Iklan

Iklan

Pertanyaan

Waktu pengumpulan laporan pertanggungjawaban APBN atau APBD kepada DPR/DPRD adalah ….

Waktu pengumpulan laporan pertanggungjawaban APBN atau APBD kepada DPR/DPRD adalah …. undefined 

  1. 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir undefined 

  2. 4 bulan setelah tahun anggaran berakhir undefined 

  3. 5 bulan setelah tahun anggaran berakhir undefined 

  4. 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir undefined 

  5. 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir undefined 

Iklan

W. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D. undefined 

Iklan

Pembahasan

Pemerintah pusat dan daerah harus mengumpulkan laporan pertanggungjawabannya kepada DPR/DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D.

Pemerintah pusat dan daerah harus mengumpulkan laporan pertanggungjawabannya kepada DPR/DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

52

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Lembaga yang berhak memeriksa laporan keuangan yang dibuat lembaga pemerintah adalah ….

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia