:

05

Klaim

Iklan

S. Salsabilla

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Berikut ini adalah isi dari Konferensi Meja Bundar : Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI. Memasuki akhir Desember 1949, KMB mengeluarkan hasil yang menyatakan bahwa Indonesia diakui keadulatannya sebagai negara merdekaoleh Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949, dilakukanpenandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Pihak Belanda dihadiri oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu yang bersamaandi Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS). Terdapat beberapa permasalahan dalam Konferensi Meja Bundar ini, yaitu : Masalah istilah pengakuan kedaulatan dan penyerahan kedaulatan. Indonesia menghendaki penggunaan istilah pengakuan kedaulatan, sedangkan Belanda menghendaki istilah penyerahan kedaulatan. Masalah Uni Indonesia-Belanda. Indonesia menginginkan kerjasamabebas tanpa adanya organisasi permanen. Sedangkan Belanda menginginkan kerjasama yang luas dengan organisasi terstruktur dan bersifat mengikat Masalah hutang. Indonesia hanya mengakui hutang-hutang Hindia-Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang. TetapiBelanda berpendapat bahwa Indonesia harus mengambil alih semua kekayaan maupun hutang Hindia-Belanda sampai saat itu, termasuk biaya perang kolonial terhadap Indonesia. Pembebasan Irian Barat. Berdasarkan Konferensi Meja Bundar, Irian Barat akan diselesaikan satu tahun setelah berlakunya perjanjian ini.

Berikut ini adalah isi dari Konferensi Meja Bundar :

  1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
  3. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
  4. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
  5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.
  6. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Memasuki akhir Desember 1949, KMB mengeluarkan hasil yang menyatakan bahwa Indonesia diakui keadulatannya sebagai negara merdeka oleh Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949, dilakukan penandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Pihak Belanda dihadiri oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu yang bersamaan di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).

Terdapat beberapa permasalahan dalam Konferensi Meja Bundar ini, yaitu :

  1. Masalah istilah pengakuan kedaulatan dan penyerahan kedaulatan. Indonesia menghendaki penggunaan istilah pengakuan kedaulatan, sedangkan Belanda menghendaki istilah penyerahan kedaulatan.
  2. Masalah Uni Indonesia-Belanda. Indonesia menginginkan kerjasama bebas tanpa adanya organisasi permanen. Sedangkan Belanda menginginkan kerjasama yang luas dengan organisasi terstruktur dan bersifat mengikat
  3. Masalah hutang. Indonesia hanya mengakui hutang-hutang Hindia-Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang. Tetapi  Belanda berpendapat bahwa Indonesia harus mengambil alih semua kekayaan maupun hutang Hindia-Belanda sampai saat itu, termasuk biaya perang kolonial terhadap Indonesia.
  4. Pembebasan Irian Barat. Berdasarkan Konferensi Meja Bundar, Irian Barat akan diselesaikan satu tahun setelah berlakunya perjanjian ini.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Isi perjanjian konferensi meja bundar

38

4.9

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia