Iklan
Iklan
Pertanyaan
Wilayah perairan yang pengelolaan potensi sumber dayanya diatur melalui perjanjian internasional antara Indonesia dan negara lain adalah ….
Selat Malaka
Laut Sulu
Laut Andaman
Laut Timor
Laut China Selatan
Iklan
I. Handayani
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
1
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia